• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

JeettNews by JeettNews
Oktober 6, 2026
in Politik
0
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait RUU Perampasan Aset dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
51
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, PancarPOS | Fraksi PDI Perjuangan DPR RI secara resmi menyatakan persetujuan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana ditetapkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI.

Persetujuan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 6 Oktober 2026, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Dalam pandangan fraksinya, Sudirta menegaskan RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting dalam upaya memulihkan kekayaan yang berasal dari tindak pidana. Namun, kewenangan yang kuat dalam pelaksanaannya harus dibarengi aparat penegak hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas.

“Kewenangan yang kuat harus disertai dengan integritas, pengawasan yang ketat, dan pertanggungjawaban yang tepat: tepat melaksanakan hukum, tepat terhadap pelaku kejahatan, dan tepat dalam memberikan keadilan terhadap rakyat,” tegas Sudirta.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan, RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berhenti pada paradigma perampasan dan pengembalian kerugian negara. Regulasi tersebut harus menjadi instrumen untuk memperkuat kedaulatan ekonomi melalui pemulihan kekayaan hasil tindak pidana agar dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional dan kemakmuran rakyat.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, kewenangan negara dalam melakukan perampasan aset juga harus tetap tunduk pada hukum serta memberikan perlindungan terhadap hak warga negara. Perampasan aset wajib didasarkan pada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.

Perhatian juga diberikan terhadap aset yang bersifat produktif. Dalam pandangan fraksi, negara harus tetap menjaga nilai kegiatan ekonomi yang sah sekaligus melindungi para pekerja yang menggantungkan kehidupannya pada kegiatan ekonomi tersebut. Penegakan hukum jangan sampai menimbulkan kerugian baru bagi masyarakat yang tidak bersalah.

Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya menekankan pentingnya pengelolaan aset yang telah disita. Aset tersebut tidak semestinya hanya berorientasi pada penyimpanan, tetapi harus dapat dioptimalkan sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial, termasuk untuk memulihkan hak korban dan masyarakat luas.

Untuk memastikan pengelolaan tersebut berjalan akuntabel, Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya pembagian kewenangan pengawasan yang jelas. Pengawasan tersebut mencakup pengawasan internal, pengawasan DPR, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga kehadiran Badan Pengawasan Perampasan Aset.

Sudirta menegaskan, RUU Perampasan Aset harus mampu menemukan titik keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum, perlindungan hak warga negara, dan terciptanya keadilan sosial.

“Tujuan akhirnya adalah memulihkan kekayaan negara yang dirampas kejahatan demi kemanfaatan rakyat semata,” demikian pokok penegasan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan yang disampaikan Sudirta.

Atas seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menyatakan persetujuan terhadap RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana untuk dilanjutkan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

“Berdasarkan pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan persetujuan Usulan Inisiatif Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana untuk dilanjutkan sesuai dengan mekanisme pembentukan undang-undang,” pungkas Sudirta.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan tersebut telah ditandatangani dan disahkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Drs. Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi Dolfie O.F.P., S.T. tim/jet

Previous Post

Sudirta Soroti Babak Baru Reformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi, “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji

Next Post

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Oktober 7, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Sudirta Soroti Babak Baru Reformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi, “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji

Oktober 3, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Tongkat Komando Baru di Meja Presiden Prabowo: Prerogatif Presiden, Etika Tata Negara, dan Ujian Reformasi Polri

Oktober 3, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Pancasila Diuji di Tengah Ketidakadilan, Sudirta Dorong Hukum dan Kebijakan Kembali ke Nilai Kerakyatan

Oktober 1, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Mahakarya Damai di Bumi Pertiwi: Merajut Asa Hari Perdamaian Internasional dalam Dekapan Pancasila

September 22, 2026
Next Post
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Oktober 15, 2026
Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Oktober 14, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Bedah Reformasi Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026

Recent News

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Bank Mandiri Hadirkan ATM Emas di Denpasar, Nasabah Bisa Ambil Emas Fisik Lewat Livin’

Oktober 15, 2026
Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Bangun 50 Kios di Pantai Pandawa, Sempadan Dilanggar atau Izin Bermasalah? Status Tanah Ikut Disorot!

Oktober 14, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Bedah Reformasi Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In