JeettNews, Denpasar | Pemerintah semakin memantapkan langkah mempercepat pembangunan Bandara Bali Baru di kawasan darat Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Bandara yang diproyeksikan menjadi pintu gerbang internasional baru di Pulau Dewata itu disiapkan untuk melayani pesawat berbadan lebar (wide body aircraft), seperti Boeing 777 hingga Airbus A380.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Komisaris Utama PT Pembangunan Bali Mandiri (PEMBARI), Baringin Panggabean, di Kediaman Presiden, Hambalang, Jawa Barat, pada 14 Juli 2026.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi itu, Presiden menerima laporan perkembangan pembangunan Bandara Bali Baru yang telah ditetapkan sebagai salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo secara khusus memberikan perhatian terhadap kapasitas operasional bandara. Ia menanyakan kesiapan infrastruktur agar bandara mampu didarati pesawat berbadan lebar yang melayani penerbangan internasional jarak jauh.

Menjawab hal itu, Baringin Panggabean menyampaikan bahwa desain Bandara Bali Baru sejak awal memang dirancang memenuhi standar internasional. Landasan pacu, fasilitas sisi udara, hingga infrastruktur pendukung telah disesuaikan agar mampu melayani operasional Boeing 777 maupun Airbus A380.
Menurutnya, seluruh perencanaan teknis tersebut mengacu pada studi kelayakan (feasibility study) yang telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Tak hanya membahas spesifikasi teknis, Presiden juga meminta agar pembangunan bandara segera dipercepat. Bahkan, proyek tersebut diharapkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Bandara Bali Baru akan dibangun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dengan skema tersebut, pembiayaan berasal dari investasi swasta sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sekaligus membuka peluang partisipasi dunia usaha dalam pembangunan infrastruktur strategis nasional.
Sementara itu, rencana pengembangan sistem kebandarudaraan di Bali Utara juga mengarah pada pembagian fungsi dua bandara di Kabupaten Buleleng.
Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023, wilayah Kabupaten Buleleng direncanakan memiliki dua fasilitas penerbangan. Bandara Bali Baru akan menjadi bandara umum yang melayani penerbangan komersial dengan pesawat berbadan lebar, sedangkan Lapangan Terbang Letkol Wisnu diproyeksikan sebagai bandara khusus untuk pesawat kecil maupun private jet.
Konsep tersebut kembali mengemuka dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Infrastruktur dan Kewilayahan pada 30 Juli 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas pengembangan Lapangan Terbang Letkol Wisnu sebagai bandara khusus yang melayani penerbangan skala kecil.
Pertimbangan tersebut didasarkan pada kondisi kawasan sekitar Lapangan Terbang Letkol Wisnu yang sudah dikelilingi permukiman padat penduduk. Selain itu, kawasan tersebut diapit perbukitan di sisi selatan, barat, dan timur, sementara di sisi utara berbatasan langsung dengan kawasan mangrove dan laut.
Aspek pelestarian budaya juga menjadi perhatian pemerintah. Di sejumlah puncak bukit di sekitar kawasan terdapat pura-pura sakral yang telah berdiri sejak ratusan bahkan diperkirakan ribuan tahun lalu. Kondisi geografis dan budaya tersebut dinilai kurang memungkinkan apabila kawasan Letkol Wisnu dikembangkan menjadi bandara internasional berkapasitas besar.
Karena itu, pembangunan Bandara Bali Baru di Kubutambahan dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan Bali akan bandara internasional kedua yang mampu melayani pesawat berbadan lebar sekaligus mendukung pertumbuhan lalu lintas udara di masa depan.
Arahan percepatan proyek tersebut juga kembali ditegaskan Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Juli 2026. Dalam sidang tersebut, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga mempercepat pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Bandara Bali Utara yang telah masuk dalam RPJMN 2025–2029.
Apabila seluruh rencana tersebut terealisasi, Bali Utara akan memiliki dua fasilitas penerbangan dengan fungsi berbeda namun saling melengkapi. Lapangan Terbang Letkol Wisnu akan melayani pesawat kecil dan private jet, sedangkan Bandara Bali Baru di Kubutambahan akan menjadi bandara internasional untuk pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A380.
Kehadiran kedua bandara tersebut diharapkan menjadi pengungkit pemerataan pembangunan di Pulau Bali. Selain meningkatkan konektivitas udara, proyek ini diyakini akan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong perkembangan sektor pariwisata, perdagangan, logistik, dan jasa di wilayah Bali Utara, Bali Barat, hingga Bali Timur. tim/jet



















