• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 14, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kohinoor Tak Dibongkar? Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota Tebang Pilih

JeettNews by JeettNews
Juni 12, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menyatakan dukungan terhadap sikap Anggota DPRD Kota Denpasar I Ketut Ngurah Aryawan yang mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kota Denpasar dalam penegakan aturan terhadap bangunan yang diduga melanggar sempadan sungai. 
55
SHARES
261
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Sikap Pemerintah Kota Denpasar yang kabarmya tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan Gallery Kohinoor kembali menuai sorotan. Kali ini, Organisasi Masyarakat Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, S.H., yang mempertanyakan konsistensi penegakan aturan oleh Wali Kota Denpasar.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menilai pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada keadilan hukum, bukan justru memunculkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelanggaran yang memiliki substansi serupa.

“Kami mendukung pernyataan Bapak I Ketut Ngurah Aryawan yang meminta Wali Kota Denpasar agar tidak tebang pilih dalam penegakan aturan. Kalau memang ada bangunan yang melanggar sempadan sungai dan sudah dibongkar, lalu mengapa Kohinoor sampai hari ini belum dibongkar? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya di Denpasar, pada Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, hukum dan peraturan daerah harus diterapkan secara adil tanpa melihat siapa pemilik bangunan atau pihak yang berkepentingan di baliknya. Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai, maka proses penindakan harus dilakukan secara konsisten.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada standar ganda. Rakyat kecil ditindak tegas, sementara bangunan lain yang juga diduga melanggar justru dibiarkan. Ini bisa mencederai rasa keadilan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

ARUN Bali meminta Pemerintah Kota Denpasar memberikan penjelasan yang objektif mengenai status bangunan Kohinoor, termasuk dasar hukum apabila bangunan tersebut tidak dilakukan pembongkaran. Transparansi dinilai penting untuk menghindari munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Ngurah Aryawan, mempertanyakan adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai. Ia meminta agar pemerintah tidak melakukan praktik tebang pilih dan menerapkan aturan yang sama terhadap seluruh pihak tanpa pengecualian.

ARUN Bali menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk mencari sensasi atau memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar prinsip persamaan di hadapan hukum benar-benar diwujudkan dalam praktik pemerintahan.

“Yang kami tuntut sederhana, yakni keadilan dan konsistensi. Kalau salah, tindak sesuai aturan. Kalau memang tidak melanggar, sampaikan kepada publik dasar hukumnya. Pemerintah harus hadir dengan sikap yang transparan dan akuntabel,” tutup Gung De sapaan akrab Anak Agung Gede Agung Aryawan. tim/jet

Tags: DukungKohinoorNgurah AryawanOrmas ARUN BaliPertanyakanTak DibongkarTebang PilihWali Kota
Previous Post

Dua Siswa Bimbingan AS Tembus Kedokteran Unud Jalur UM 2026, Testimoni “AS Gacor”

Next Post

Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR

Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In