• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 14, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Wayan Sudirta Desak Negara Bongkar Dalang Kekerasan

JeettNews by JeettNews
Maret 14, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta.
54
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Jakarta | Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memicu reaksi keras dari anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Politikus asal Bali tersebut menilai peristiwa kekerasan itu sebagai ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Menurut Sudirta, serangan terhadap aktivis yang selama ini vokal menyuarakan keadilan tidak bisa dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Ia menegaskan bahwa kekerasan semacam ini berpotensi menciptakan rasa takut di tengah masyarakat sipil yang selama ini berperan mengawasi kekuasaan dan menegakkan nilai-nilai demokrasi.

Ia mengatakan, tindakan brutal seperti penyiraman air keras menunjukkan bahwa masih ada pihak-pihak yang memilih cara kekerasan untuk membungkam kritik. Dalam negara demokrasi, kata Sudirta, praktik intimidasi terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena akan merusak fondasi kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi.

“Ketika seorang aktivis hak asasi manusia diserang secara brutal, maka yang sedang diuji bukan hanya keberanian korban, tetapi juga komitmen negara dalam melindungi kebebasan berekspresi dan memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Sudirta menegaskan bahwa negara melalui aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi perlindungan aktivis di Indonesia. Ia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Proses hukum harus mampu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang merancang atau memerintahkan aksi kekerasan tersebut.

“Penegakan hukum harus menjangkau siapa pun yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang berada di belakang layar. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan ini,” tegasnya.

Sudirta juga mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menciptakan ancaman psikologis bagi kelompok masyarakat sipil lainnya. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi melemahkan fungsi kontrol sosial yang sangat penting dalam sistem demokrasi.

Karena itu, ia mendorong agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memantau perkembangannya. Transparansi, menurutnya, akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, Sudirta mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok advokasi untuk tetap bersolidaritas dan mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. Baginya, perlindungan terhadap aktivis merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan kekerasan yang bertujuan menciptakan ketakutan. Justru melalui proses hukum yang tegas dan adil, negara harus menunjukkan bahwa ruang demokrasi tetap dijaga dan dilindungi.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan untuk membungkam suara kritis di negara demokrasi,” tutupnya. aka/jet

Tags: Air KerasAktivis KontraSBongkarDalang KekerasanDesakDisiramNegaraWayan Sudirta
Previous Post

Atur Pemedek Bergilir dan Rekayasa Lalu Lintas, Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 di Pura Besakih Disiapkan Total Bebas Sampah Plastik

Next Post

TPA Suwung Resmi Ditutup 1 April 2026, BKS LPD Bali Siapkan Mesin Sampah “Somya” Sebagai Solusi

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
TPA Suwung Resmi Ditutup 1 April 2026, BKS LPD Bali Siapkan Mesin Sampah “Somya” Sebagai Solusi

TPA Suwung Resmi Ditutup 1 April 2026, BKS LPD Bali Siapkan Mesin Sampah "Somya" Sebagai Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In