• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

JeettNews by JeettNews
Agustus 19, 2026
in Hukum
0
Sekretaris Ormas Arun Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., alias Gung De. (foto: ist/dok)
53
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Bogor | Sekretaris Ormas Arun Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., yang akrab disapa Gung De, menyerukan agar nilai kebhinekaan dan persatuan bangsa dijaga secara serius. Ia menilai rasisme bukan sekadar persoalan ucapan yang melukai kelompok tertentu, tetapi ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sorotan tersebut disampaikan Gung De di Bogor, Rabu (19/8/2026). Ia menegaskan, rasisme tidak boleh dibiarkan berkembang, terlebih jika tindakan atau pernyataan yang diduga bernuansa rasis justru mendapatkan pembelaan dari pejabat publik.

“Kebhinekaan itu bukan sekadar slogan. Kebhinekaan sudah menjadi cara kita hidup sehari-hari. Dari logat yang berbeda di pasar, lauk yang berbeda di meja makan, sampai doa yang berbeda di rumah ibadah, semuanya sudah menjadi bagian dari kehidupan anak bangsa Indonesia,” tegas Gung De.

Menurutnya, ketika rasisme dibiarkan, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar melukai perasaan satu kelompok masyarakat. Rasisme dapat merusak rasa aman, kepercayaan dan persaudaraan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan berbangsa.

“Kalau rasisme dibiarkan, yang rusak bukan hanya perasaan satu kelompok. Yang retak adalah fondasi kita sebagai satu bangsa,” ujarnya.

Gung De meminta aparat penegak hukum tidak ragu memproses setiap tindakan rasis yang memenuhi unsur pidana. Menurutnya, hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, tanpa melihat status sosial maupun jabatan.

“Pelaku rasisme harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan,” katanya.

Ia juga menyoroti sikap pejabat publik yang memberikan pembelaan terhadap pihak yang diduga melakukan tindakan atau ujaran rasis. Menurut Gung De, pejabat publik semestinya menjadi teladan dalam menjaga persatuan, bukan justru menimbulkan kontroversi yang berpotensi memperuncing perbedaan.

“Pejabat yang membela tindakan rasis justru patut dipertanyakan sikap etik dan kenegarawanannya. Pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan menjalankan amanah jabatan,” tegasnya.

Meski demikian, Gung De mengingatkan bahwa demokrasi tetap harus menyediakan ruang bagi kritik dan perbedaan pendapat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun lembaga negara merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.

Namun, menurut dia, kritik harus dibedakan secara tegas dari penghinaan terhadap suku, agama, ras dan kelompok tertentu.

“Menyampaikan kritik itu boleh. Protes terhadap kebijakan juga merupakan hak dalam demokrasi. Tetapi menghina suku, agama, ras atau kelompok tertentu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai pernyataan, meme, video atau komentar bernuansa rasis justru menjadi bahan yang memperluas konflik.

Menjaga persatuan, kata Gung De, tidak selalu membutuhkan tindakan besar. Hal sederhana seperti tidak meneruskan konten rasis, menolak ikut menyebarkan ujaran kebencian, serta mengingatkan teman atau keluarga yang mulai menggunakan bahasa diskriminatif merupakan bentuk nyata menjaga kebhinekaan.

“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bukan untuk sekadar dipajang. Nilai itu harus hidup dalam perilaku kita. Ia harus menjadi kekuatan yang menahan bangsa ini tetap satu ketika ada pihak yang mencoba mengadu domba,” katanya.

Gung De mengingatkan bahwa persatuan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang. Semangat kebangsaan telah dibangun sejak Kebangkitan Nasional melalui Budi Utomo pada 1908, dipertegas melalui Sumpah Pemuda pada 1928, dan mencapai puncaknya melalui Proklamasi Kemerdekaan pada 1945.

“Persatuan ini dibangun dengan perjuangan yang panjang. Jangan sampai warisan para pendahulu bangsa dirusak oleh rasisme dan kebencian,” tegasnya.

Ia pun mendorong penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional terhadap setiap dugaan rasisme yang memenuhi unsur pidana.

“Kalau memang memenuhi unsur pidana, proses secara hukum. Berikan efek jera agar rasisme tidak menjadi kebiasaan dan tidak terus berulang dalam kehidupan berbangsa,” pungkas Gung De.

Menurutnya, Indonesia terlalu berharga untuk dipertaruhkan hanya karena perbedaan. Kebhinekaan harus dirawat bersama karena keberagaman bukan kelemahan, melainkan salah satu kekuatan terbesar bangsa Indonesia. ama/ksm

Previous Post

Bank BPD Bali Berbagi, Bantu Perjuangan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Sebatu

Next Post

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar
Hukum

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara
Hukum

Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara

Juli 15, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali

Agustus 12, 2026
Next Post
7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

Agustus 20, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

Agustus 20, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In