JeettNews, Bogor | Sekretaris Ormas Arun Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST., yang akrab disapa Gung De, menyerukan agar nilai kebhinekaan dan persatuan bangsa dijaga secara serius. Ia menilai rasisme bukan sekadar persoalan ucapan yang melukai kelompok tertentu, tetapi ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sorotan tersebut disampaikan Gung De di Bogor, Rabu (19/8/2026). Ia menegaskan, rasisme tidak boleh dibiarkan berkembang, terlebih jika tindakan atau pernyataan yang diduga bernuansa rasis justru mendapatkan pembelaan dari pejabat publik.
“Kebhinekaan itu bukan sekadar slogan. Kebhinekaan sudah menjadi cara kita hidup sehari-hari. Dari logat yang berbeda di pasar, lauk yang berbeda di meja makan, sampai doa yang berbeda di rumah ibadah, semuanya sudah menjadi bagian dari kehidupan anak bangsa Indonesia,” tegas Gung De.
Menurutnya, ketika rasisme dibiarkan, dampaknya jauh lebih besar daripada sekadar melukai perasaan satu kelompok masyarakat. Rasisme dapat merusak rasa aman, kepercayaan dan persaudaraan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
“Kalau rasisme dibiarkan, yang rusak bukan hanya perasaan satu kelompok. Yang retak adalah fondasi kita sebagai satu bangsa,” ujarnya.
Gung De meminta aparat penegak hukum tidak ragu memproses setiap tindakan rasis yang memenuhi unsur pidana. Menurutnya, hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, tanpa melihat status sosial maupun jabatan.
“Pelaku rasisme harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan orang yang memiliki jabatan atau kekuasaan,” katanya.
Ia juga menyoroti sikap pejabat publik yang memberikan pembelaan terhadap pihak yang diduga melakukan tindakan atau ujaran rasis. Menurut Gung De, pejabat publik semestinya menjadi teladan dalam menjaga persatuan, bukan justru menimbulkan kontroversi yang berpotensi memperuncing perbedaan.
“Pejabat yang membela tindakan rasis justru patut dipertanyakan sikap etik dan kenegarawanannya. Pejabat publik memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan menjalankan amanah jabatan,” tegasnya.
Meski demikian, Gung De mengingatkan bahwa demokrasi tetap harus menyediakan ruang bagi kritik dan perbedaan pendapat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun lembaga negara merupakan bagian dari demokrasi yang sehat.
Namun, menurut dia, kritik harus dibedakan secara tegas dari penghinaan terhadap suku, agama, ras dan kelompok tertentu.
“Menyampaikan kritik itu boleh. Protes terhadap kebijakan juga merupakan hak dalam demokrasi. Tetapi menghina suku, agama, ras atau kelompok tertentu tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai pernyataan, meme, video atau komentar bernuansa rasis justru menjadi bahan yang memperluas konflik.
Menjaga persatuan, kata Gung De, tidak selalu membutuhkan tindakan besar. Hal sederhana seperti tidak meneruskan konten rasis, menolak ikut menyebarkan ujaran kebencian, serta mengingatkan teman atau keluarga yang mulai menggunakan bahasa diskriminatif merupakan bentuk nyata menjaga kebhinekaan.
“Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bukan untuk sekadar dipajang. Nilai itu harus hidup dalam perilaku kita. Ia harus menjadi kekuatan yang menahan bangsa ini tetap satu ketika ada pihak yang mencoba mengadu domba,” katanya.
Gung De mengingatkan bahwa persatuan Indonesia merupakan hasil perjuangan panjang. Semangat kebangsaan telah dibangun sejak Kebangkitan Nasional melalui Budi Utomo pada 1908, dipertegas melalui Sumpah Pemuda pada 1928, dan mencapai puncaknya melalui Proklamasi Kemerdekaan pada 1945.
“Persatuan ini dibangun dengan perjuangan yang panjang. Jangan sampai warisan para pendahulu bangsa dirusak oleh rasisme dan kebencian,” tegasnya.
Ia pun mendorong penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional terhadap setiap dugaan rasisme yang memenuhi unsur pidana.
“Kalau memang memenuhi unsur pidana, proses secara hukum. Berikan efek jera agar rasisme tidak menjadi kebiasaan dan tidak terus berulang dalam kehidupan berbangsa,” pungkas Gung De.
Menurutnya, Indonesia terlalu berharga untuk dipertaruhkan hanya karena perbedaan. Kebhinekaan harus dirawat bersama karena keberagaman bukan kelemahan, melainkan salah satu kekuatan terbesar bangsa Indonesia. ama/ksm
















