JeettNews, Denpasar | Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025 menjadi alarm serius bagi pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Ancaman sampah menggunung di tengah kota kian nyata jika tidak diantisipasi dengan langkah cepat dan kebijakan yang tegas. Kondisi ini mendapat sorotan dari Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Denpasar, Ketut Ngurah Aryawan, S.H., yang mengingatkan bahwa persoalan sampah bukan semata urusan teknis, tetapi menyangkut kepentingan kemanusiaan, kesehatan publik, dan wajah kota.
Ngurah Aryawan menegaskan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) harus menunjukkan komitmen serius dengan mengoptimalkan seluruh armada angkutan sampah yang dimiliki. Optimalisasi ini dinilai sangat krusial, terutama untuk melayani Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang tersebar di desa dan kelurahan.
Menurutnya, penutupan TPA Suwung akan mengubah pola pengelolaan sampah secara signifikan. Tanpa kesiapan armada yang memadai dan manajemen pengangkutan yang disiplin, sampah berpotensi menumpuk di TPS, jalan-jalan lingkungan, hingga kawasan permukiman padat penduduk. Situasi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berisiko menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar isu kebersihan, tetapi persoalan kemanusiaan. Sampah yang tidak terangkut akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Karena itu, seluruh armada angkutan sampah harus benar-benar dioptimalkan, baik dari sisi jumlah, kondisi kendaraan, maupun jadwal operasionalnya,” tegas Ngurah Aryawan yang dikenal sosok pejuang kemanusian, pada Senin (15/12/2025).
Ia menambahkan, pengelolaan sampah pascapenutupan TPA Suwung menuntut kerja yang lebih terukur dan terkoordinasi. DLHK diminta tidak hanya mengandalkan kebijakan di atas kertas, tetapi memastikan implementasi di lapangan berjalan konsisten, khususnya dalam mendukung kinerja TPS3R sebagai garda terdepan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Sebagai kota pariwisata dan pusat aktivitas ekonomi, Denpasar tidak boleh kehilangan wajahnya akibat persoalan sampah. Ngurah Aryawan mengingatkan, kegagalan mengantisipasi dampak penutupan TPA Suwung akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan kota. Oleh karena itu, ia menegaskan DPRD Kota Denpasar akan terus mengawal kebijakan dan langkah eksekutif agar ancaman sampah menggunung tidak benar-benar terjadi.
“Penutupan TPA Suwung harus diiringi kesiapan sistem yang matang. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya antisipasi. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. aka/ker
















