• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 14, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Pengamat Hukum Kecam Oknum Anggota DPRD Badung Usir Undangan Resmi di DPRD Bali

JeettNews by JeettNews
Januari 10, 2026
in Politik
0
Ket foto: Charlie Usfunan (kiri) dan Wayan Luwir.
51
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Rapat Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali berubah ricuh dan menuai sorotan tajam publik. Kericuhan terjadi dalam rapat gabungan yang dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha, Rabu (7/1/2026), di Gedung DPRD Bali.

Salah satu pemicu kegaduhan adalah tindakan anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Luwir Wiyana, yang dinilai arogan dan melampaui kewenangannya. Luwir disebut mengusir pihak PT Jimbaran Hijau yang hadir sebagai undangan resmi Pansus TRAP DPRD Bali. Tak hanya itu, dalam rapat juga terdengar teriakan bernada kasar dan umpatan dari sejumlah orang yang kemudian diketahui tidak tercantum dalam daftar undangan.

Fakta yang terungkap, nama Wayan Luwir Wiyana tidak tercantum dalam surat undangan resmi rapat bernomor B.08.000.1.5/350/PSD/DPRD tertanggal 5 Januari 2026, yang ditandatangani Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Undangan tersebut ditujukan untuk rapat Pansus TRAP yang digelar pada 7 Januari 2026. Dalam surat itu, tidak tercantum keterlibatan DPRD Kabupaten Badung.

Selain Luwir, beberapa orang yang turut membuat suasana rapat gaduh juga tidak terdaftar sebagai undangan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pihak-pihak yang hadir tanpa hak atau mandat resmi dalam forum terhormat DPRD Bali.

Pengamat hukum Charlie Usfunan, S.H., M.H., menilai insiden ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam tata kelola rapat lembaga legislatif. Menurutnya, sebelum rapat dimulai, pimpinan sidang seharusnya memastikan seluruh peserta yang hadir sesuai dengan daftar undangan resmi.

“Kalau ada orang yang tidak diundang lalu masuk dan jumlahnya banyak, itu kategorinya jelas penyusup. Ini harusnya disaring sejak awal,” tegas Charlie Usfunan.

Ia juga mempertanyakan keberanian seorang anggota DPRD kabupaten yang tidak terdaftar dalam undangan, namun bertindak agresif bahkan mengusir undangan resmi. “Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada skenario apa di balik rapat ini sampai orang-orang yang tidak diundang bisa duduk di forum pansus dan bertindak semaunya,” ujarnya.

Charlie menilai Ketua Pansus TRAP DPRD Bali lalai karena membiarkan situasi rapat berjalan liar dan tidak terkendali. Padahal, rapat tersebut merupakan agenda resmi di ruang sidang terhormat.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa jika pun Wayan Luwir hadir sebagai tamu atau undangan tidak resmi, seharusnya tetap menjunjung tinggi tata tertib, etika, dan kode etik sebagai anggota dewan. Ia menyinggung preseden di DPR RI, di mana anggota dewan dapat dikenai sanksi berat hanya karena ucapan kasar.

“Ini jelas pelanggaran tatib dan kode etik. Ironisnya, yang mengusir justru orang yang tidak tercantum dalam undangan,” tegasnya.

Atas peristiwa tersebut, Charlie Usfunan mendorong DPRD Bali untuk bersikap tegas dengan melakukan pemeriksaan internal dan melibatkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bali. Pemeriksaan dinilai penting untuk mengungkap bagaimana pihak-pihak yang tidak diundang bisa masuk dan mendominasi jalannya rapat.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Badung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap Wayan Luwir Wiyana, termasuk memastikan apakah yang bersangkutan memiliki mandat resmi untuk menghadiri rapat DPRD Provinsi Bali.

“DPRD Badung harus tegas. Hadir tanpa undangan lalu mengusir undangan resmi adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Tak hanya itu, Charlie juga menilai partai politik tempat Luwir bernaung harus turun tangan. Ia menyebut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali yang juga Gubernur Bali, Wayan Koster, perlu memanggil dan memberikan pembinaan hingga sanksi jika diperlukan.

“Anggota dewan adalah wakil rakyat sekaligus perpanjangan partai di lembaga legislatif. Etika dan marwah lembaga harus dijaga,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak PT Jimbaran Hijau hadir dalam rapat Pansus TRAP DPRD Bali untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tata ruang dan perizinan. Namun, dalam rapat tersebut Wayan Luwir mendesak agar PT Jimbaran Hijau membuat surat pernyataan tertulis untuk menyerahkan lahan akses jalan. Permintaan itu ditolak karena perusahaan mengaku telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Penolakan tersebut memicu kemarahan. Luwir disebut mengusir perwakilan PT Jimbaran Hijau disertai kata-kata kasar, yang kemudian diikuti teriakan dan umpatan dari pihak lain. PT Jimbaran Hijau akhirnya memilih meninggalkan ruang rapat setelah meminta izin kepada Ketua Pansus TRAP DPRD Bali.

Situasi sempat memanas hingga Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Rai Adi, membentak pihak-pihak yang berteriak agar menghentikan keributan. “Tolong diam, jangan seperti itu,” ucapnya dengan nada tinggi.

Insiden ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap etika dan tata kelola rapat di lembaga legislatif Bali, sekaligus memunculkan desakan agar DPRD Bali dan DPRD Badung segera mengambil langkah tegas. aka/kes/jet

Previous Post

Dipanggil Pansus TRAP, PT Jimbaran Hijau Bongkar Fakta Hukum dan Perizinan Lengkap

Next Post

Dituding Tak Etis, Wayan Luwir Hadir di Pansus TRAP: Team Pansus TRAP DPRD Bali Angkat Bicara

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar
Politik

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Wayan Sudirta: Jangan Biarkan Pembangunan Indonesia Ganti Haluan Setiap Ganti Pemimpin

September 2, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan
Politik

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Agustus 18, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

81 Tahun Bukan Sekadar Merdeka: Apakah Kita Benar-benar Berdaulat, Adil, dan Makmur?

Agustus 16, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Menakar 663 Hari Kemudi Presiden Prabowo: Tinjauan Hukum, Ekonomi, dan Demokrasi atas Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2026

Agustus 14, 2026
Next Post
Dituding Tak Etis, Wayan Luwir Hadir di Pansus TRAP: Team Pansus TRAP DPRD Bali Angkat Bicara

Dituding Tak Etis, Wayan Luwir Hadir di Pansus TRAP: Team Pansus TRAP DPRD Bali Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In