• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Politik

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda, Prabowo Ditantang Berantas Oligarki dan Wujudkan Keadilan Sosial

JeettNews by JeettNews
Oktober 26, 2026
in Politik
0
Ket foto: Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
51
SHARES
243
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Jakarta | “Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekadar nama dan gambar seuntaian pulau di peta.” — Mohammad Hatta.

Peringatan salah satu bapak pendiri bangsa tersebut terasa seperti alarm sejarah yang kembali berdering nyaring menjelang 98 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026. Sumpah Pemuda bukan sekadar teks seremonial yang dibacakan setiap tahun, melainkan konsensus kebangsaan yang menjadi landasan lahirnya konstitusi dan falsafah tata negara Indonesia. Ikrar tersebut merupakan fondasi sosiologis yang merajut kemajemukan Nusantara menjadi satu bangsa, bahkan sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

Namun, menjelang satu abad peristiwa bersejarah itu, Indonesia menghadapi persimpangan yang menentukan arah perjalanan bangsa. Kita perlu berani bercermin dan menguji kembali daya tahan kebangsaan saat ini. Apakah persatuan yang dahulu dibangun melalui kesadaran kolektif untuk mengesampingkan ego primordial mulai memudar? Apakah api perjuangan yang dinyalakan di Jalan Kramat Raya 106 masih menyala di dada generasi masa kini, atau justru perlahan meredup akibat apatisme dan keterbelahan sosial?

Sumpah Pemuda, Persatuan, dan Cita-Cita Keadilan Sosial

Secara historis, Sumpah Pemuda yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 merupakan peristiwa luar biasa dalam perjalanan bangsa Indonesia. Ketika banyak bangsa dibentuk melalui kesamaan etnis, warna kulit, atau penaklukan militer, Indonesia justru dipersatukan oleh imajinasi kolektif mengenai masa depan bersama.

Para pemuda dari Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Sumatranen Bond, dan berbagai organisasi kedaerahan lainnya bersedia mengesampingkan identitas primordial demi cita-cita yang lebih besar. Di bawah kepemimpinan Soegondo Djojopoespito dan melalui rumusan Mohammad Yamin, mereka membangun komitmen kebangsaan yang melampaui batas-batas kedaerahan.

Ketika W.R. Supratman memperdengarkan lagu “Indonesia Raya” dengan biolanya untuk pertama kali, ruang kongres tersebut tidak hanya menjadi saksi diperkenalkannya sebuah lagu kebangsaan, tetapi juga menguatnya semangat persatuan yang kelak menjadi salah satu fondasi perjuangan kemerdekaan.

Secara filosofis, Sumpah Pemuda mengkristalkan tiga pilar kebangsaan, yakni satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Ketiganya menjadi jawaban atas politik divide et impera atau politik pecah belah yang dijalankan pemerintah kolonial.

Kesatuan tanah air mengandung makna geopolitik yang mengikat ribuan pulau. Kesatuan bangsa memiliki makna sosiologis yang menyatukan beragam suku dan kelompok masyarakat. Sementara itu, bahasa persatuan menjadi jembatan komunikasi dan kebudayaan yang memungkinkan masyarakat dari latar belakang berbeda membangun identitas bersama.

Pemilihan bahasa Indonesia juga mengandung pesan kesetaraan. Bahasa persatuan tidak didasarkan pada bahasa kelompok etnis terbesar, melainkan bahasa Melayu yang telah digunakan luas sebagai lingua franca di Nusantara. Pilihan tersebut menunjukkan bahwa fondasi kebangsaan Indonesia dibangun di atas kesediaan untuk hidup setara, bukan melalui dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya.

Akan tetapi, persatuan bukanlah tujuan akhir. Persatuan merupakan prasyarat untuk mencapai cita-cita yang lebih besar, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Semangat Sumpah Pemuda kemudian menemukan landasan konstitusional dan ideologisnya dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, khususnya Sila Kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

Pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara jujur adalah apakah cita-cita keadilan sosial tersebut telah benar-benar terwujud?

Kenyataan menunjukkan bahwa perjalanan menuju keadilan sosial masih menghadapi tantangan besar. Persatuan yang diikrarkan pada 1928 berhadapan dengan ketimpangan struktural yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Cita-cita kemakmuran bersama kerap berhadapan dengan kenyataan bahwa hasil pembangunan belum dirasakan secara merata.

