JeettNews, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., menegaskan Pancasila harus terus ditempatkan sebagai ruh sekaligus pemersatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan bernegara.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudirta dalam refleksinya memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Menurut Sudirta, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak semestinya berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan bangsa sekaligus melihat sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Nusantara tidak dibangun dalam semalam. Kemerdekaan Indonesia juga tidak diraih dengan harga yang murah,” ujar Sudirta.
Ia mengatakan, Indonesia lahir dari sejarah panjang yang dipenuhi perjuangan, pengorbanan, peluh, darah, dan air mata para pendahulu. Di tengah keberagaman wilayah, suku, agama, budaya, serta karakter masyarakat, Pancasila menjadi nilai yang menyatukan seluruh elemen bangsa dalam satu entitas kebangsaan.
Sudirta mengingatkan, Pancasila bukan ideologi yang diimpor dari Barat maupun Timur. Pancasila digali dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia dan kemudian dirumuskan melalui proses sejarah yang panjang oleh para pendiri bangsa.
Menurutnya, perjalanan Pancasila sejak proses perumusan dasar negara hingga pengesahan pada 18 Agustus 1945 menunjukkan bahwa Pancasila merupakan titik temu bagi bangsa Indonesia yang sangat majemuk.
“Pancasila bukan sekadar kumpulan lima sila yang dihafalkan. Pancasila merupakan satu kesatuan nilai yang seharusnya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan negara,” tegasnya.
Sudirta menjelaskan, secara filosofis Pancasila merupakan pandangan hidup sekaligus dasar filsafat negara. Setiap sila memiliki keterkaitan dalam membangun kehidupan berbangsa.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan fondasi moral dan spiritual. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menempatkan martabat manusia sebagai bagian penting kehidupan bernegara.
Kemudian Sila Persatuan Indonesia menjadi perekat keberagaman, Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjadi landasan demokrasi, sedangkan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi tujuan penting penyelenggaraan negara.
Namun, Sudirta menilai masih terdapat jarak antara nilai ideal Pancasila dengan praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menyoroti kecenderungan Pancasila yang terkadang hanya ditempatkan sebagai hafalan seremonial, jargon birokrasi, atau simbol legitimasi. Padahal, menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diuji melalui kebijakan dan tindakan nyata pemerintah maupun penyelenggara negara.
Dalam konteks demokrasi, Sudirta mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali semangat musyawarah dan hikmat kebijaksanaan. Demokrasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai prosedur politik, tetapi harus mampu menghadirkan keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Ia juga menyoroti proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurut Sudirta, setiap produk hukum harus memiliki pijakan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat serta tidak mengabaikan partisipasi masyarakat.
“Hukum harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan, bukan justru menjadi sarana yang membuka ruang bagi penindasan, korupsi, diskriminasi, atau pengabaian terhadap hak konstitusional warga negara,” katanya.
Persoalan keadilan, lanjut Sudirta, juga perlu dilihat dalam hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam sehingga kebijakan pembangunan dan distribusi sumber daya harus memperhatikan kondisi masing-masing daerah.
Daerah kepulauan, menurutnya, memiliki tantangan tersendiri, terutama berkaitan dengan geografis, biaya logistik, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintahan perlu memberikan perhatian terhadap karakteristik wilayah kepulauan agar prinsip keadilan sosial dapat diwujudkan secara lebih nyata.
Sudirta juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat adat. Ruang hidup, tanah ulayat, kebudayaan, serta kearifan lokal masyarakat adat harus mendapatkan perlindungan dalam setiap proses pembangunan.
Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh menghilangkan hak-hak masyarakat yang telah hidup dan menjaga wilayahnya secara turun-temurun.
Untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, Sudirta mendorong adanya penguatan kembali nilai-nilai Pancasila dalam proses legislasi, kebijakan anggaran, penyelenggaraan pemerintahan, hingga pelayanan publik.
Setiap kebijakan negara, katanya, harus diuji dengan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.
Selain itu, keadilan distributif harus menjadi perhatian dalam hubungan pusat dan daerah. Pembangunan nasional tidak boleh hanya bertumpu pada wilayah tertentu, tetapi harus mampu memberikan manfaat secara proporsional bagi seluruh daerah.
“Negara harus hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak-hak rakyat,” ujar Sudirta.
Ia juga meminta penyelenggara negara dan aparatur birokrasi menjadi teladan dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila. Pelayanan publik harus transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
Penegakan hukum, lanjutnya, juga harus berjalan berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sudirta menilai tantangan terhadap Pancasila pada abad ke-21 telah mengalami perubahan. Ancaman terhadap kehidupan berbangsa tidak hanya berbentuk konflik bersenjata atau pemberontakan, tetapi juga ketidakadilan ekonomi, kesenjangan sosial, korupsi, krisis ekologis, perkembangan teknologi, dan disrupsi global.
Karena itu, menurut Sudirta, kesaktian Pancasila harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
“Kesaktian Pancasila harus diwujudkan melalui integritas, keberanian, gotong royong, dan kesediaan menyelaraskan antara kata dan perbuatan,” tegasnya.
Sudirta menambahkan, Pancasila akan tetap menjadi ruh dan pemersatu bangsa apabila nilai-nilainya tidak berhenti sebagai teks yang dibaca dan dihafalkan. Pancasila harus hadir dalam setiap keputusan politik, pembentukan hukum, kebijakan ekonomi, pelayanan publik, dan seluruh kehidupan masyarakat.
“Pancasila harus menjadi panglima dalam perjalanan Indonesia menuju negara yang berdaulat, adil, dan makmur,” pungkasnya. tim/jet













