PancarPOS, Denpasar | Program bantuan sosial (bansos) berupa Tunjangan Hari Raya (THR) Rp2 juta per Kepala Keluarga (KK) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan kembali menuai sorotan tajam. Tokoh pemuda Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, menilai kebijakan tersebut memang berangkat dari niat baik pemerintah untuk membantu masyarakat, namun di lapangan berpotensi memperkuat kesenjangan sosial.
“Program ini bagus secara niat, tapi jika penerima tidak diverifikasi dengan ketat, justru bisa membuat yang sudah kaya makin kaya. Banyak masyarakat kecil yang bekerja di sektor informal, seperti buruh, petani, dan pedagang kecil, justru harus mendapat lebih banyak bantuan seperti ini,” tegas Agung Aryawan saat dihubungi, pada Kamis (13/11/2025).
Ia menilai, Pemkab Badung perlu memastikan agar bansos sebesar Rp2 juta per KK benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan mereka yang sudah memiliki pendapatan mapan atau aset ekonomi yang kuat. “Kalau kriterianya penghasilan maksimal Rp5 juta per bulan, perlu ada validasi faktual, bukan sekadar data administratif. Karena di Badung, banyak warga berpenghasilan tinggi tapi masih tercatat berpenghasilan menengah,” tambahnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Badung Semester II Tahun 2024, jumlah penduduk Badung tercatat sebanyak 537.739 jiwa dengan 141.287 KK, atau rata-rata 3,81 jiwa per KK. Dari jumlah tersebut, Pemkab Badung menargetkan sekitar 83.000 KK penerima manfaat dengan kriteria penghasilan maksimal Rp5 juta per bulan. Artinya, sekitar 59 persen dari total KK di Badung menjadi penerima bantuan.
Namun, Agung Aryawan mengingatkan bahwa besarnya cakupan tersebut tidak otomatis menjamin keadilan distribusi. “Jumlahnya memang besar, tapi kalau mekanisme seleksi tidak transparan, ada risiko salah sasaran. Ada warga yang punya rumah dua lantai dan mobil alpard masih bisa terima, sedangkan pekerja harian lepas malah tidak,” sindirnya.
Agung Aryawan menyebut, bantuan seperti ini memang membantu konsumsi masyarakat menjelang hari raya, tapi efeknya jangka pendek. “Kalau mau menjaga daya beli dan kesejahteraan jangka panjang, harus disertai kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sekadar transfer tunai. Pemerintah bisa bantu lewat pelatihan, modal usaha kecil, atau akses ke pasar digital,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal serta membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari raya keagamaan. Penyaluran tahap kedua dilakukan secara simbolis di dua titik, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, pada Senin (10/11/2025).
Agung Aryawan menegaskan, kritik yang ia sampaikan bukan untuk menolak program bantuan, melainkan untuk memperbaikinya. “Saya sangat menghargai kepedulian Pemkab Badung. Tapi ke depan, mari pastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar menyentuh yang paling membutuhkan. Karena keadilan sosial itu bukan soal berapa besar bantuannya, tapi seberapa tepat sasarannya,” pungkasnya. aka/hum/kes


