Di satu sisi, masih terdapat masyarakat miskin yang kesulitan memperoleh akses pendidikan dan pelayanan dasar yang layak. Di sisi lain, penguasaan sumber daya ekonomi oleh kelompok tertentu dapat memperlebar kesenjangan apabila tidak diimbangi kebijakan yang adil dan berpihak pada kepentingan publik.

Kemerdekaan dan persatuan kehilangan makna substantif ketika anak-anak di daerah terpencil tidak memperoleh kesempatan pendidikan yang setara, atau ketika masyarakat adat kehilangan ruang hidup akibat kebijakan pembangunan yang mengabaikan hak-hak mereka. Dalam keadaan demikian, keadilan sosial berisiko berhenti sebagai cita-cita normatif yang tercantum dalam konstitusi, tetapi belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan rakyat.

Generasi Muda di Persimpangan dan Ancaman Oligarki

Menarik garis sejarah dari 1928 menuju penghujung 2026, kita dihadapkan pada sebuah ironi. Generasi muda saat ini terkoneksi secara digital hampir sepanjang waktu, tetapi keterhubungan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kedekatan sosial, kesadaran kebangsaan, dan kematangan ideologis.

Nasionalisme bahkan kerap dianggap sebagai konsep yang usang atau terlalu kaku di tengah arus globalisasi. Padahal, menjadi bagian dari masyarakat global tidak berarti harus kehilangan identitas nasional.

Setidaknya terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Pertama, keterbelahan sosial yang semakin mudah dipicu oleh media digital. Algoritma media sosial dapat membuat seseorang terus-menerus terpapar pandangan yang sejalan dengan keyakinannya sendiri. Kondisi ini membentuk echo chamber atau ruang gema yang mempersempit ruang dialog dan memperkuat prasangka terhadap kelompok berbeda.

Perbedaan pilihan politik, pandangan keagamaan, hingga selera budaya populer tidak jarang berkembang menjadi permusuhan di ruang digital. Ujaran kebencian, perundungan, dan praktik cancel culture dapat menggantikan tradisi musyawarah dan gotong royong yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Perbedaan yang seharusnya menjadi kekayaan bangsa justru berpotensi dijadikan senjata untuk menjatuhkan pihak lain. Jika dibiarkan, keadaan ini dapat melemahkan solidaritas sosial yang menjadi fondasi persatuan nasional.

Kedua, tantangan dalam menjaga kebanggaan terhadap bahasa dan identitas nasional. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terkadang dianggap kaku atau kurang menarik dibandingkan penggunaan bahasa asing, terutama bahasa Inggris.

Fenomena percampuran bahasa dalam pergaulan, termasuk penggunaan istilah yang populer di kalangan masyarakat perkotaan, pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika bahasa. Namun, persoalan muncul apabila penggunaan bahasa asing menjadi ukuran prestise, sedangkan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia secara baik justru diabaikan.

Tidak sedikit kalangan terpelajar yang merasa lebih percaya diri menggunakan bahasa asing, tetapi belum tentu memiliki kebiasaan yang sama dalam menyampaikan gagasan secara terstruktur menggunakan bahasa Indonesia. Jika kecenderungan tersebut berkembang menjadi sikap merendahkan bahasa sendiri, persoalannya bukan lagi sekadar perubahan gaya komunikasi, melainkan tantangan dalam membangun kepercayaan diri kultural.

Keadaan ini perlu menjadi bahan refleksi karena bahasa Indonesia merupakan salah satu simbol utama persatuan yang ditegaskan dalam Sumpah Pemuda. Kebanggaan terhadap sejarah, produk dalam negeri, dan karya kebudayaan nasional juga perlu terus diperkuat agar tidak tenggelam di tengah derasnya arus budaya global.

Namun, di atas persoalan kebudayaan tersebut, terdapat tantangan sosiopolitik yang tidak kalah serius, yakni menguatnya pengaruh oligarki dalam kehidupan bernegara.

Oligarki, dalam konteks ini, merujuk pada pemusatan pengaruh ekonomi dan politik pada segelintir kelompok yang berpotensi menggunakan kekuatan tersebut untuk mempertahankan kepentingannya. Ketika hubungan antara kekayaan dan kekuasaan tidak diimbangi transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang adil, kepentingan publik berisiko tersisih.

Penguasaan sumber daya alam, pengaruh terhadap proses legislasi, dan kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu merupakan persoalan yang harus terus diawasi melalui mekanisme demokrasi dan hukum. Praktik semacam itu, apabila terjadi dan tidak dikoreksi, dapat mempersempit ruang keadilan sosial serta merugikan masyarakat luas.

