• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Jaga Wibawa Parlemen, MKD DPR RI Gandeng Polres Badung Perkuat Pengawasan Etik

JeettNews by JeettNews
Februari 18, 2026
in Politik
0
Ket foto: Ketua Tim Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., bersama Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., saat sosialisasi kode etik dan penggunaan TNKB khusus anggota DPR RI di Polres Badung, Selasa (18/2/2026).
51
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Langkah strategis dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dengan menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Badung, Selasa (18/2/2026). Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda formal, tetapi mengusung misi besar: memastikan kehormatan lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga melalui penguatan kode etik, pengawasan penggunaan fasilitas negara, serta penyamaan persepsi soal hak imunitas anggota DPR RI di lapangan.

Rombongan MKD DPR RI dipimpin oleh Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja MKD dari Fraksi PDI Perjuangan. Kehadiran politisi senior PDI Perjuangan Dapil Bali itu menjadi sorotan, mengingat isu etik parlemen selalu berada dalam perhatian publik. Kunjungan kerja juga dihadiri oleh Dr. H. Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar; Pulung Agustanto dari Fraksi PDI Perjuangan; Drs. H. Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar; Bahtra dari Fraksi Partai Gerindra; Drs. Fadholi dari Fraksi Partai NasDem; Tommy Kurniawan dari Fraksi PKB; serta Drs. H. Mohd. Iqbal Romzi dari Fraksi PKS. Kehadiran MKD dengan total 17 anggota dari lintas fraksi ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga marwah parlemen.

Rombongan diterima langsung Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.,, beserta jajaran pejabat utama Polres Badung. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif, membahas relasi etik dan hukum dalam konteks kewenangan masing-masing lembaga.

Dalam sambutannya, Wayan Sudirta menegaskan bahwa MKD hadir untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. “Kehormatan DPR bukan hanya simbol. Ia adalah fondasi kepercayaan publik. Jika marwah ini runtuh, maka legitimasi politik juga akan tergerus,” tegas Sudirta di hadapan jajaran Polres Badung.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan fungsi MKD dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain, termasuk kepolisian. Sementara penindakan dilakukan ketika terdapat dugaan pelanggaran etik yang telah memenuhi syarat untuk diproses.

Menurut Sudirta, hingga Februari 2026, MKD periode 2024–2029 telah menerima 64 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI. “Angka ini menunjukkan masyarakat semakin berani bersuara. Dan itu sehat dalam demokrasi. Tugas kami memastikan setiap aduan diproses secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.

Salah satu isu penting yang disorot adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, TNKB khusus merupakan bagian dari hak protokoler.

Namun Sudirta menegaskan, TNKB khusus bukanlah bentuk kekebalan hukum. “Justru TNKB khusus itu memudahkan identifikasi. Jika terjadi pelanggaran, proses hukum dapat berjalan lebih cepat karena identitasnya jelas. Jadi jangan dipersepsikan sebagai simbol keistimewaan tanpa batas,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal hak imunitas anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 224 UU MD3. Menurutnya, hak imunitas hanya berlaku dalam konteks menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan untuk perbuatan yang bersifat pidana umum. “Hak imunitas bukan tameng untuk melanggar hukum. Itu harus dipahami bersama, termasuk oleh aparat di lapangan,” kata Sudirta.

Dalam forum tersebut, Wayan Sudirta juga menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Polres Badung dalam membangun sinergi bersama Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurutnya, tidak semua institusi secara proaktif membuka ruang diskusi terkait batasan hak imunitas, penggunaan TNKB khusus, serta aspek etik yang bersinggungan dengan penegakan hukum. “Kami melihat Polres Badung sangat terbuka dan profesional dalam menyikapi isu ini. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga marwah lembaga negara secara bersama-sama,” ujar Sudirta.

Ia menegaskan, pemahaman yang utuh dari aparat di lapangan mengenai tugas dan kewenangan MKD menjadi faktor penting dalam mencegah kesalahpahaman ketika terjadi situasi yang melibatkan anggota DPR RI. Sudirta menilai langkah Polres Badung yang meminta penjelasan detail terkait TNKB khusus dan hak protokoler sebagai bentuk kehati-hatian institusional. “Ini bukan soal melindungi siapa pun, tetapi memastikan setiap tindakan berada dalam koridor hukum dan etik. Sikap seperti inilah yang kami apresiasi, karena sinergi antara MKD dan kepolisian adalah kunci menjaga kehormatan DPR sekaligus kepastian hukum,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Badung Joseph Edward Purba memaparkan kondisi dan tantangan wilayah hukumnya. Ia menyebut Polres Badung dan jajaran Polsek didukung 776 personel yang mengamankan wilayah Kecamatan Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang. “Wilayah kami memiliki karakter khusus, terutama Kuta Utara sebagai kawasan wisata internasional. Dinamika keamanan sangat tinggi, sehingga diperlukan respons cepat dan presisi,” jelasnya.

