• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

ARUN Bali Kritik Unud, Penelitian “Doktor LPD” Tak Mampu Cegah Dana Nasabah Hilang

JeettNews by JeettNews
April 24, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Sekretaris ARUN Bali Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T.
61
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Kritik pedas dilayangkan ARUN Bali kepada dunia akademik, khususnya Universitas Udayana, dalam pusaran kasus LPD Mambal yang hingga kini belum menemui titik terang. Penelitian dan disertasi tentang LPD yang selama ini dinilai unggul, justru dipertanyakan karena tidak mampu mencegah berulangnya kasus hilangnya dana nasabah di lapangan.

Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, S.T., menegaskan bahwa ada jarak yang sangat jelas antara teori yang dihasilkan kampus dengan realita yang dialami masyarakat. Hal itu ia sampaikan setelah menerima langsung pengaduan nasabah LPD Mambal yang hingga saat ini belum bisa menarik tabungan mereka.

“Banyak penelitian tentang LPD, bahkan sampai tingkat doktor. Nilainya bagus, dipuji. Tapi kenyataannya, uang masyarakat justru hilang dan tidak ada solusi nyata. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya, Jumat 24 April 2026.

Menurutnya, Universitas Udayana sebagai salah satu kampus terbesar di Bali memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjawab persoalan ini. Ia menilai tidak cukup jika penelitian hanya berhenti pada publikasi ilmiah tanpa memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Kasus LPD Mambal menjadi contoh nyata bagaimana sistem yang secara teori dianggap baik, justru gagal dalam praktik. Dana nasabah dari berbagai kalangan, mulai dari buruh harian hingga pemilik usaha, tidak bisa dicairkan dalam waktu yang lama.

Salah satu yang disorot adalah Wayan Nardi, buruh serabutan yang berhasil menabung hingga Rp120 juta selama bertahun tahun. Uang tersebut rencananya digunakan untuk pendidikan anaknya, namun hingga kini tidak bisa diambil. “Ini bukan angka kecil bagi masyarakat seperti mereka. Ini hasil kerja keras, hidup hemat, bahkan sampai mengorbankan banyak hal. Tapi sekarang tidak bisa diakses,” ujar Gung De.

Ia juga menyinggung banyaknya lulusan doktor yang mengangkat tema LPD dalam penelitian mereka. Namun, ketika masalah nyata terjadi, tidak terlihat adanya peran aktif dari kalangan akademisi untuk memberikan solusi. “Kalau sudah jadi doktor, harusnya punya tanggung jawab moral. Jangan hanya berhenti di gelar. Masyarakat butuh solusi, bukan teori,” katanya.

ARUN Bali menilai bahwa penelitian yang dilakukan selama ini belum mampu membaca risiko secara utuh. Pola kasus LPD bermasalah yang terus berulang menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam sistem yang tidak terdeteksi atau tidak diantisipasi dengan baik. Selain itu, ia juga mengkritik orientasi penelitian yang dinilai lebih fokus pada pencapaian akademik dibandingkan manfaat sosial. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi krisis seperti ini.

“Perguruan tinggi punya fungsi pengabdian. Jangan sampai masyarakat kehilangan uang, tapi kampus diam,” tegasnya. Di sisi lain, ARUN Bali tetap menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini. Ia meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab, baik secara pidana maupun perdata.

Menurutnya, kejelasan hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Tanpa itu, kasus seperti LPD Mambal akan terus terulang dan merugikan banyak pihak. “Ini masalah serius. Jangan sampai masyarakat kecil terus jadi korban. Harus ada tindakan nyata,” ujarnya. ARUN Bali juga mendorong adanya pembenahan sistem LPD secara menyeluruh, termasuk transparansi pengelolaan dan penguatan pengawasan. Ia menilai bahwa perlindungan terhadap dana nasabah harus menjadi prioritas.

Semangat masyarakat kecil untuk menabung, menurutnya, harus dijaga. Banyak dari mereka yang menabung bukan untuk kepentingan konsumtif, tetapi untuk pendidikan anak dan kebutuhan jangka panjang. “Kalau semangat ini hilang, dampaknya besar. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap lembaga keuangan,” katanya.

Kasus LPD Mambal kini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ujian bagi berbagai pihak, termasuk dunia akademik. ARUN Bali berharap ada perubahan nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang. “Ini momentum untuk evaluasi. Semua pihak harus berani melihat kenyataan dan mengambil langkah perbaikan,” tutupnya. tim/jet/ker

Previous Post

Pemilik CV Budha Dharma Beri Klarifikasi Terkait Isu Pemecatan dan Dugaan Pelanggaran Internal PT Melali

Next Post

Klaim Hak Pekerja Diuji, Pengawas Disnaker Bali Panggil CV Budha Dharma

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar
Hukum

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara
Hukum

Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara

Juli 15, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali

Juli 5, 2026
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR
Hukum

Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

Juni 12, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Kohinoor Tak Dibongkar? Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota Tebang Pilih

Juni 12, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin
Hukum

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Next Post
Klaim Hak Pekerja Diuji, Pengawas Disnaker Bali Panggil CV Budha Dharma

Klaim Hak Pekerja Diuji, Pengawas Disnaker Bali Panggil CV Budha Dharma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

April 8, 2026
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

Juli 29, 2026
Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Juli 29, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026

Recent News

VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

Juli 29, 2026
Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Juli 29, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In