• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 6, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Uji Profesionalitas KPK, Sudirta Soroti Transparansi dan Dugaan Kejanggalan Pengalihan Tahanan

JeettNews by JeettNews
Maret 28, 2026
in Hukum
0
Anggota Komisi III DPR RI Dr. I Wayan Sudirta saat memberikan pernyataan terkait polemik pengalihan status penahanan yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: ist)
51
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Isu pengalihan status penahanan dalam perkara yang menyeret nama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) memantik sorotan serius dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., menilai polemik ini menjadi momentum penting untuk menguji profesionalitas dan komitmen transparansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataannya, Sudirta menegaskan bahwa prinsip dasar penegakan hukum tidak boleh ditawar. Ia mengutip adagium klasik fiat justitia ruat caelum—keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh—sebagai fondasi moral yang wajib dijaga oleh setiap institusi penegak hukum.

Menurutnya, dorongan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) agar DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) bukan sekadar respons politis, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan integritas KPK tetap terjaga. Ia menyebut kondisi ini sebagai “audit integritas” yang tidak bisa dihindari. “Ketika muncul dugaan adanya perlakuan khusus, apalagi menjelang momentum tertentu seperti hari raya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Sudirta.

Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, prinsip equality before the law harus menjadi pijakan utama. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum dapat diperlakukan berbeda terhadap individu tertentu, terlebih jika tidak didukung alasan objektif yang kuat. Lebih lanjut, Sudirta menyoroti mekanisme internal di tubuh KPK. Ia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, kepemimpinan KPK bersifat kolektif-kolegial, sehingga setiap keputusan strategis, termasuk pengalihan penahanan, wajib diputuskan secara bersama.

“Jika ada keputusan yang diambil secara sepihak tanpa mekanisme yang sah, maka itu berpotensi menjadi cacat hukum dan pelanggaran SOP yang serius,” ujarnya. Tak hanya itu, ia juga mengangkat isu dugaan intervensi pihak luar yang disebut tidak dilaporkan kepada Dewan Pengawas. Menurutnya, hal tersebut merupakan sinyal bahaya bagi independensi lembaga.

“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan eksternal. Membiarkan intervensi adalah bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip independensi,” tambahnya. Di sisi lain, Sudirta juga menyoroti adanya ketidaksinkronan informasi terkait kondisi kesehatan tersangka. Ia menilai perbedaan pernyataan antara pihak internal KPK menunjukkan lemahnya koordinasi dan berpotensi merusak kredibilitas institusi.

“Bagaimana mungkin kebijakan penting diambil jika dasar informasinya tidak konsisten? Ini menunjukkan adanya problem serius dalam profesionalitas pengambilan keputusan,” katanya. Sudirta menegaskan bahwa transparansi merupakan elemen kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menyayangkan informasi pengalihan penahanan yang justru mencuat dari pihak ketiga dan bukan melalui pernyataan resmi KPK.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dalam ruang gelap. Publik berhak tahu setiap kebijakan, terutama yang berpotensi menimbulkan persepsi perlakuan khusus,” ujarnya. Menurutnya, kondisi ini harus menjadi refleksi bersama bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tidak bisa dianggap remeh. Sekali retak, proses pemulihannya akan jauh lebih sulit.

Dalam konteks pengawasan, Sudirta menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan KPK tetap berada di jalur yang benar. Ia menilai pembentukan Panja sebagai langkah yang relevan untuk mengurai persoalan secara komprehensif. “Ini bukan soal intervensi, tetapi pengawasan. Kita ingin memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar dugaan pelanggaran SOP dan kode etik diusut secara cepat, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan publik. “Penegakan hukum yang kuat tidak diukur dari banyaknya orang yang dipenjara, tetapi dari seberapa teguh lembaga tersebut menjaga integritasnya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Sudirta mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik dalam memperkuat KPK sebagai lembaga yang bersih dan profesional. “KPK harus tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Integritas adalah kunci. Tanpa itu, kepercayaan publik akan runtuh,” pungkasnya. tim/jet

Tags: Dugaan Kejanggalan Pengalihan TahananSoroti TransparansiSudirtaUji Profesionalitas KPK
Previous Post

Pawiwahan Lanus dan Yunita, Satukan Pasemetonan Brangsinga dan Pangeran Tangkas Kori Agung

Next Post

Jembatan Bodong di Tukad Yeh Kutikan Dibiarkan Berdiri, Satpol PP Tabanan Lempar Tanggung Jawab ke Pusat

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar
Hukum

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Next Post
Jembatan Bodong di Tukad Yeh Kutikan Dibiarkan Berdiri, Satpol PP Tabanan Lempar Tanggung Jawab ke Pusat

Jembatan Bodong di Tukad Yeh Kutikan Dibiarkan Berdiri, Satpol PP Tabanan Lempar Tanggung Jawab ke Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026
Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

September 5, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Wayan Sudirta: Jangan Biarkan Pembangunan Indonesia Ganti Haluan Setiap Ganti Pemimpin

September 2, 2026

Recent News

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026
Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

September 5, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Wayan Sudirta: Jangan Biarkan Pembangunan Indonesia Ganti Haluan Setiap Ganti Pemimpin

September 2, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In