• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

JeettNews by JeettNews
Juni 12, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T.
54
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali memantik kritik keras. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., meminta Pemerintah Kota Denpasar tidak menjadi “stempel” yang melegitimasi pelanggaran aturan hanya karena sebuah bangunan telah mengantongi izin.

Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan Peraturan Daerah oleh Pemkot Denpasar selama ini terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Pemkot Denpasar melalui Satpol PP sangat sering mengunggah foto dan video penegakan perda dengan penertiban tegas terhadap masyarakat kecil, seperti manusia silver, badut jalanan, pengemis di lampu merah, spanduk liar, dan berbagai pelanggaran lainnya. Akan tetapi, pemerintah justru tidak berani bersikap tegas terhadap bangunan yang diduga melanggar sempadan sungai. Bahkan bangunan yang jelas berdiri di atas sungai tidak mendapat penindakan,” ujarnya.

Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai konsistensi dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Agung Aryawan juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar, Cipta Sudewa, terkait rencana penataan toko di Jalan Sulawesi. Ia menilai pernyataan tersebut justru memperlihatkan adanya cara pandang yang keliru terhadap aturan.

“Saat Pemkot Denpasar akan melakukan penataan toko di Jalan Sulawesi, Kadis Perkim Cipta Sudewa tanpa rasa bersalah dan tanpa rasa keadilan menyatakan bahwa dari 26 toko itu tidak semuanya dibongkar walaupun melanggar sempadan sungai, karena Gallery Kohinoor telah memiliki IMB. Pernyataan seperti ini sangat tidak berkualitas dan menjadi tamparan bagi pemerintah itu sendiri,” tegasnya.

Ia mempertanyakan bagaimana sebuah izin mendirikan bangunan dapat dijadikan alasan untuk membenarkan bangunan yang diduga berdiri di kawasan yang semestinya tidak boleh dibangun.

“Masa seorang kepala dinas tidak memahami aturan? Kalau memang bangunan yang melanggar sempadan sungai tetap diberikan IMB, maka harus ditelusuri bagaimana proses penerbitan izin tersebut. Jangan sampai ada dugaan pelanggaran hukum dalam proses penerbitannya,” katanya.

ARUN Bali meminta aparat penegak hukum untuk turut mengawasi persoalan tersebut apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penerbitan perizinan yang bertentangan dengan ketentuan tata ruang maupun aturan sempadan sungai yang berlaku.

Menurut Agung Aryawan, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan terhadap prinsip keadilan dan supremasi hukum. Pemkot Denpasar, kata dia, tidak boleh hadir hanya sebagai pihak yang mengesahkan pelanggaran melalui produk administrasi.

“Jangan sampai pemerintah menjadi stempel bagi pelanggaran. Hukum harus ditegakkan secara adil. Jangan masyarakat kecil terus menjadi sasaran ketegasan, sementara bangunan besar yang diduga melanggar justru memperoleh perlakuan istimewa. Kalau memang melanggar, tindak sesuai aturan. Kalau tidak melanggar, buka seluruh dokumennya kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya. tim/jet

Previous Post

Kohinoor Tak Dibongkar? Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota Tebang Pilih

Next Post

Made Hiroki Rampungkan Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara”, Siap Uji Operasi dalam Dua Bulan Mendatang

JeettNews

JeettNews

Related Posts

MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Kohinoor Tak Dibongkar? Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota Tebang Pilih

Juni 12, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin
Hukum

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Klaim Hak Pekerja Diuji, Pengawas Disnaker Bali Panggil CV Budha Dharma
Hukum

Klaim Hak Pekerja Diuji, Pengawas Disnaker Bali Panggil CV Budha Dharma

April 27, 2026
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR
Hukum

ARUN Bali Kritik Unud, Penelitian “Doktor LPD” Tak Mampu Cegah Dana Nasabah Hilang

April 24, 2026
PHK Sepihak Terbongkar, Oknum WNA Australia Diseret ke Disnaker Badung
Hukum

Pemilik CV Budha Dharma Beri Klarifikasi Terkait Isu Pemecatan dan Dugaan Pelanggaran Internal PT Melali

April 24, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam
Hukum

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Next Post
Made Hiroki Rampungkan Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara”, Siap Uji Operasi dalam Dua Bulan Mendatang

Made Hiroki Rampungkan Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara”, Siap Uji Operasi dalam Dua Bulan Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR

ARUN Bali Kritik Unud, Penelitian “Doktor LPD” Tak Mampu Cegah Dana Nasabah Hilang

April 24, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Skandal Ruang Bali Selatan, 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai Disinyalir Masuk Kawasan BTID

Skandal Ruang Bali Selatan, 82 Hektar Mangrove Tahura Ngurah Rai Disinyalir Masuk Kawasan BTID

1
Aplikasi Tri Hita Trans Siap Tancap Gas Terintegrasi Desa Adat Se-Bali

Aplikasi TRIHITA Trans Siap Diluncurkan, Ubah Sistem Transportasi dan Ekonomi Desa Adat

1
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Terus Banjir Pesanan, BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Tenun Ikat Bali untuk Jaga Warisan Budaya

Terus Banjir Pesanan, BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Tenun Ikat Bali untuk Jaga Warisan Budaya

Juni 13, 2026
Made Hiroki Rampungkan Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara”, Siap Uji Operasi dalam Dua Bulan Mendatang

Made Hiroki Rampungkan Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara”, Siap Uji Operasi dalam Dua Bulan Mendatang

Juni 13, 2026
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR
Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T.

Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

Juni 12, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat

Kohinoor Tak Dibongkar? Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota Tebang Pilih

Juni 12, 2026

Recent News

Terus Banjir Pesanan, BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Tenun Ikat Bali untuk Jaga Warisan Budaya

Terus Banjir Pesanan, BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Tenun Ikat Bali untuk Jaga Warisan Budaya

Juni 13, 2026
Made Hiroki Rampungkan Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara”, Siap Uji Operasi dalam Dua Bulan Mendatang

Made Hiroki Rampungkan Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara”, Siap Uji Operasi dalam Dua Bulan Mendatang

Juni 13, 2026
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR
Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T.

Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

Juni 12, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat

Kohinoor Tak Dibongkar? Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota Tebang Pilih

Juni 12, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In