Dalam menjalankan tugas, Polres Badung mengusung budaya kerja WIRASA, akronim dari Waspada, Inovatif, Responsif, Adaptif, Solid, dan Aman. “Makna WIRASA bagi kami adalah setiap tindakan anggota harus dilandasi pemikiran yang mendalam dan kemampuan mengendalikan emosi. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan kedewasaan moral,” ujar Joseph Edward Purba.

Ia juga memaparkan sejumlah inovasi, seperti patroli barcode yang memastikan setiap titik patroli benar-benar dikunjungi dan terdokumentasi secara digital. Selain itu, terdapat program SIRIKA untuk layanan sidik jari dan SKCK dengan sistem jemput bola.

Tak hanya itu, Polres Badung membentuk Tim Respons Cepat WIRASA yang menangani gangguan kamtibmas, termasuk kasus yang melibatkan warga negara asing. “Kami siap bersinergi dengan MKD. Namun kami juga memohon penjelasan yang detail terkait penggunaan TNKB khusus dan batasan hak protokoler, agar tidak terjadi kesalahpahaman saat anggota kami bertugas di lapangan,” tegas Kapolres.

Menurutnya, penyamaan persepsi sangat penting agar setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan polemik. Pada kesempatan itu, Wayan Sudirta merespons positif permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa MKD terbuka untuk membangun komunikasi intensif dengan kepolisian. “Sinergi ini penting. DPR menjaga etik internal, Polri menjaga penegakan hukum. Kita bertemu dalam tujuan yang sama: menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Pertemuan ini mencerminkan kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan pengawasan berlapis. Etik dan hukum bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Kunjungan kerja ini juga menjadi pesan bahwa fasilitas negara tidak boleh disalahgunakan. Hak protokoler harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas. “Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya,” ujar Sudirta menegaskan.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi. Tidak hanya dalam konteks sosialisasi, tetapi juga dalam penanganan kasus yang mungkin bersinggungan antara dugaan pelanggaran etik dan aspek hukum pidana. Di tengah derasnya sorotan masyarakat terhadap perilaku pejabat publik, langkah preventif seperti ini menjadi penting. Transparansi, dialog, dan penyamaan persepsi adalah fondasi agar negara tetap dipercaya. aka/jet

Previous Post

Revolusi Desa Adat, Prof Tirka Widanti Tegaskan Tri Hita Trans Perisai Budaya Bali di Era Digital

Next Post

Pemkot Denpasar Tancap Gas, 39 Bendesa Adat Kini Mengaspal dengan Motor Listrik MAKA, Kabupaten Lain Masih Sibuk Wacana?

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Gerindra Bongkar Borok APBD Denpasar, SiLPA Rp644,7 Miliar Jadi Sorotan
Politik

Gerindra Bongkar Borok APBD Denpasar, SiLPA Rp644,7 Miliar Jadi Sorotan

Juli 14, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

Pengkhianatan di Jantung Keadilan: Menggugat Elit Penegak Hukum dalam Terang Pancasila dan Asta Cita

Juli 12, 2026
Jembatan Bodong di Tukad Yeh Kutikan Dibiarkan Berdiri, Satpol PP Tabanan Lempar Tanggung Jawab ke Pusat
Politik

Peringatan BWS Diabaikan, Pemilik Jembatan Bodong Tebal Muka, Ngurah Bobby: Hukum Harus Ditegakkan

Juli 9, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

8 Dekade Bhayangkara: di Antara Kemuliaan Pengabdian dan Darurat Reformasi Kultural

Juli 1, 2026
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR
Politik

ARUN Bali Desak APH Usut Zona Kuning Misterius di Tengah Sawah, Sinyal Dugaan Kolusi Tata Ruang

Juni 24, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Politik

F-PDI Perjuangan Sampaikan Lima Catatan Krusial terhadap RUU Polri, Tegaskan Supremasi Sipil dan Negara Hukum

Juni 9, 2026
Next Post
Pemkot Denpasar Tancap Gas, 39 Bendesa Adat Kini Mengaspal dengan Motor Listrik MAKA, Kabupaten Lain Masih Sibuk Wacana?

Pemkot Denpasar Tancap Gas, 39 Bendesa Adat Kini Mengaspal dengan Motor Listrik MAKA, Kabupaten Lain Masih Sibuk Wacana?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

April 8, 2026
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA ke-66

Juli 22, 2026
BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

Juli 20, 2026

Recent News

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA ke-66

Juli 22, 2026
BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

Juli 20, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In