• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 14, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

JeettNews by JeettNews
November 11, 2025
in Hukum
0
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, saat eksekusi terpidana I Made Kasih alias Selepeg, Selasa (11/11/2025). (dok kejari karangasem)
51
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jeettnews, Denpasar | Drama panjang kasus hukum I Made Kasih alias Selepeg akhirnya berujung di balik jeruji besi. Setelah dua tahun berputar-putar di jalur hukum mulai dari penyidikan hingga kasasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem akhirnya mengeksekusi terpidana kasus keterangan palsu di bawah sumpah itu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Karangasem, Senin (10/11/2025) malam.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 268 K/Pid/2025 tertanggal 3 Februari 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan begitu, langkah hukum Selepeg yang selama ini mencoba mengulur waktu resmi berakhir.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, S.H., M.H., menegaskan proses panjang itu menjadi bukti nyata komitmen Kejari dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. “Setelah melalui berbagai upaya hukum dan pemanggilan berulang kali, akhirnya pada Senin malam pukul 18.31 Wita, terpidana Selepeg hadir ke kantor Kejari Karangasem untuk menjalani eksekusi putusan Mahkamah Agung,” tegas Ugra Jagiwirata, Selasa (11/11/2025).

Ugra menjelaskan, perjalanan kasus ini bermula sejak SPDP diterima dari Polres Karangasem pada 2 Mei 2023. Setelah proses penyidikan tuntas, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 29 Januari 2024 dan diserahkan ke Jaksa pada 6 Februari 2024. Persidangan pun dimulai di Pengadilan Negeri Amlapura, dengan Jaksa Penuntut Umum menuntut Selepeg lima tahun penjara atas dugaan pemalsuan surat sebagaimana Pasal 263 ayat (1) KUHP.

Namun, Majelis Hakim PN Amlapura dalam Putusan Nomor 8/Pid.B/2024/PN Amp tertanggal 15 Agustus 2024 memutus bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu di bawah sumpah (Pasal 242 ayat (1) KUHP) dan menjatuhkan pidana dua tahun penjara. Baik jaksa maupun terdakwa sempat mengajukan banding dan kasasi, tetapi semua upaya hukum itu kandas setelah Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa.

“Setelah kami menerima petikan putusan tingkat kasasi pada 7 Oktober 2025, kami langsung menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tertanggal 10 Oktober 2025,” jelas Ugra.

Namun, drama belum usai. Selepeg sempat tiga kali mangkir dari panggilan eksekusi dengan alasan sakit—yakni pada 13 Oktober, 20 Oktober, dan 6 November 2025. Setelah koordinasi intensif dan penggalangan dengan pihak keluarga serta penasihat hukumnya, akhirnya terpidana bersedia datang.

“Hasil pemeriksaan medis dari RSUD Karangasem menyatakan yang bersangkutan dalam kondisi sehat. Maka pada malam itu juga, Jaksa Eksekutor langsung menjebloskan terpidana ke Lapas Karangasem sesuai amar putusan Mahkamah Agung,” bebernya.

Eksekusi tersebut kemudian diformalkan dalam Berita Acara Eksekusi (BA-17) yang ditandatangani oleh Kalapas, Jaksa Eksekutor, dan terpidana sendiri pada Selasa (11/11/2025).

“Dengan berakhirnya proses ini, Kejari Karangasem menegaskan tidak ada satu pun pelaku kejahatan yang bisa mengelak dari hukum. Sekecil apa pun upaya manipulasi, pasti akan kami tindak sesuai aturan,” tandas Ugra Jagiwirata menutup pernyataannya. ril/ker

Next Post

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem
Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem, I Komang Ugra Jagiwirata, saat eksekusi terpidana I Made Kasih alias Selepeg, Selasa (11/11/2025). (dok kejari karangasem)

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In