Di sinilah tantangan persatuan bangsa menemukan dimensi yang lebih mendasar. Masyarakat dapat terjebak dalam pertengkaran horizontal akibat perbedaan pilihan politik atau identitas, sementara persoalan ketimpangan ekonomi dan penyalahgunaan kekuasaan tidak memperoleh perhatian yang sepadan.

Pemuda tidak boleh berhenti pada upaya menjaga bahasa dan simbol kebangsaan. Mereka juga harus mengambil peran sebagai agent of change atau agen perubahan yang mengawasi jalannya pemerintahan, mengkritisi kebijakan yang merugikan masyarakat, serta memperjuangkan tata kelola negara yang transparan dan berkeadilan.

Peran tersebut harus dijalankan melalui partisipasi demokratis, pengawasan publik, gerakan sosial yang damai, dan keberanian menyampaikan kritik berdasarkan fakta. Persatuan tidak berarti membungkam perbedaan pendapat. Sebaliknya, persatuan yang sehat justru memberi ruang bagi kritik dan koreksi demi kepentingan bersama.

Tanpa keterlibatan generasi muda dalam memperjuangkan keadilan dan mengawasi kekuasaan, Sumpah Pemuda berisiko tinggal menjadi nostalgia sejarah, sedangkan Sila Kelima hanya menjadi tulisan yang terpajang di dinding ruang kelas.

Menjadikan Pancasila sebagai Kompas Etis Kebangsaan

Jika Sumpah Pemuda 1928 merupakan ikrar yang menyatukan kesadaran para perintis bangsa, Pancasila 1945 menjadi landasan nilai yang merekatkan keberagaman tersebut dalam kehidupan bernegara.

Keduanya bukanlah entitas sejarah yang terpisah, melainkan bagian dari perjalanan ideologis bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda menegaskan tekad untuk menjadi satu bangsa, sedangkan Pancasila memberikan arah mengenai nilai-nilai yang harus menjadi dasar kehidupan bersama.

Di tengah polarisasi dan krisis identitas yang dapat muncul pada era digital, semangat Sumpah Pemuda membutuhkan pijakan filosofis agar tidak berhenti sebagai jargon. Pancasila harus menjadi kompas etis yang menuntun perilaku warga negara, termasuk dalam berinteraksi di ruang digital.

Ketika masyarakat terbelah akibat perbedaan pandangan politik atau sentimen primordial, Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, harus kembali ditempatkan sebagai prinsip utama dalam kehidupan kebangsaan. Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama, melainkan kesediaan untuk menghormati perbedaan dan tetap mengutamakan kepentingan bangsa.

Pancasila juga mengajarkan bahwa keterbukaan terhadap dunia tidak harus menghilangkan akar kebudayaan nasional. Menjadi modern dan berwawasan global dapat berjalan beriringan dengan kecintaan terhadap Indonesia.

Menenun kembali Merah Putih pada era sekarang berarti menghadirkan nilai toleransi, gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial dalam perilaku sehari-hari. Nilai-nilai tersebut harus hidup dalam lingkungan pendidikan, keluarga, tempat kerja, komunitas, serta ruang komunikasi digital.

Generasi Z dan Alpha perlu memperoleh ruang untuk menerjemahkan nilai Pancasila melalui cara-cara yang sesuai dengan perkembangan zaman. Kreativitas digital, karya seni, musik, film, permainan edukatif, dan berbagai bentuk ekspresi populer dapat menjadi sarana untuk memperkuat identitas kebangsaan tanpa kehilangan daya tarik bagi generasi muda.

Pada saat yang sama, Pancasila tidak boleh hanya dijadikan slogan untuk mengajak masyarakat menjaga persatuan. Nilai-nilainya juga harus tercermin dalam kebijakan publik yang adil, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, dan distribusi kesejahteraan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Sebab, persatuan akan sulit dipertahankan apabila ketidakadilan dibiarkan berlangsung terus-menerus. Masyarakat membutuhkan bukan hanya seruan untuk bersatu, tetapi juga bukti bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak mereka.

