• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 15, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kuasa Hukum Desak Polresta Denpasar Tetapkan Tersangka Kasus Vila 155 Ribu Dolar

JeettNews by JeettNews
Desember 8, 2025
in Hukum
0
Ket foto: Kuasa hukum Gabriella, Adv. Alianto, SH., bersama rekannya Adv. Sobri, SH., bersama pemilik vila saat melapor ke Polresta Denpasar. (ist)
51
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Kuasa hukum Gabriella, Adv. Alianto, SH., bersama rekannya Adv. Sobri, SH., kembali menegaskan desakan mereka agar Polresta Denpasar segera menetapkan terlapor berinisial K sebagai tersangka. Keduanya menghadiri pemeriksaan lanjutan untuk memberikan keterangan tambahan sekaligus melengkapi dokumen materil dari laporan sebelumnya, yang menurut mereka telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Adv. Alianto menjelaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk membuka laporan baru, melainkan memperkuat bukti-bukti yang sudah ada. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menghadapi tekanan dari sejumlah kelompok yang berulang kali mendatangi kliennya. “Laporan ini pada dasarnya hanya untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya sudah lengkap. Kami minta pihak kepolisian agar segera bertindak karena sudah tiga kali kami didatangi ormas. Kami bahkan dituduh melakukan penyekapan. Polisi datang memeriksa, dan ternyata tidak ada penyekapan sama sekali. Tetapi ormas tetap datang dengan narasi yang tidak benar,” ucapnya di Denpasar, pada Senin (8/12/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membuat ketidaknyamanan bagi kliennya, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan yang lebih besar jika tidak segera ditangani. “Ini sudah masuk kategori penyebaran hoaks dan intimidasi. Kami berharap agar kepolisian segera menetapkan tersangka agar situasi tidak semakin gaduh, dan agar penegak hukum tidak dipermainkan sampai tiga kali harus datang ke lokasi,” lanjut Adv. Alianto.

Sementara itu, Adv. Sobri menambahkan bahwa rangkaian pemeriksaan hari ini berjalan cukup mendalam, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang sebelumnya sudah memberikan keterangan. Ia menyebut bahwa kepolisian telah menyampaikan rencana gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan status hukum K berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. “Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara sesuai dengan bukti yang dilaporkan selama ini. Kami melaporkan dengan menjerat pasal 167 tentang memasuki pekarangan tanpa izin. Ini bukan sekadar memasuki, tapi sudah menguasai area tersebut,” tegasnya.

Selain pasal 167 KUHP, pihak kuasa hukum juga memasukkan pasal 378 KUHP terkait dugaan penipuan skimer sebesar 155 ribu dolar Australia. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan bukti transfer yang diduga palsu dan dinilai merugikan klien mereka. “Ini bukan nominal kecil, dan modusnya juga serius. Kami harap kepolisian melihat keseluruhan rangkaian perkara ini secara objektif,” tambah Sobri.

Keduanya menyampaikan harapan besar agar pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional tanpa intervensi pihak luar, terutama terkait tekanan dari kelompok tertentu yang muncul di lokasi secara berulang. Menurut mereka, penetapan tersangka sangat penting untuk mencegah kembali terjadinya tindakan serupa, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya kasus ini mencuat setelah kuasa hukum Gabriella melaporkan K atas dugaan pelanggaran pekarangan serta penipuan melalui transfer palsu. Situasi memanas setelah tiga kali terjadi kedatangan ormas ke lokasi dengan tuduhan penyekapan yang tidak terbukti, sehingga memicu keresahan dan menambah tekanan bagi pihak pelapor. Pihak kuasa hukum berharap proses penegakan hukum berjalan cepat, transparan, dan tidak memberi ruang bagi upaya-upaya yang berpotensi mengaburkan fakta sebenarnya. day/ker

Previous Post

Menyongsong Era Baru Kedaulatan Hukum: Urgensi RUU Hukum Perdata Internasional sebagai Pilar Indonesia Emas

Next Post

Ekonomi 2026 Penuh Risiko, BPR Kanti Ajak Lembaga Keuangan Tetap Optimistis

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
Ekonomi 2026 Penuh Risiko, BPR Kanti Ajak Lembaga Keuangan Tetap Optimistis

Ekonomi 2026 Penuh Risiko, BPR Kanti Ajak Lembaga Keuangan Tetap Optimistis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In