• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Sudirta Soroti Babak Baru Reformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi, “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji

JeettNews by JeettNews
Oktober 3, 2026
in Politik
0
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (foto: ist/dok)
53
SHARES
253
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Jakarta | Pergantian Kapolri dinilai bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan Polri, tetapi menjadi momentum penting untuk membaca kembali hubungan antara negara, hukum, kepolisian, dan masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., menilai kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto membawa harapan baru terhadap agenda reformasi kepolisian.

Suyudi dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026 menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi pernah menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional, Kapolda Banten, serta memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.

Menurut Sudirta, Kapolri baru memiliki modal berupa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang relatif tinggi. “Namun, angka tersebut sekaligus menjadi tantangan agar kepercayaan publik dapat diterjemahkan menjadi legitimasi institusi,” katanya kepada awak media pada Minggu (4/10/2026).

Data Kepercayaan dan Kepuasan Publik terhadap Polri

Indikator Tahun/Periode Persentase
Kepercayaan publik terhadap Polri, Litbang Kompas Juni 2026 82,4%
Kepercayaan publik terhadap Polri, Litbang Kompas 2025 76,2%
Citra kelembagaan Polri, Litbang Kompas Juni 2026 71,5%
Citra kelembagaan Polri, Litbang Kompas Sebelumnya 64,4%
Kepuasan terhadap layanan Polri, IDM April 2026 81,2%
Kepuasan terhadap penegakan hukum, IDM April 2026 75%

Sudirta mengatakan, di balik meningkatnya kepercayaan publik, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Polri.

Persoalan tersebut antara lain kekerasan dalam momentum demonstrasi, fenomena “no viral no justice”, keterlibatan oknum dalam pelanggaran atau tindak pidana, hingga berbagai bentuk kriminalitas seperti judi online, penipuan digital, premanisme, narkoba, dan korupsi.

“Polisi Bersama Masyarakat” karena itu tidak boleh berhenti sebagai slogan. Menurut Sudirta, konsep tersebut harus diterjemahkan menjadi perubahan nyata dalam cara Polri bekerja dan melayani masyarakat.

Enam Agenda Transformasi Polri

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Kapolri Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat: Menegakkan Asta Cita, Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Ia menekankan tiga prinsip utama, yakni integritas, soliditas, dan sinergitas.

Sementara itu, enam agenda transformasi yang disampaikan Kapolri mencakup kelembagaan, SDM, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.

No Agenda Transformasi Fokus Utama
1 Penguatan kelembagaan Penyederhanaan struktur dan peningkatan efektivitas operasional
2 Pembinaan SDM dan rekrutmen Sistem merit, kompetensi, integritas, dan karier
3 Pelayanan publik Kemudahan akses, kecepatan, transparansi, dan inklusivitas
4 Penegakan hukum Kualitas penanganan perkara, kepastian hukum, dan keadilan
5 Pengawasan Pengawasan berbasis risiko dan pencegahan
6 Akuntabilitas anggaran Mengukur anggaran berdasarkan hasil atau outcome

Sudirta menilai keenam agenda tersebut harus dilihat sebagai satu kesatuan. Reformasi kelembagaan, misalnya, tidak akan berjalan maksimal apabila tidak dibarengi pembenahan sistem SDM, pelayanan, pengawasan, dan anggaran.

Ia menilai perubahan paling fundamental justru berada pada sistem SDM. Meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar dalam penugasan serta pengembangan karier anggota Polri.

“Tidak ada reformasi kelembagaan yang akan bertahan jika sistem manusianya tidak berubah,” demikian inti pandangan Sudirta.

Menurutnya, Polri membutuhkan sistem karier yang memberikan pesan jelas kepada setiap anggota bahwa prestasi menghasilkan kesempatan, integritas menjaga karier, sementara pelanggaran membawa konsekuensi.

“No Viral No Justice” Tak Boleh Jadi Ukuran Keadilan

Sudirta juga menyoroti fenomena “no viral no justice”. Menurutnya, negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan algoritma media sosial.

Keadilan tidak boleh ditentukan oleh seberapa besar sebuah perkara mendapat perhatian publik. Karena itu, pelayanan Polri harus memastikan laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, transparan, dan adil tanpa harus menunggu sebuah kasus menjadi viral.

Ia juga menilai keberhasilan penegakan hukum tidak semestinya hanya diukur berdasarkan jumlah perkara atau jumlah orang yang ditangkap.

Kualitas penanganan perkara, menurut Sudirta, harus menjadi ukuran utama, termasuk ketepatan prosedur, kekuatan bukti, kepastian hukum, dan rasa keadilan.

Reformasi Polri Harus Menyentuh Budaya Organisasi

Sudirta berpandangan bahwa tantangan terbesar Kapolri Suyudi bukan hanya menjalankan program, tetapi mengubah budaya organisasi.

Reformasi Polri tidak akan ditentukan oleh banyaknya program atau SOP semata. Perubahan harus menyentuh budaya profesional di tubuh kepolisian, dari kultur komando atasan menuju kultur pertanggungjawaban profesi.

Karena itu, ukuran keberhasilan ke depan harus dapat dilihat dari seberapa responsif Polri menangani laporan, pengaduan, dan komplain masyarakat.

