• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara

JeettNews by JeettNews
Juli 15, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Tangkapan layar video yang beredar di TikTok yang memuat narasi mengenai polemik rumah tangga Made Hiroki dan MI. Isi video tersebut masih berupa klaim yang belum terverifikasi. 
53
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Sebuah video yang diunggah akun TikTok @informasibaru menjadi perbincangan di media sosial. Video tersebut memuat narasi berisi sejumlah klaim mengenai seorang perempuan berinisial MI yang sebelumnya mengaku sebagai korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan sempat mendapat dukungan dari Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik.

Dalam narasi yang beredar, pengunggah mengklaim MI lebih memilih bersama seorang pria yang disebut sebagai suami orang daripada mengurus anak kandungnya. Video itu juga menyebut anak tersebut saat ini berada dalam pengasuhan Made Hiroki.

Namun, hingga berita ini ditulis, seluruh isi narasi dalam video tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum dapat diverifikasi kebenarannya. Belum terdapat bukti yang dapat memastikan keabsahan informasi tersebut.

Menanggapi ramainya perbincangan publik, Made Hiroki mengatakan dirinya memilih memprioritaskan pengasuhan anak dibanding memperpanjang polemik di media sosial.

“Saya tidak ingin banyak berkomentar. Yang terpenting bagi saya saat ini adalah memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak. Biarlah masyarakat menilai berdasarkan fakta yang sebenarnya,” ujar Made Hiroki di Denpasar, Sabtu (11/7/2026).

Dalam pernyataan terpisah, Hiroki menyampaikan bahwa persoalan rumah tangganya tidak dapat dinilai hanya dari satu sudut pandang. Ia mengaku selama kurang lebih dua tahun menjalani pernikahan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari konflik keluarga, ancaman, hingga tekanan ekonomi.

Menurut Hiroki, dirinya juga tidak sepenuhnya benar dalam perjalanan rumah tangga tersebut. Namun ia menilai masih banyak fakta yang belum diketahui publik.

“Saya mengakui memiliki kesalahan dalam pernikahan ini. Namun ada banyak hal yang tidak diketahui publik,” katanya.

Hiroki juga menyinggung unggahan di akun Instagram Anggota DPD RI Bali, Ni Luh Djelantik. Menurutnya, unggahan tersebut memuat informasi mengenai persoalan rumah tangganya tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi darinya sebagai pihak yang juga terlibat dalam perkara tersebut.

Karena itu, ia meminta masyarakat maupun pihak-pihak yang memberikan perhatian terhadap kasus tersebut untuk tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak.

“Saya menunggu itikad baik dalam waktu 3 x 24 jam untuk menurunkan unggahan tersebut. Saya berharap persoalan ini tidak semakin melebar ke ranah etik maupun pidana,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh tanggapan dari MI dan pihak lainnya. Namun sebelumnya Ni Luh Djelantik sempat menanggapi terkait pernyataan Made Hiroki. Ketika dikonfirmasi Ni Luh Djelantik menanggapi terkait laporan tersebut secara tegas. “Silakan. Ybs (yang bersangkutan, red) melaporkan tyang (saya, red). Tyang hormati apa ybs lakukan (melaporkan tyang),” jawabnya singkat. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan masih dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. tim/jet

Previous Post

Peringatan BWS Diabaikan, Pemilik Jembatan Bodong Tebal Muka, Ngurah Bobby: Hukum Harus Ditegakkan

Next Post

SMAN 4 Denpasar Raih Gold Medal dan Grand Award Japan Design Idea and Invention Expo 2026 di Jepang

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar
Hukum

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Next Post
SMAN 4 Denpasar Raih Gold Medal dan Grand Award Japan Design Idea and Invention Expo 2026 di Jepang

SMAN 4 Denpasar Raih Gold Medal dan Grand Award Japan Design Idea and Invention Expo 2026 di Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In