• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Terima Kapolres Karangasem, Wayan Sudirta Tekankan Penegakan Hukum Humanis

JeettNews by JeettNews
Agustus 2, 2026
in Politik
0
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Bali, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., menerima kunjungan jajaran Polres Karangasem yang dipimpin Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., di Denpasar, Sabtu (1/8/2026).
51
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Bali, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., menerima kunjungan jajaran Polres Karangasem yang dipimpin Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., di Denpasar, Sabtu (1/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, kemitraan, serta memperkuat sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Karangasem.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Karangasem memaparkan berbagai perkembangan penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dirinya bertugas di Kabupaten Karangasem. Sejumlah persoalan yang sempat menjadi perhatian publik, menurutnya, berhasil ditangani melalui pendekatan persuasif dan mediasi sehingga mampu mengembalikan hubungan masyarakat ke arah yang lebih harmonis.

Kapolres menjelaskan, beberapa konflik yang berhasil dimediasi di antaranya sengketa tapal batas, kasus pencurian “bawa sulinggih” di Budakeling, gangguan kejahatan digital yang sempat menyebabkan layanan jaringan internet mengalami gangguan, hingga berbagai persoalan bernuansa adat yang kini berangsur pulih.

Salah satu konflik yang sempat menyita perhatian masyarakat adalah persoalan di Desa Adat Bugbug yang melibatkan dua kelompok masyarakat dan menjadi perbincangan luas, baik di media massa maupun media sosial.

“Kondisinya sudah semakin membaik. Dalam waktu dekat masyarakat Desa Adat Bugbug akan melaksanakan ngaben bersama yang diharapkan menjadi momentum mempererat kembali tali persaudaraan yang sempat mengalami ketegangan,” ujar AKBP I Made Santika.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Wayan Sudirta menegaskan pentingnya memperkuat kemitraan antara DPR RI dan Polri. Meski Komisi III memiliki fungsi pengawasan, hubungan kelembagaan yang baik tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Menurut Sudirta, setiap keberhasilan yang diraih jajaran kepolisian patut diberikan apresiasi. Namun di sisi lain, kritik yang berkembang di masyarakat juga harus dijadikan bahan evaluasi agar pelayanan kepolisian semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Saya tidak ragu memberikan apresiasi apabila ada kinerja kepolisian yang baik. Sebaliknya, terhadap berbagai kritik dari masyarakat, hal itu harus dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan pelayanan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Politisi asal Karangasem yang turut berperan dalam pembahasan hingga pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru itu juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan ketentuan hukum secara konsisten.

Ia menegaskan aparat kepolisian tidak perlu ragu menjalankan amanat undang-undang selama tetap berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat.

“Sepanjang berada dalam koridor hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sebagaimana diatur dalam undang-undang, polisi tidak boleh ragu dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Sudirta menjelaskan, KUHAP yang baru telah memperkuat mekanisme pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Apabila terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas, aparat dapat dikenai sanksi etik, sanksi administrasi, bahkan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia menilai pendekatan keadilan restoratif menjadi salah satu instrumen penting dalam sistem hukum nasional. Melalui pendekatan tersebut, penyelesaian perkara tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mengedepankan pemulihan hubungan antara pihak-pihak yang berkonflik.

“Untuk melindungi hak masyarakat, baik sebagai pelapor maupun terlapor, sekarang mekanisme pengawasan terhadap aparat sudah diatur dalam KUHAP. Di sisi lain, pendekatan keadilan restoratif juga memberi ruang agar penyelesaian perkara tidak selalu berakhir pada pemidanaan, tetapi lebih mengutamakan pemulihan hubungan dan rasa keadilan bagi semua pihak,” kata Sudirta.

Ia berharap sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan Polri dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. tim/jet

Previous Post

Presiden Prabowo Percepat Pembangunan Bandara Bali Utara dengan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha

Next Post

Sambut HUT RI, Bank Mandiri Region XI Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah Massal

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Oktober 7, 2026
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat
Politik

Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

Oktober 6, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Sudirta Soroti Babak Baru Reformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi, “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji

Oktober 3, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Tongkat Komando Baru di Meja Presiden Prabowo: Prerogatif Presiden, Etika Tata Negara, dan Ujian Reformasi Polri

Oktober 3, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Pancasila Diuji di Tengah Ketidakadilan, Sudirta Dorong Hukum dan Kebijakan Kembali ke Nilai Kerakyatan

Oktober 1, 2026
Next Post
Sambut HUT RI, Bank Mandiri Region XI Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah Massal

Sambut HUT RI, Bank Mandiri Region XI Bali Nusra Gelar Aksi Donor Darah Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Oktober 15, 2026
Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Oktober 14, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Bedah Reformasi Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026

Recent News

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Oktober 15, 2026
Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Oktober 14, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Bedah Reformasi Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In