JeettNews, Jakarta | Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, I Wayan Sudirta, mendesak PT Pertamina segera menormalkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dalam waktu 1 x 24 jam. Desakan ini menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Denpasar, Badung, Tabanan, dan beberapa kabupaten lainnya dalam beberapa hari terakhir.
Kelangkaan BBM tersebut tidak hanya menyulitkan masyarakat mendapatkan bahan bakar, tetapi juga mengganggu mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta perjalanan wisatawan di Bali. Antrean kendaraan bahkan mengular hingga ke jalan raya dan memicu kemacetan di sejumlah titik.
Sudirta yang juga menjabat Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat PDI Perjuangan mengatakan, masyarakat dari berbagai kalangan terdampak situasi tersebut. Pekerja harian, pengemudi ojek daring, hingga wisatawan harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan terjadinya krisis pasokan BBM di Bali. Bali adalah etalase pariwisata Indonesia yang mobilitas masyarakatnya sangat tinggi. Keterlambatan distribusi dengan alasan kendala logistik kapal yang bersandar di Terminal Manggis maupun Sanggaran tidak boleh menjadi alasan klasik yang terus berulang. Masyarakat kita yang menjadi korban, waktu mereka terbuang, dan ekonomi rakyat kecil terhambat,” tegas Sudirta saat dihubungi pada Rabu (14/10/2026).
Menurut Sudirta, penanganan gangguan pasokan tidak cukup hanya dengan menambah jam operasional terminal maupun SPBU. Pertamina perlu memastikan BBM benar-benar tersedia dan dapat dibeli masyarakat di lokasi yang mengalami kekosongan stok.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sebelumnya mengonfirmasi adanya keterlambatan kapal tanker yang memengaruhi pasokan BBM di Bali. Dalam penanganan kondisi tersebut, tambahan pasokan sebesar 26.200 kiloliter juga disebut telah disiapkan, disertai pengoperasian terminal tertentu selama 24 jam.
Namun, Sudirta menilai langkah tersebut harus disertai pengawasan distribusi hingga ke tingkat SPBU. Sebab, berdasarkan pengamatannya langsung di lapangan, masih terdapat SPBU yang tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi kehabisan BBM untuk dijual kepada masyarakat.
Ia mengapresiasi langkah Gubernur Bali Wayan Koster yang menginstruksikan SPBU di Denpasar dan Badung untuk membuka layanan selama 24 jam. Kebijakan itu dinilai dapat membantu memperluas waktu pelayanan, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada ketersediaan stok.
“Operasional 24 jam tidak akan menyelesaikan persoalan apabila BBM yang tersedia sudah habis. Karena itu, Pertamina harus memastikan pasokan segera tiba dan didistribusikan secara merata ke SPBU yang membutuhkan,” menjadi penekanan Sudirta dalam mendorong percepatan penanganan kelangkaan BBM di Bali.
Sudirta meminta tambahan pasokan diprioritaskan untuk SPBU yang mengalami kekosongan, terutama di Denpasar, Badung, dan Tabanan. Ia juga meminta pelaksanaan operasional 24 jam di Terminal Sanggaran dan Manggis diawasi secara ketat agar distribusi berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Selain pasokan, Sudirta menyoroti pentingnya pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU. Ia mengapresiasi jajaran kepolisian, mulai dari Polres hingga Polsek, yang telah turun membantu penanganan antrean. Menurutnya, dukungan Polda Bali perlu diperkuat agar personel di lapangan dapat mengurai kemacetan sekaligus membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pengaturan lalu lintas dinilai penting untuk mencegah antrean kendaraan melumpuhkan jalan-jalan utama. Kepolisian juga diharapkan membantu mengarahkan kendaraan dan menyampaikan informasi yang jelas kepada pengendara mengenai kondisi antrean serta ketersediaan BBM.
Sudirta turut mendesak Pertamina mengevaluasi sistem manajemen rantai pasok maritim atau maritime supply chain untuk wilayah Bali. Menurutnya, gangguan kedatangan kapal tanker harus diantisipasi melalui rencana kontingensi atau skenario darurat yang terukur.
Salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah kecukupan stok penyangga atau buffer stock di terminal darat. Persediaan tersebut perlu dikelola agar mampu menopang kebutuhan distribusi selama terjadi keterlambatan kapal atau kendala operasional, hingga pasokan berikutnya tiba.
Ia juga meminta Pertamina, Polda Bali, kepolisian kewilayahan, dan pemerintah daerah menyediakan informasi terkini mengenai SPBU yang masih memiliki stok BBM. Informasi itu harus disampaikan secara aktif dan berkelanjutan agar masyarakat tidak terjebak dalam antrean panjang di SPBU yang ternyata kehabisan bahan bakar.
Sudirta mengungkapkan adanya warga yang telah mengantre berjam-jam, tetapi gagal membeli BBM karena stok habis sebelum giliran mereka tiba. Ia juga menemukan kejadian warga yang mulai mengantre sejak pukul 06.00 WITA, kemudian baru mendapat informasi sekitar pukul 09.00 WITA bahwa penjualan BBM di SPBU tersebut baru dapat dilakukan pukul 13.00 WITA.
Akibat keterlambatan informasi tersebut, warga harus meninggalkan antrean setelah menunggu sekitar tiga jam tanpa kepastian. Kondisi ini, menurut Sudirta, menunjukkan pentingnya komunikasi yang cepat dan akurat antara pengelola SPBU dengan masyarakat.
Informasi mengenai SPBU yang memiliki stok, perkiraan waktu kedatangan pasokan, dan waktu dimulainya kembali penjualan perlu diperbarui secara berkala. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih lokasi pengisian yang memungkinkan tanpa harus berpindah-pindah atau menumpuk di satu SPBU.
“Sebagai wakil rakyat Bali, saya akan terus berusaha memantau perkembangan situasi ini. Kami meminta Pertamina untuk menjamin bahwa dalam 1 x 24 jam ke depan, kelangkaan ini bisa terurai dan pasokan kembali normal. Jangan biarkan masyarakat Bali kesulitan di tanahnya sendiri,” tutup Sudirta.
Sudirta menegaskan, percepatan pemulihan pasokan harus menjadi prioritas agar masyarakat kembali memperoleh BBM dengan lebih mudah, kegiatan ekonomi tidak terus terganggu, dan mobilitas di Bali dapat berjalan normal. tim/jet














