• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

JeettNews by JeettNews
Agustus 18, 2026
in Politik
0
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH.
53
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Jakarta | Hari Konstitusi yang diperingati setiap 18 Agustus menjadi momentum untuk kembali meneguhkan pentingnya konstitusi sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH., mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan momentum Hari Konstitusi 2026 sebagai ruang refleksi untuk memastikan UUD 1945 benar-benar bekerja bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam refleksinya, I Wayan Sudirta mengutip pernyataan Proklamator Ir. Soekarno yang menegaskan bahwa Republik Indonesia bukan milik satu golongan, agama, suku maupun adat-istiadat, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Menurut Sudirta, pernyataan tersebut bukan sekadar retorika sejarah, melainkan menjadi roh yang kemudian dikristalisasi dalam konsensus para pendiri bangsa pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Para pendiri bangsa duduk bersama, menyingkirkan ego sektoral, dan memahat sebuah konsensus tertinggi: Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya dalam refleksi Hari Konstitusi.

Ia menilai, tema Hari Konstitusi 2026, “Dari Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat: Menguatkan Konstitusi Kebangsaan Menuju Indonesia Emas”, tidak boleh berhenti sebagai slogan seremonial. Tema tersebut harus menjadi autokritik sekaligus cambuk sejarah untuk melihat kembali sejauh mana janji-janji kemerdekaan yang tertuang dalam konstitusi telah diwujudkan dalam kehidupan rakyat.

Sudirta mengajak masyarakat menyelami kembali proses lahirnya konstitusi, terutama dinamika pada 18 Agustus 1945 ketika Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membahas rancangan Undang-Undang Dasar.

Salah satu ujian terbesar saat itu adalah perdebatan mengenai rumusan Pembukaan UUD, khususnya “Tujuh Kata” dalam Piagam Jakarta, yakni “…dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Dalam proses tersebut, Bung Hatta disebut membawa pesan dari sejumlah utusan wilayah Indonesia Timur yang keberatan dengan rumusan tersebut. Dialog kemudian dilakukan dengan sejumlah tokoh Islam, antara lain Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, Teuku Mohammad Hasan, dan K.H. Wahid Hasyim.

Menurut Sudirta, proses tersebut menunjukkan kualitas kenegarawanan para pendiri bangsa. Perbedaan pandangan tidak berujung pada perpecahan, melainkan menghasilkan kesepakatan untuk menghapus “Tujuh Kata” dan menggantinya dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Di detik itulah, embrio persatuan direkatkan secara abadi,” katanya.

Ia menegaskan, konstitusi Indonesia lahir melalui proses panjang, penuh pengorbanan dan kompromi kebangsaan. Konstitusi tidak lahir dari ruang hampa, tetapi dari pengalaman panjang penderitaan akibat kolonialisme serta kesediaan para pendiri bangsa mengesampingkan ego kelompok demi keutuhan Republik Indonesia.

Namun, Sudirta mengingatkan bahwa perjalanan konstitusi dalam praktik ketatanegaraan masih menghadapi berbagai persoalan.

Ia menilai masih terdapat praktik penegakan hukum yang belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan masyarakat. Bahkan, kekayaan alam yang seharusnya dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat masih menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan dan distribusi manfaat.

“Apakah konstitusi hari ini telah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan rakyat?” ujarnya.

Menurut dia, pertanyaan tersebut harus dijawab secara jujur melalui evaluasi terhadap praktik penyelenggaraan negara, termasuk proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

Sudirta menyoroti munculnya kompromi politik pragmatis dalam pembentukan regulasi yang berpotensi mengalahkan asas keselarasan serta mengurangi ruang partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation.

“Jika konstitusi adalah kompas, maka tidak jarang kebijakan-kebijakan yang dilahirkan justru membelokkan arah jarumnya demi kepentingan sesaat,” tegasnya.

Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Menghadapi tantangan masa depan, Sudirta menilai konstitusi tidak dapat berdiri sendiri. Konstitusi harus diperkuat dengan Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan kebangsaan.

Pancasila, menurutnya, harus menjadi alat uji utama terhadap setiap kebijakan negara. Setiap undang-undang hingga regulasi di daerah harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Kebijakan yang mengorbankan masyarakat kecil, kata dia, bertentangan dengan semangat keadilan sosial. Demikian pula diskriminasi yang dibiarkan tumbuh berpotensi mencederai nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan.

Di tengah era ketika identitas semakin mudah dipolitisasi, Sudirta mengingatkan pentingnya menjaga memori kolektif mengenai konsensus kebangsaan.

“Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI adalah jawaban mutlak atas ancaman perpecahan. Bangsa ini terlalu besar untuk dikerdilkan oleh sekat-sekat sektoral,” katanya.

