• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 13, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

56 Advokat KAI Bali Resmi Disumpah, Ketua PT Denpasar Tekankan Etika dan Tantangan Era Digital

JeettNews by JeettNews
Februari 4, 2026
in Hukum
0
Ket foto: Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono saat mengambil sumpah 56 advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali di Denpasar, Rabu (4/2/2026). 
51
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Pengadilan Tinggi Denpasar kembali mengukuhkan peran advokat sebagai bagian penting dari sistem penegakan hukum dengan mengambil sumpah 56 advokat baru dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Bali. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., dan berlangsung pada Rabu (4/2/2026).

Pengambilan sumpah ini menjadi penanda resmi dimulainya tanggung jawab profesional para advokat dalam menjalankan fungsi pembelaan hukum bagi masyarakat. Dalam struktur peradilan, advokat memiliki posisi strategis sebagai mitra sejajar aparat penegak hukum lainnya, yakni hakim, jaksa, dan kepolisian.

Dalam sambutannya, Ketua PT Denpasar menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi teknis, melainkan profesi bermartabat yang menuntut komitmen moral tinggi. Ia mengingatkan bahwa kualitas etika dan integritas menjadi fondasi utama yang menentukan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

Menurut Bambang Hery Mulyono, kemampuan hukum yang baik harus berjalan seiring dengan sikap dan perilaku yang terjaga. Ia menilai bahwa pelanggaran etika, sekecil apa pun, berpotensi merusak reputasi pribadi sekaligus mencoreng nama profesi secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa advokat harus mampu menjaga sikap, baik saat menjalankan tugas di persidangan maupun dalam kehidupan sosial. Di era keterbukaan informasi, perilaku advokat di ruang publik dan media digital juga menjadi bagian dari penilaian masyarakat terhadap integritas profesi hukum.

Selain menyoroti etika profesi, Ketua PT Denpasar juga mengingatkan pentingnya kesiapan advokat menghadapi perubahan sistem hukum dan peradilan. Ia menyebutkan bahwa pembaruan regulasi, termasuk penerapan KUHP baru, menuntut advokat untuk terus memperbarui wawasan dan pendekatan hukum.

Bambang juga menyinggung transformasi peradilan yang semakin mengarah pada pemanfaatan teknologi informasi. Menurutnya, sistem peradilan elektronik kini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses penegakan hukum, sehingga advokat dituntut mampu beradaptasi dengan mekanisme digital dalam beracara.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengemukakan gagasan mengenai pengembangan sistem peradilan yang lebih fleksibel dan modern melalui pemanfaatan teknologi. Konsep penyelesaian sengketa secara digital dinilai dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan akses keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Bali, Advokat A. Agung Kompiang Gede, S.H., M.H., CIL, menyampaikan bahwa pengambilan sumpah 56 advokat baru ini merupakan momentum penting bagi organisasi dalam memperkuat kualitas layanan hukum di Bali.

Ia menjelaskan bahwa para advokat yang disumpah berasal dari latar belakang profesi yang beragam, mulai dari purnawirawan kepolisian, mantan hakim, mantan panitera, hingga aparatur sipil negara. Keberagaman pengalaman tersebut dinilai sebagai kekuatan dalam memperkaya perspektif pembelaan hukum.

“Kami tentu bersyukur dan bangga. Latar belakang para advokat yang disumpah hari ini sangat beragam dan sarat pengalaman. Ini menjadi modal penting bagi KAI Bali dalam meningkatkan kualitas advokasi kepada masyarakat,” ujar Agung Kompiang.

Ia menegaskan bahwa KAI Bali sejalan dengan arahan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, yakni menempatkan integritas dan etika sebagai prinsip utama dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, pembelaan hukum tidak boleh dilepaskan dari nilai keadilan dan kebenaran.

Agung Kompiang juga memaparkan bahwa saat ini jumlah advokat yang tergabung dalam KAI Bali mendekati 400 orang. Penambahan anggota dilakukan secara bertahap melalui mekanisme PKPA dan UKDPA yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.

Dalam hal pengembangan organisasi, KAI Bali dikenal sebagai salah satu organisasi advokat yang mendorong tata kelola modern. Sistem keanggotaan KAI telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan dan sistem perpajakan, sebagai bagian dari upaya membangun transparansi dan akuntabilitas profesi.

“Kami tidak mengejar target jumlah anggota. Prinsip kami adalah kualitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Selama memenuhi syarat dan memiliki komitmen terhadap profesi, kami siap memberikan ruang yang terhormat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada perbedaan kedudukan antara KAI dan organisasi advokat lainnya. Semua advokat merupakan aparat penegak hukum dengan posisi yang setara di mata hukum, sementara organisasi berfungsi sebagai wadah pembinaan dan penguatan profesionalisme.

Rangkaian acara pengambilan sumpah ditutup dengan sesi ramah tamah dan penyampaian rencana kegiatan lanjutan berupa forum diskusi lintas profesi. Forum tersebut dirancang untuk mempertemukan hakim, jaksa, polisi, dan advokat guna membahas praktik hukum aktual yang berkembang di tengah perubahan regulasi dan sistem peradilan.

Dengan bertambahnya puluhan advokat baru, KAI Bali optimistis dapat terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Bali. Tantangan era digital dan pembaruan hukum nasional dinilai harus dihadapi dengan kesiapan pengetahuan, etika, dan integritas yang kokoh. aka/jet

Previous Post

Menilik Prestasi Kerja dan Fungsi PPATK

Next Post

BKS LPD Bali Buka Ruang Pembiayaan Transportasi Tri Hita Perkuat Ekonomi Desa Adat

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
BKS LPD Bali Buka Ruang Pembiayaan Transportasi Tri Hita Perkuat Ekonomi Desa Adat

BKS LPD Bali Buka Ruang Pembiayaan Transportasi Tri Hita Perkuat Ekonomi Desa Adat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In