• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

JeettNews by JeettNews
April 24, 2026
in Hukum
0
Ket foto: kritik keras dilontarkan oleh pegiat media sosial Wayan Setiawan yang menilai kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Udayana, tidak hadir memberikan solusi.
81
SHARES
388
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, PancarPOS | Krisis keuangan LPD Mambal kini merembet ke dunia akademik. Universitas Udayana menjadi sorotan tajam setelah dinilai bungkam di tengah runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan adat tersebut. Kampus yang selama ini aktif menjadikan LPD sebagai objek riset justru dipertanyakan kontribusinya saat krisis nyata terjadi di lapangan.

Sorotan ini mencuat seiring langkah hukum yang ditempuh nasabah LPD Mambal melalui gugatan perdata di Pengadilan Negeri Denpasar. Di tengah proses tersebut, kritik keras dilontarkan oleh pegiat media sosial Wayan Setiawan yang menilai kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Udayana, tidak hadir memberikan solusi.

“Selama ini banyak penelitian, skripsi, tesis, bahkan disertasi tentang LPD. Tapi ketika masyarakat benar benar jatuh seperti sekarang, akademisi justru diam. Jangan sampai kampus hanya jadi menara gading,” tegasnya di Denpasar, Jumat 24 April 2026.

Pernyataan ini menjadi tamparan bagi dunia akademik di Bali, khususnya Universitas Udayana sebagai kampus terbesar yang memiliki kontribusi besar dalam kajian ekonomi lokal dan kelembagaan adat. LPD selama ini kerap menjadi objek penelitian dalam berbagai disiplin ilmu, mulai dari ekonomi, hukum, hingga manajemen.

Namun dalam kasus LPD Mambal, peran tersebut dinilai berhenti pada tataran teoritis. Ketika praktik di lapangan menunjukkan adanya dugaan salah kelola, kredit bermasalah, hingga potensi kerugian ratusan miliar rupiah, kontribusi akademik dinilai tidak tampak secara konkret.

Kritik ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem akademik yang dianggap terlalu jauh dari realitas sosial. Kampus dinilai lebih sibuk memproduksi karya ilmiah tanpa memastikan dampaknya bagi masyarakat. “Ini bukan sekadar kasus keuangan, ini krisis sosial. Kalau akademisi tidak turun, lalu siapa yang menjembatani antara teori dan solusi?” lanjutnya.

Di sisi lain, ia juga menilai bahwa Universitas Udayana memiliki kapasitas besar untuk berperan aktif, baik melalui kajian independen, pendampingan hukum berbasis akademik, hingga rekomendasi kebijakan yang bisa menjadi rujukan pemerintah.

Keterlibatan kampus dinilai penting untuk menghadirkan perspektif objektif dan berbasis data di tengah situasi yang sarat kepentingan dan emosi publik. Apalagi, LPD bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga bagian dari sistem sosial budaya Bali yang kompleks. Jika kampus memilih diam, maka ada kekosongan intelektual dalam penanganan krisis ini.

Di tengah sorotan tersebut, publik juga mulai mempertanyakan relevansi penelitian yang selama ini dilakukan. Banyak karya ilmiah tentang LPD dinilai tidak memberikan kontribusi nyata dalam mencegah atau mengantisipasi krisis seperti yang terjadi di Mambal.

Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang orientasi pendidikan tinggi, apakah sekadar memenuhi kewajiban akademik atau benar benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kasus LPD Mambal menjadi momentum refleksi bagi dunia akademik di Bali. Ini bukan hanya soal satu lembaga yang bermasalah, tetapi tentang bagaimana ilmu pengetahuan digunakan untuk merespons krisis nyata.

Sementara itu, nasabah terus berjuang melalui jalur hukum untuk mendapatkan kembali hak mereka. Di tengah perjuangan tersebut, harapan terhadap peran kampus tetap ada, sebagai pihak yang mampu menghadirkan solusi berbasis ilmu dan integritas. tim/jet

Previous Post

Dari Sawah Tabanan, Kartini Muda Ini Buktikan Bertani Bisa Modern dan Menguntungkan Lewat BRImo

Next Post

Pemilik CV Budha Dharma Beri Klarifikasi Terkait Isu Pemecatan dan Dugaan Pelanggaran Internal PT Melali

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
PHK Sepihak Terbongkar, Oknum WNA Australia Diseret ke Disnaker Badung

Pemilik CV Budha Dharma Beri Klarifikasi Terkait Isu Pemecatan dan Dugaan Pelanggaran Internal PT Melali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam
Ket foto: kritik keras dilontarkan oleh pegiat media sosial Wayan Setiawan yang menilai kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Udayana, tidak hadir memberikan solusi.

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In