• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 13, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Bali Heboh! Kasatpol PP Bali Dipanggil Kejaksaan Agung

JeettNews by JeettNews
Maret 14, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi. (ist/net)
58
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pungutan wisatawan asing di Bali. Namun saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis siang (12/3/2026) mengenai pemanggilan tersebut, yang bersangkutan memilih tidak memberikan respons.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi Kejaksaan Agung RI bernomor R-131/D.4/Dek.2/03/2026 tertanggal 9 Maret 2026 yang bersifat rahasia. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Satpol PP Provinsi Bali untuk memenuhi permintaan informasi dan data terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan serta penerimaan negara dari kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 di wilayah Provinsi Bali.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemanggilan dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerima laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pungutan wisatawan asing yang telah diberlakukan di Bali sejak 14 Februari 2024.

Kasatpol PP Bali atau pejabat yang bertanggung jawab diminta hadir pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pertemuan dijadwalkan berlangsung di Gedung Tower 22 lantai 12 ruang 1209.

Dalam agenda tersebut, pihak Satpol PP Bali dijadwalkan bertemu dengan Kepala Seksi Investasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Roni Indra, S.H., M.H. Kehadiran pejabat terkait dimaksudkan untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pungutan wisatawan asing di Bali.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa pejabat yang dipanggil diminta membawa seluruh dokumen terkait kebijakan pungutan wisatawan asing guna mendukung proses pengumpulan data dan pendalaman informasi yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Namun ketika dikonfirmasi wartawan mengenai surat pemanggilan tersebut, Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Sikap bungkam tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik, terutama terkait transparansi pengelolaan kebijakan pungutan wisatawan asing yang selama ini menjadi salah satu instrumen kebijakan pariwisata Bali.

Kebijakan pungutan wisatawan asing sebesar Rp150.000 sendiri selama ini digagas sebagai langkah untuk mendukung pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur pariwisata Bali yang terus berkembang.

Namun munculnya laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan membuat aparat penegak hukum mulai menelusuri mekanisme pengelolaan dana tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses pemungutan maupun distribusi penggunaannya.

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen disebut tengah melakukan pendalaman atas laporan yang masuk, termasuk mengumpulkan data dari sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan kebijakan tersebut.

Surat pemanggilan tersebut ditandatangani atas nama Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Direktur III pada bidang intelijen Kejaksaan Agung, I Putu Gede Astawa, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Jaksa Utama Muda.

Dalam dokumen itu juga tercantum sejumlah tembusan, di antaranya kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, serta Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Langkah Kejaksaan Agung ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum mulai memberikan perhatian serius terhadap tata kelola pungutan wisatawan asing di Bali yang selama ini menjadi sorotan publik.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari proses klarifikasi tersebut, termasuk apakah dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pungutan wisatawan asing benar-benar terjadi atau hanya sebatas laporan pengaduan yang masih perlu dibuktikan. sus/kes/jet

Tags: Bali HebohKasatpol PP Bali DipanggilKejaksaan Agung
Previous Post

Reklame Bodong Tambah Menjamur di Bali, Pejabat Tutup Mata?

Next Post

Atur Pemedek Bergilir dan Rekayasa Lalu Lintas, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 di Pura Besakih Disiapkan Total Bebas Sampah Plastik

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
Atur Pemedek Bergilir dan Rekayasa Lalu Lintas, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 di Pura Besakih Disiapkan Total Bebas Sampah Plastik

Atur Pemedek Bergilir dan Rekayasa Lalu Lintas, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 di Pura Besakih Disiapkan Total Bebas Sampah Plastik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In