• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 14, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Menagih Janji Reformasi Polri, Wayan Sudirta: Kasus Tual Ujian Nyata Profesionalisme dan Nyali Penegakan Hukum

JeettNews by JeettNews
Februari 24, 2026
in Politik
0
Ket foto: Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH.
51
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JeettNews | Tragedi meninggalnya seorang pelajar berinisial AT di Tual, Maluku, akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob, tidak hanya memantik kemarahan publik, tetapi juga mengguncang wibawa institusi kepolisian. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH, menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian nyata bagi reformasi Polri yang selama ini terus digaungkan.

“Ini bukan sekadar insiden. Ini ujian bagi komitmen reformasi Polri. Publik menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan,” tegas Sudirta di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Menurut Sudirta, kasus di Tual kembali membuka luka lama terkait berbagai dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat di sejumlah daerah. Ia menyebut, Komisi III DPR RI selama ini mencatat berbagai kasus yang mencoreng citra institusi, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga tindakan represif yang berujung pidana.

“Polri adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika ada penyalahgunaan kekuasaan, dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi pada kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

Sudirta menilai pernyataan tegas Kapolri yang marah dan kecewa atas insiden tersebut harus diterjemahkan dalam tindakan konkret. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem kepolisian yang hierarkis, tanggung jawab tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

“Kemarahan Kapolri adalah sinyal keras. Tetapi publik menanti langkah nyata: pemeriksaan menyeluruh, sanksi tegas, evaluasi protap, dan transparansi proses hukum,” katanya.

Dari sisi hukum, Sudirta menekankan pentingnya penerapan pemberatan pidana apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia mengingatkan bahwa hukum memberikan konsekuensi lebih berat bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Jika benar terjadi pelanggaran kewenangan, maka itu bukan sekadar tindak pidana biasa. Ada unsur pemberat karena dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap tindakan aparat. Penggunaan kekuatan oleh aparat, menurutnya, wajib memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas.

“Jika korban adalah pelajar yang tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman serius, maka pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan. Tidak boleh ada pembenaran atas tindakan berlebihan,” katanya.

Lebih jauh, Sudirta menilai persoalan utama bukan semata aturan, melainkan kultur. Ia menyebut reformasi struktural sudah berjalan, tetapi reformasi kultural di tubuh Polri masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Selama budaya represif belum benar-benar ditinggalkan, kasus serupa akan terus berulang. Reformasi tidak cukup pada level regulasi, tetapi harus menyentuh mentalitas dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kasus Tual dapat menjadi momentum pembenahan total atau justru menjadi titik kemunduran kepercayaan publik. Semua bergantung pada cara penanganannya.

“Jika prosesnya terbuka, objektif, dan berkeadilan, maka ini bisa menjadi momentum reformasi. Tetapi jika defensif dan tertutup, maka kepercayaan publik akan kembali tergerus,” tegas Sudirta.

Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan pada kerasnya pernyataan pimpinan, melainkan pada tegaknya keadilan dan pemulihan hak korban serta keluarganya. “Reformasi Polri harus dibuktikan dalam kasus konkret seperti ini. Masyarakat menunggu konsistensi, keberanian, dan integritas. Ini ujian nyata bagi Polri,” pungkasnya. ama/ksm

Previous Post

Bali Menuju Nol Emisi, VinFast Bidik Bank BPD Bali Jadi Pelopor Green Banking

Next Post

GSM di Bali Memanas, Pakar Transportasi Minta Kebijakan Taksi Listrik Dikaji Ulang Sesuai Realitas Lapangan

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar
Politik

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Wayan Sudirta: Jangan Biarkan Pembangunan Indonesia Ganti Haluan Setiap Ganti Pemimpin

September 2, 2026
Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan
Politik

Wayan Geredeg, 144 Ribu Suara Calon DPD RI Belum Membawa ke Senayan

Agustus 21, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Agustus 18, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

81 Tahun Bukan Sekadar Merdeka: Apakah Kita Benar-benar Berdaulat, Adil, dan Makmur?

Agustus 16, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Menakar 663 Hari Kemudi Presiden Prabowo: Tinjauan Hukum, Ekonomi, dan Demokrasi atas Pidato Kenegaraan 14 Agustus 2026

Agustus 14, 2026
Next Post
GSM di Bali Memanas, Pakar Transportasi Minta Kebijakan Taksi Listrik Dikaji Ulang Sesuai Realitas Lapangan

GSM di Bali Memanas, Pakar Transportasi Minta Kebijakan Taksi Listrik Dikaji Ulang Sesuai Realitas Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In