• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 13, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

JeettNews by JeettNews
April 8, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Pertemuan di ruang pengawasan Disnaker ESDM Provinsi Bali, Senin (6/4/2026), saat pemerintah dan Ormas ARUN Bali membahas dugaan pelanggaran ketenagakerjaan serta perlindungan pekerja lokal di tengah maraknya keterlibatan PMA dan WNA. 
149
SHARES
709
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Alarm keras soal dugaan praktik ketenagakerjaan bermasalah di Bali akhirnya pecah di ruang pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Senin (6/4/2026). Pertemuan yang mempertemukan pemerintah dan Ormas Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali itu berubah menjadi forum terbuka yang menelanjangi realitas: pekerja lokal diduga masih rentan dieksploitasi, bahkan di tengah geliat pariwisata yang terus tumbuh.

Pemerintah melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali, Meirita, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa negara tidak menutup mata. Ia justru mengakui bahwa peran LSM seperti ARUN menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja.

“ARUN merupakan salah satu LSM yang peduli terhadap pekerja di Bali. Ketika ada pelanggaran ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang belum memahami haknya atau takut melapor, kehadiran LSM sangat membantu dalam memberikan pendampingan,” ujar Meirita.

Ia menegaskan, Dinas Ketenagakerjaan membuka ruang seluas-luasnya bagi pekerja untuk menyampaikan keluhan. Tidak ada alasan untuk diam ketika hak dilanggar. “Kami selalu terbuka. Silakan datang dan melapor. Petugas kami siap menindaklanjuti secara responsif. Intinya jangan takut,” tegasnya.

Pesan “jangan takut” itu menjadi benang merah dalam pernyataan Meirita. Ia menekankan bahwa keberanian pekerja untuk melapor adalah kunci awal membangun sistem ketenagakerjaan yang adil. Namun, di tengah narasi optimisme pemerintah, suara dari lapangan yang disampaikan ARUN Bali justru menghadirkan realitas yang lebih keras.

Sekretaris Ormas ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., secara blak-blakan mengungkap bahwa pihaknya baru saja mendampingi seorang pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan yang diduga melibatkan penanaman modal asing (PMA) dan pengawasan oleh warga negara asing (WNA).

“Hari ini saya mendampingi karyawan yang di-PHK. Di sana ada PMA dan ada warga asing yang ikut mengawasi pekerjaan mereka,” ungkapnya. Baginya, ini bukan sekadar kasus individual. Ia menyebut fenomena tersebut sudah menjalar ke berbagai sektor di Bali. “Saya tidak ingin di tanah Bali ini warga lokal ditindas hak-haknya oleh oknum-oknum warga negara asing. Dan ini bukan hanya satu kasus. Di banyak tempat kami temukan praktik serupa,” tegasnya.

Ia membeberkan adanya dugaan praktik usaha ilegal, restoran bodong, hingga skema nomine yang diduga digunakan untuk menyamarkan kepemilikan usaha oleh pihak asing. “Banyak yang tidak punya izin, menggunakan nama lokal, tidak bayar pajak, dan yang paling parah, pekerja kita tidak diberikan haknya,” ujarnya.

Gung De sapaan akrabnya menyebut pelanggaran yang terjadi bukan hanya soal administratif, tetapi sudah menyentuh aspek kemanusiaan. “Upah tidak sesuai, pesangon tidak dibayar, bahkan ada yang digaji di bawah standar. Ini jelas pelanggaran,” katanya.

Ia menyoroti kondisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang masih berada di kisaran Rp3 jutaan. Namun ironisnya, di lapangan masih ditemukan pekerja yang menerima upah jauh di bawah angka tersebut. “Sudah UMP kita rendah, masih dilanggar lagi. Ada yang digaji hanya Rp2 juta. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Dalam nada yang semakin keras, ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai bentuk penindasan yang mengingatkan pada sejarah masa lalu Bali. “Kalau kita lihat sejarah puputan, leluhur kita dulu ditindas, dibayar murah, dijalimi. Sekarang kejadiannya mirip. Ini seperti penjajahan dalam bentuk baru,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi titik balik dalam diskusi. Apa yang selama ini dianggap sebagai “persoalan ketenagakerjaan biasa”, dalam perspektif ARUN, telah berubah menjadi krisis keadilan sosial. ARUN pun menegaskan tidak akan berhenti pada pendampingan semata. Mereka akan mengawal setiap kasus hingga tuntas, termasuk dengan langkah hukum jika diperlukan.

“Kami sudah mulai dari pengumpulan data, melengkapi data perusahaan, tenaga kerja, hingga pihak yang bernaung di dalamnya. Ini harus tuntas,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Ketenagakerjaan dan pihak imigrasi, terutama terkait dugaan pelanggaran izin tinggal oleh WNA. “Ini juga menyangkut visa mereka. Kami sudah koordinasi dengan imigrasi dan tim hukum,” ujarnya.

Lebih jauh, ARUN membuka opsi untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional apabila penanganan di daerah tidak berjalan maksimal. “Kalau aparat di Bali tidak tegas, kami akan bawa ke Komisi III DPR RI. Ini tidak bisa main-main,” tegasnya.

Di sisi lain, Meirita kembali menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah tetap pada menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Ia mengingatkan bahwa konflik tidak boleh menjadi jalan utama dalam relasi kerja. “Hubungan industrial itu harus harmonis. Pengusaha dan pekerja adalah mitra. Keduanya punya hak dan kewajiban yang sama,” jelasnya.

Menurutnya, harmoni bukan berarti menutup mata terhadap pelanggaran, tetapi memastikan setiap persoalan diselesaikan secara adil dan sesuai aturan. “Dengan pemahaman yang baik antara kedua pihak, kita bisa menciptakan produktivitas yang lebih baik,” tambahnya. tim/jet

Previous Post

Skandal PHK Karyawan Lokal di Kuta Selatan, Oknum Bule Australia Disorot Keras

Next Post

Dari Karyawan Jadi Pengusaha Sukses, Gus Adi Tumbuh Lewat  Modal KUR dan BRImo BRI

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
Dari Karyawan Jadi Pengusaha Sukses, Gus Adi Tumbuh Lewat  Modal KUR dan BRImo BRI

Dari Karyawan Jadi Pengusaha Sukses, Gus Adi Tumbuh Lewat  Modal KUR dan BRImo BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In