• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Demi Lahan Murah, Rakyat Menanggung Asap

JeettNews by JeettNews
Agustus 24, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyoroti dugaan motif ekonomi di balik kebakaran hutan dan lahan serta mendesak aparat membongkar pihak yang berada di balik kejahatan tersebut.
54
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, PancarPOS | Api yang melalap hutan dan lahan tidak boleh hanya menyisakan tersangka di lapangan. Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta meminta Bareskrim Polri membongkar siapa pihak yang sesungguhnya berada di balik kejahatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama jika praktik tersebut dilakukan demi keuntungan ekonomi.

Wayan menyoroti temuan Bareskrim Polri yang mengungkap dugaan motif ekonomi dalam sejumlah kasus karhutla. Pembakaran lahan diduga menjadi jalan pintas karena dianggap lebih murah dibandingkan menggunakan cara pembukaan lahan yang sesuai aturan.

Bagi Wayan, alasan menghemat biaya tidak dapat menjadi pembenaran atas dampak besar yang harus ditanggung masyarakat dan lingkungan.

“Alasan penghematan biaya operasional ini sungguh tidak bisa diterima akal sehat. Hanya demi meraup untung dan menekan modal pembukaan lahan sawit, mereka dengan sadar meracuni jutaan rakyat Indonesia,” kata Wayan Sudirta, Minggu (24/8/2026).

Menurutnya, asap akibat kebakaran bukan sekadar persoalan lingkungan. Masyarakat harus menghadapi terganggunya aktivitas sehari-hari, pendidikan, perekonomian, hingga ancaman terhadap kesehatan akibat paparan asap.

Wayan menilai keuntungan yang diperoleh dari cara-cara murah membuka lahan tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Hutan yang terbakar, keanekaragaman hayati yang hilang, serta dampak terhadap kehidupan masyarakat tidak bisa dihitung hanya dengan nilai uang.

Karena itu, ia meminta penyidikan kasus karhutla tidak berhenti pada orang yang berada di lokasi kebakaran. Berdasarkan data yang disampaikan dalam penanganan perkara, Polri tengah menangani puluhan laporan dan telah menetapkan sejumlah tersangka.

“Jangan berhenti di pekerja lapangan atau kroco. Harus dibongkar siapa aktor intelektualnya, siapa pemodalnya, dan siapa yang menikmati keuntungan dari kejahatan itu,” tegasnya.

Politisi asal Bali ini juga mendorong penyidik menelusuri aliran dana dalam setiap perkara yang berkaitan dengan pembakaran lahan. Pendekatan follow the money dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain, termasuk korporasi, yang diduga memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan secara melawan hukum.

Apabila ditemukan keterlibatan perusahaan, Wayan meminta pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada individu. Korporasi yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, termasuk kewajiban memulihkan kerusakan lingkungan.

“Kalau ada korporasi yang terlibat, jangan ragu menerapkan pidana korporasi. Telusuri aset dan keuntungan yang diperoleh dari kejahatan itu,” ujarnya.

Wayan juga mendorong penggunaan instrumen hukum secara maksimal terhadap pihak yang terbukti bersalah. Selain ketentuan pidana lingkungan, penerapan tindak pidana pencucian uang dapat dipertimbangkan apabila memenuhi unsur hukum.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus memberikan pesan kuat bahwa membakar hutan bukan lagi pilihan murah untuk membuka lahan.

“Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi yang mengorbankan rakyat dan lingkungan. Yang harus diberantas bukan hanya apinya, tetapi juga akar kejahatan di baliknya,” katanya.

Wayan memastikan Komisi III DPR RI akan memberikan perhatian terhadap proses penanganan perkara karhutla oleh aparat penegak hukum. Ia berharap pengusutan kasus dilakukan secara serius, profesional, dan mampu menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Baginya, karhutla adalah persoalan yang tidak bisa ditangani dengan menangkap pelaku di lapangan semata. Jika ada pihak yang merencanakan, membiayai, memerintahkan, atau mengambil keuntungan dari pembakaran tersebut, maka pihak itulah yang juga harus dimintai pertanggungjawaban.

“Penegakan hukum harus tegas. Cabut akar kejahatannya dan pastikan siapa pun yang bertanggung jawab tidak bisa bersembunyi di balik kepentingan bisnis,” pungkas Wayan Sudirta. tim/jet

Previous Post

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

JeettNews

JeettNews

Related Posts

MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar
Hukum

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara
Hukum

Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara

Juli 15, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali

Agustus 12, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyoroti dugaan motif ekonomi di balik kebakaran hutan dan lahan serta mendesak aparat membongkar pihak yang berada di balik kejahatan tersebut.

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

Agustus 20, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyoroti dugaan motif ekonomi di balik kebakaran hutan dan lahan serta mendesak aparat membongkar pihak yang berada di balik kejahatan tersebut.

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

Agustus 20, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In