• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Daerah

Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR

JeettNews by JeettNews
Februari 16, 2026
in Daerah
0
Ket foto: Sekretaris Ormas Arun Bali, A. A. Gede Agung Aryawan, S.T.
51
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Kritik terhadap tata kelola bantuan sosial di Kabupaten Badung makin santer ke ruang publik. Sekretaris Ormas Arun Bali, A. A. Gede Agung Aryawan, S.T., secara terbuka menuding adanya dugaan praktik salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dan uang hari raya. Ia menyebut, jika data kemiskinan benar-benar berbasis KTP elektronik dan terintegrasi secara nasional, tidak mungkin warga yang memiliki SHM tanah, kendaraan atas nama pribadi, hingga akses perbankan aktif masih tercatat sebagai penerima bantuan.

Pernyataan keras itu disampaikan di Denpasar, Senin (16/2/2026). Dalam keterangannya, Agung Aryawan menyamakan sistem pendataan kemiskinan dengan mekanisme BI Checking yang kini dikenal sebagai SLIK OJK yang mampu membaca riwayat kredit seseorang secara digital. “Kalau sistemnya rapi dan terintegrasi, harusnya bisa terbaca. Orang punya SHM tanah, rumah kos elite, vila, BPKB motor, kok masih lolos sebagai penerima bantuan?” tegasnya.

Secara nasional, basis data bantuan sosial memang menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik. DTKS dikelola Kementerian Sosial dan menjadi rujukan berbagai program seperti PKH, BPNT, hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. PBI adalah skema di mana iuran jaminan kesehatan ditanggung pemerintah untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

Namun, Agung Aryawan menilai problem muncul di lapangan saat proses verifikasi dilakukan secara manual di tingkat desa atau dusun. Ia menyebut potensi kekeliruan bahkan penyimpangan bisa terjadi jika pendataan tidak diawasi ketat dan tidak diperbarui secara berkala.

“Pendataan lewat kadus itu kalau tidak diaudit, bisa bermasalah. Yang benar-benar miskin justru terlewat, sementara yang punya aset malah masuk daftar. Ini bukan sekadar salah administrasi, ini bisa masuk pelanggaran hukum kalau terbukti ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan nasional berada di bawah 10 persen dalam beberapa tahun terakhir. Bali termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan relatif rendah dibanding rata-rata nasional. Kabupaten Badung bahkan dikenal sebagai daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Bali, ditopang pajak hotel dan restoran.

Justru karena itu, Agung Aryawan mempertanyakan mengapa di daerah dengan PAD besar masih muncul polemik soal ketepatan sasaran bansos. “Hotel dan restoran bayar pajak untuk infrastruktur, kebersihan, pelayanan publik. Bukan untuk membagi THR ke KK kaya. Kalau ada yang punya SHM tanah hektaran dan kos elite masih terima bantuan, itu harus dibuka ke publik,” katanya tajam.

Ia bahkan mengusulkan agar setiap keluarga penerima bantuan bersedia dipasang stiker “keluarga penerima bantuan” di depan rumah sebagai bentuk transparansi sosial. Menurutnya, langkah itu bisa menjadi kontrol publik agar bantuan tidak disalahgunakan.

Selain soal bansos, Agung Aryawan juga mengaitkan isu ini dengan persoalan lingkungan di Badung seperti banjir, bau limbah, dan persoalan sampah. Ia menyebut warga terdampak berhak menggugat jika merasa dirugikan dan tidak mendapat kompensasi yang layak.

“Kami warga terdampak banjir dan bau limbah bisa menggugat. Kalau kompensasi tidak jelas, sementara dana sosial diduga tidak tepat sasaran, ini menyangkut keadilan publik,” tegasnya.

Secara hukum, warga memang memiliki hak mengajukan gugatan atas dugaan kerugian akibat pencemaran atau kerusakan lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana terkait dugaan salah sasaran bantuan sosial di Badung.

Pemerintah daerah selama ini menyatakan bahwa penyaluran bantuan telah melalui mekanisme verifikasi dan validasi berjenjang. Evaluasi DTKS dilakukan secara periodik, dan masyarakat diberi ruang mengusulkan perbaikan data melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Polemik ini menunjukkan satu hal: data adalah jantung kebijakan sosial. Tanpa integrasi yang kuat antara data kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan aset kendaraan, potensi salah sasaran selalu terbuka. Namun integrasi tersebut juga harus tunduk pada aturan hukum dan perlindungan data pribadi.

Agung Aryawan menegaskan, kritiknya bukan untuk menghentikan bantuan bagi rakyat miskin. “Rakyat miskin wajar dapat bantuan dari pajak. Tapi jangan sampai hak mereka diambil yang mampu. Ini soal keadilan,” pungkasnya.

JeettNews akan terus menelusuri dan mengonfirmasi tudingan ini kepada pemerintah Kabupaten Badung, dinas sosial, serta instansi terkait, guna memastikan polemik bansos ini terang-benderang dan tidak berhenti pada sekadar saling tuding. tim/aka/jet

Tags: Bansos BadungBongkarDugaan SkandalLSM Arun BaliOrang KayaTerima Bantuan THR
Previous Post

PHDI Badung Tegaskan Dharma Ekonomi Umat, Tri Hita Trans Berbasis Desa Adat Sejalan Nilai Agama

Next Post

Revolusi Desa Adat, Prof Tirka Widanti Tegaskan Tri Hita Trans Perisai Budaya Bali di Era Digital

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Daerah

Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA ke-66

Juli 22, 2026
Dandim Kendari Beberkan Fakta Kasus Persit Yang Menghilang Karena PIL
Daerah

Dandim Kendari Beberkan Fakta Kasus Persit Yang Menghilang Karena PIL

Mei 2, 2026
“Senyum Bali di Jalan Hilang”, Bule Prancis Dukung Keras Tri Hita Trans
Daerah

“Senyum Bali di Jalan Hilang”, Bule Prancis Dukung Keras Tri Hita Trans

April 20, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Daerah

Kota Denpasar Pamer Kemiskinan Terendah, APBD Justru Bayari Orang Kaya, Gung De: Ini Memelihara Kemiskinan Palsu

Februari 9, 2026
Material Bangunan Gedung Baru di SMAN 4 Denpasar Ambruk, Sejumlah Sepeda Motor Rusak
Daerah

Material Bangunan Gedung Baru di SMAN 4 Denpasar Ambruk, Sejumlah Sepeda Motor Rusak

Januari 19, 2026
Aduan Mandek di Aplikasi, Listrik Padam Berjam-jam, Pelanggan PLN Merasa Dipermainkan
Daerah

Aduan Mandek di Aplikasi, Listrik Padam Berjam-jam, Pelanggan PLN Merasa Dipermainkan

Desember 31, 2025
Next Post
Revolusi Desa Adat, Prof Tirka Widanti Tegaskan Tri Hita Trans Perisai Budaya Bali di Era Digital

Revolusi Desa Adat, Prof Tirka Widanti Tegaskan Tri Hita Trans Perisai Budaya Bali di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

April 8, 2026
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA ke-66

Juli 22, 2026
BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

Juli 20, 2026

Recent News

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA ke-66

Juli 22, 2026
BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

Juli 20, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In