Ia juga mengutip pesan Bung Hatta bahwa jatuh bangunnya negara sangat bergantung pada bangsa itu sendiri. Karena itu, persatuan dan kepedulian antarsesama harus terus dirawat.

Indonesia Emas Tidak Cukup dengan Pertumbuhan Ekonomi

Sudirta menegaskan cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup dicapai hanya melalui pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pembangunan akan kehilangan makna apabila ketimpangan hukum dan ketidakadilan sosial masih terjadi.

Karena itu, ia mendorong pemurnian dan keselarasan legislasi agar regulasi yang dibuat pemerintah dan lembaga legislatif benar-benar sejalan dengan jiwa UUD 1945.

“Konstitusi harus diposisikan sebagai panglima dalam setiap perumusan norma hukum, bukan sekadar stempel legalitas bagi kehendak penguasa,” tegasnya.

Selain itu, kemandirian sistem peradilan dan aparatur penegak hukum juga menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu karena korupsi secara langsung merampok kesejahteraan rakyat dan merusak kepercayaan publik terhadap negara.

Sudirta juga mendorong pemerataan kesejahteraan dan penguatan demokrasi ekonomi. Demokrasi, katanya, tidak boleh hanya dimaknai sebagai ritual lima tahunan di bilik suara.

Pengelolaan aset strategis negara harus diarahkan pada perlindungan dan kesejahteraan rakyat. Sementara alokasi anggaran negara harus benar-benar diperuntukkan bagi pendidikan inklusif, jaminan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu. Kepentingan daerah harus terintegrasi dalam kebijakan nasional sehingga pembangunan benar-benar merata dan berkeadilan secara geografis.

Konstitusi Harus Menjadi “Naskah yang Bernyawa”

Memperingati Hari Konstitusi 18 Agustus 2026, Sudirta mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan UUD 1945 sebagai konstitusi yang hidup, bukan sekadar dokumen sejarah.

“Konstitusi adalah ‘Naskah yang Bernyawa’. Ia harus hidup dan berdenyut dalam setiap draf kebijakan pemerintah, dalam palu keadilan, dalam naskah akademik undang-undang, dan yang terpenting, dalam senyum rakyat yang merasa dilindungi oleh negaranya,” ujarnya.

Ia mengingatkan kembali pesan Bung Karno mengenai batas kekuasaan seorang presiden dan pentingnya kekuasaan rakyat sebagai kekuasaan yang langgeng.

Menurut Sudirta, tantangan ke depan adalah memerangi keserakahan, ketidakadilan, serta kelemahan sistem yang masih terdapat di dalam tubuh bangsa sendiri.

“Hanya dengan kesetiaan mutlak dan implementasi nyata atas konstitusilah, kita dapat merangkai mozaik kesejahteraan rakyat secara utuh, melangkah tegap menyongsong fajar kemegahan Indonesia Emas,” pungkasnya.

Sudirta menutup refleksinya dengan seruan untuk terus menjaga konstitusi dan persatuan bangsa. “Dirgahayu Konstitusi Republik Indonesia. Hiduplah Rakyatnya, Hiduplah Bangsanya!”. tim/jet

Previous Post

81 Tahun Bukan Sekadar Merdeka: Apakah Kita Benar-benar Berdaulat, Adil, dan Makmur?

Next Post

Bank BPD Bali Berbagi, Bantu Perjuangan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Sebatu

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan
Politik

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

81 Tahun Bukan Sekadar Merdeka: Apakah Kita Benar-benar Berdaulat, Adil, dan Makmur?

Agustus 16, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Menakar 663 Hari Kemudi Presiden Prabowo: Tinjauan Hukum, Ekonomi, dan Demokrasi atas Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2026

Agustus 14, 2026
Kecelakaan Beruntun di Living World, Ngurah Aryawan: Jangan Tunggu Korban Berikutnya
Politik

Kecelakaan Beruntun di Living World, Ngurah Aryawan: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Agustus 12, 2026
Terima Kapolres Karangasem, Wayan Sudirta Tekankan Penegakan Hukum Humanis
Politik

Terima Kapolres Karangasem, Wayan Sudirta Tekankan Penegakan Hukum Humanis

Agustus 2, 2026
Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah
Politik

Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Juli 29, 2026
Next Post
Bank BPD Bali Berbagi, Bantu Perjuangan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Sebatu

Bank BPD Bali Berbagi, Bantu Perjuangan Pendidikan Anak Yatim Piatu di Sebatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

Agustus 20, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Gempa NTT, Bank Mandiri Kerahkan Relawan dan Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah

Agustus 21, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

7 Penumpang Tanpa Bensin! VinFast VF MPV 7 Bidik Keluarga di Bali

Agustus 20, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In