JeettNews, Denpasar | Nama I Wayan Geredeg kembali menjadi perhatian dalam peta politik Bali setelah Pemilu 2024. Mantan Bupati Karangasem dua periode itu mampu meraih 144.346 suara dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Bali.
Angka tersebut menempatkan Geredeg di posisi kelima dari 17 calon DPD RI yang bertarung di Bali. Perolehan suaranya bahkan mengungguli sejumlah nama yang selama ini dikenal memiliki basis politik cukup kuat.
Namun, 144.346 suara belum cukup untuk mengantarkannya ke Senayan. Empat kursi DPD RI untuk Bali ditempati calon dengan suara tertinggi, yakni Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dengan 494.698 suara, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dengan 378.300 suara, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dengan 377.152 suara, serta I Komang Merta Jiwa dengan 363.440 suara.
Data tersebut merupakan hasil penetapan KPU melalui Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Dalam daftar resmi KPU, Geredeg tercatat sebagai peraih suara terbanyak kelima dengan 144.346 suara.
Dengan demikian, posisi Geredeg bukan karena jumlah suaranya kecil, melainkan karena sistem pemilihan DPD memang menetapkan hanya empat calon dengan suara terbanyak dari setiap provinsi sebagai anggota terpilih. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melalui Pasal 196 menetapkan jumlah kursi anggota DPD untuk setiap provinsi sebanyak empat kursi. Ketentuan serupa juga tercantum dalam Pasal 252 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.
Bahkan, persoalan mengenai posisi peringkat kelima sempat menjadi perhatian dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Sejumlah calon anggota DPD yang berada di peringkat kelima dari berbagai provinsi menggugat ketentuan empat kursi tersebut. Namun, MK pada 20 Agustus 2024 menolak permohonan tersebut dan menyatakan ketentuan empat anggota DPD setiap provinsi tetap konstitusional.
Sepuluh tahun memimpin Karangasem
Jauh sebelum bertarung di arena DPD, Geredeg merupakan salah satu tokoh yang cukup lama berada di panggung pemerintahan Bali, khususnya Karangasem.
Arsip resmi Pemerintah Kabupaten Karangasem mencatat I Wayan Geredeg, S.H. menjabat Bupati Karangasem selama dua periode, yakni 2005–2010 dan 2010–2015. Pada periode pertama, ia didampingi I Gusti Lanang Rai, sedangkan pada periode kedua didampingi I Nengah Sukerena.
Sepuluh tahun memimpin Karangasem menjadi modal utama Geredeg ketika memutuskan maju sebagai calon anggota DPD RI. Saat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Bali pada Desember 2022, ia menyebut pengalaman memimpin Karangasem selama satu dekade sebagai salah satu bekal untuk memperjuangkan kepentingan Bali di tingkat nasional.
Pada masa kepemimpinannya, salah satu tantangan terbesar Karangasem adalah kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan. Geredeg pernah menyebut angka kemiskinan Karangasem ketika awal memimpin berada di atas 35 persen. Menurut keterangannya, angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar 6,8 persen pada akhir masa jabatannya pada 2015.
Ia juga menyoroti persoalan pemerataan pembangunan. Menurut Geredeg, pertumbuhan ekonomi Bali yang tinggi belum otomatis dirasakan secara merata oleh seluruh wilayah, terutama kawasan Bali bagian timur seperti Karangasem.
Salah satu program pembangunan yang berkembang pada masa pemerintahannya adalah pembangunan embung. Pemerintah Kabupaten Karangasem kemudian melanjutkan pemeliharaan sejumlah embung yang telah dibangun pada periode kepemimpinan Geredeg.
Memilih jalur DPD
Setelah tidak lagi menjabat bupati, Geredeg tetap aktif dalam kehidupan sosial dan politik Bali. Ia kemudian memilih jalur DPD karena lembaga tersebut dinilainya memberikan ruang untuk memperjuangkan kepentingan daerah tanpa terikat kepentingan partai politik.
Saat mendaftarkan diri sebagai calon DPD pada 2022, Geredeg menekankan pentingnya memperjuangkan keseimbangan keuangan antara pusat dan daerah.
Ia melihat masih terdapat kesenjangan pembangunan di Bali. Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, banyak terkonsentrasi di kawasan Bali selatan, sementara wilayah seperti Karangasem dan kawasan lain membutuhkan perhatian lebih besar.
Pilihan Geredeg untuk maju sebagai calon DPD juga bukan tanpa alasan. Ia membawa pengalaman sepuluh tahun sebagai kepala daerah dan jaringan sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Berkas dukungan yang diserahkannya ke KPU Bali ketika itu bahkan berasal dari masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Bali, dengan Karangasem sebagai salah satu daerah dengan dukungan terbesar.
144.346 suara, modal politik yang belum selesai
Hasil Pemilu 2024 menunjukkan bahwa nama Geredeg masih memiliki daya tarik elektoral. Dengan 144.346 suara, ia hanya berada satu tingkat di bawah empat calon yang akhirnya memperoleh kursi DPD RI Bali.
Perolehan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa basis politik Geredeg tidak sepenuhnya hilang setelah ia meninggalkan jabatan bupati.
Menariknya, suara Geredeg juga jauh melampaui sejumlah calon lainnya. Ia berada di atas I Ketut Wisna yang memperoleh 143.027 suara dan Agung Bagus Arsadhana Linggih dengan 113.367 suara.
Meski gagal melangkah ke Senayan melalui Pemilu 2024, Geredeg tetap menjadi salah satu figur politik senior Bali yang memiliki rekam jejak pemerintahan, pengalaman politik, serta basis sosial yang cukup kuat.
Kini, Geredeg berada pada fase berbeda dalam perjalanan politiknya. Tidak lagi berada di kursi bupati dan belum menjadi senator, tetapi pengalaman sepuluh tahun memimpin Karangasem serta raihan 144.346 suara pada Pemilu 2024 menunjukkan bahwa namanya belum sepenuhnya keluar dari percaturan politik Bali. tim/jet

