Selain itu, transparansi, keterbukaan, integritas, kualitas pelayanan, keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat harus menjadi indikator penting.

Dari Public Trust Menuju Police Legitimacy

Sudirta juga membedakan antara kepercayaan publik atau public trust dengan legitimasi kepolisian atau police legitimacy.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat dapat meningkat ketika sebuah institusi dianggap berhasil. Namun, legitimasi memiliki dimensi yang lebih dalam.

Masyarakat harus melihat kewenangan polisi sebagai sesuatu yang sah, adil, dapat dipercaya, dan dijalankan berdasarkan hukum.

Legitimasi tersebut tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi publik. Legitimasi terbentuk melalui pengalaman konkret masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.

Warga yang dapat membuat laporan tanpa harus menjadikan kasusnya viral, korban yang memperoleh perlindungan, tersangka yang tetap diperlakukan sesuai hukum, serta anggota polisi yang melakukan kesalahan dan benar-benar dimintai pertanggungjawaban merupakan bagian dari pengalaman yang membentuk legitimasi Polri.

Target 100 Hari Jadi Ujian Awal

Kapolri Suyudi juga telah menyiapkan peta jalan transformasi Polri, termasuk program 100 hari pertama.

Tahap Periode Fokus
Tahap I Hari 1–30 Memotret kondisi aktual, membangun baseline dan konsolidasi
Tahap II Hari 31–60 Menguji perbaikan dan melakukan eksekusi
Tahap III Hari 61–100 Menunjukkan hasil, melakukan koreksi dan evaluasi

Untuk agenda jangka panjang, transformasi Polri disiapkan secara bertahap hingga 2029, mulai dari pemulihan, perluasan, pengintegrasian, penetapan standar kunci, hingga keberlanjutan.

Sudirta menilai konsistensi menjadi faktor penting dalam mengukur kepemimpinan baru Polri. Pergantian Kapolri, menurutnya, tidak semestinya membuat seluruh program dimulai dari nol.

Program yang sudah baik harus dilanjutkan, sedangkan kebijakan yang belum optimal perlu diperbaiki.

“Polisi Bersama Masyarakat” Harus Menjadi Sistem

Sudirta menegaskan konsep “Polisi Bersama Masyarakat” harus diterjemahkan menjadi sistem kerja yang nyata.

Polisi, kata dia, harus mampu melibatkan masyarakat dalam mengenali persoalan, mencegah kejahatan, mengawasi pelayanan, dan mengevaluasi kinerja, tetapi seluruh proses tersebut tetap berada dalam koridor hukum.

Dalam perspektif tersebut, polisi harus kuat menghadapi kejahatan sekaligus kuat mengendalikan penggunaan kewenangannya sendiri.

Ia menyebut arah tersebut dapat dikembangkan menjadi konsep Democratic Professional Policing, yakni pemolisian demokratis yang profesional, kompeten, akuntabel, responsif, bekerja berdasarkan hukum, menjamin perlindungan HAM, serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Kapolri Bukan Sekadar Puncak Komando

Sudirta juga menyoroti pernyataan Suyudi bahwa jabatan Kapolri bukan puncak karier, melainkan “puncak tanggung jawab”.

Menurutnya, pernyataan tersebut memiliki makna penting dalam perspektif negara hukum dan demokrasi.

Kapolri tidak hanya bertindak sebagai puncak komando, tetapi juga harus memastikan seluruh kewenangan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

Kesediaan Kapolri menerima pengawasan DPR dan membuka ruang koreksi masyarakat, menurut Sudirta, harus diwujudkan dalam praktik.

“Polisi Bersama Masyarakat” pada akhirnya harus menjadi kontrak kerja institusional, bukan sekadar tagline.

Prinsip tersebut dapat dirumuskan dalam ungkapan “sub lege, pro populo, ad iustitiam”, yakni di bawah hukum, untuk rakyat, dan menuju keadilan.

Sudirta berharap babak baru kepemimpinan Polri mampu menghadirkan institusi yang tegas dalam menghadapi kejahatan, profesional dalam menjalankan tugas, serta legitimate karena kewenangannya dijalankan secara adil, transparan, akuntabel, dan menghormati hukum serta HAM. tim/jet

Previous Post

Alisha Triani Borong 4 Medali di Kuala Lumpur, Ballet Royal Bali Kembali Bersinar di Panggung Internasional

Next Post

Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Oktober 7, 2026
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat
Politik

Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

Oktober 6, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Tongkat Komando Baru di Meja Presiden Prabowo: Prerogatif Presiden, Etika Tata Negara, dan Ujian Reformasi Polri

Oktober 3, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Pancasila Diuji di Tengah Ketidakadilan, Sudirta Dorong Hukum dan Kebijakan Kembali ke Nilai Kerakyatan

Oktober 1, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Mahakarya Damai di Bumi Pertiwi: Merajut Asa Hari Perdamaian Internasional dalam Dekapan Pancasila

September 22, 2026
Next Post
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Bedah Reformasi Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026
Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

Antrean BBM Mengular, Kadin dan ALFI Bali Peringatkan Ancaman Rantai Pasok dan Ekonomi

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Oktober 7, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Bedah Reformasi Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026
Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

Antrean BBM Mengular, Kadin dan ALFI Bali Peringatkan Ancaman Rantai Pasok dan Ekonomi

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Oktober 7, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In