Peta Jalan Menuju Seabad Sumpah Pemuda 2026–2028

Indonesia kini memasuki dua tahun terakhir menuju peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028. Rentang waktu tersebut harus dimanfaatkan untuk membangun gerakan kebangsaan yang terukur, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Peringatan seabad Sumpah Pemuda tidak seharusnya berhenti pada upacara, seremoni, atau kegiatan simbolis. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen kebangsaan melalui program konkret yang hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Ada tiga pilar utama yang perlu mengambil peran dalam gerakan tersebut, yakni pemerintah, pemuda dan komunitas kreatif, serta dunia usaha bersama perusahaan teknologi.

Pemerintah: Revitalisasi Pendidikan dan Penegakan Keadilan

Pemerintah, melalui kementerian yang membidangi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, perlu memperbarui pendekatan pendidikan sejarah dan kebangsaan.

Pembelajaran tidak seharusnya hanya berorientasi pada hafalan tanggal, nama tokoh, dan peristiwa. Sejarah perlu diajarkan sebagai proses yang membentuk kesadaran kritis, kemampuan memahami perbedaan, dan tanggung jawab terhadap masa depan bangsa.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah membangun proyek kolaboratif antardaerah melalui platform digital. Pelajar dari Aceh hingga Papua dapat bekerja sama mengidentifikasi persoalan lokal, merancang solusi berbasis ilmu pengetahuan, dan mempresentasikan hasilnya secara bersama-sama.

Model ini dapat menjadi ruang belajar yang mempertemukan keragaman pengalaman dan kebudayaan Indonesia. Semangat kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bentuk aktualisasi nilai Sumpah Pemuda di abad ke-21.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga perlu memperkuat kampanye penggunaan bahasa Indonesia melalui pendekatan yang kreatif. Influencer, musisi, penulis, sineas, dan kreator konten dapat dilibatkan untuk menghadirkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang modern, ekspresif, elegan, dan mampu mengomunikasikan gagasan besar.

Penguatan bahasa Indonesia tidak berarti menutup diri dari bahasa asing. Tujuannya adalah membangun kepercayaan diri bahwa bahasa nasional mampu menjadi sarana ilmu pengetahuan, inovasi, kreativitas, dan komunikasi global.

Hal yang tidak kalah penting ialah komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih. Aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan hukum dan bukti, termasuk ketika menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak dengan kekuatan ekonomi maupun politik besar.

Negara harus mampu menunjukkan bahwa hukum tidak hanya tegas terhadap masyarakat kecil, tetapi juga berlaku terhadap siapa pun yang menyalahgunakan kekuasaan atau merugikan kepentingan publik.

Pemberantasan korupsi, pengawasan terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat, dan perlindungan hak masyarakat merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial. Inilah salah satu ukuran nyata apakah semangat persatuan diterjemahkan menjadi keberpihakan terhadap kepentingan bangsa.

Pemuda dan Komunitas Kreatif: Garda Depan Kedaulatan Digital

Generasi muda perlu mengambil peran lebih aktif dalam membangun narasi kebangsaan di media sosial. Ruang digital tidak boleh hanya dipenuhi pertengkaran, ujaran kebencian, dan perdebatan yang kehilangan substansi.

Pemuda dapat mengembangkan gerakan produksi konten positif dalam skala luas, mulai dari cerita sejarah yang disampaikan melalui teknik storytelling, animasi tentang tokoh dan pahlawan lokal, hingga video pendek yang memperkenalkan kekayaan bahasa, sastra, seni, dan tradisi daerah.

Konten kebangsaan tidak harus selalu disampaikan dengan gaya formal. Pesan persatuan dapat hadir melalui humor yang sehat, musik, film pendek, komik digital, dan berbagai bentuk kreativitas yang dekat dengan kehidupan generasi muda.

Selain itu, komunitas pemuda di berbagai daerah perlu memperluas kolaborasi lintas budaya. Seorang programmer dari Jawa, misalnya, dapat bekerja sama dengan seniman visual dari Bali dan penata suara dari Maluku untuk menghasilkan permainan digital yang memperkenalkan keragaman Indonesia.

Kolaborasi seperti ini bukan hanya menghasilkan karya kreatif, tetapi juga membangun pengalaman nyata bahwa perbedaan latar belakang tidak menghalangi kerja sama. Justru melalui perbedaan itulah lahir kekuatan yang lebih besar.

Pemuda juga harus berani menggunakan kemampuan digital untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Mereka dapat memanfaatkan teknologi untuk mengolah informasi publik, mengedukasi masyarakat tentang kebijakan, mengungkap persoalan pelayanan publik berdasarkan data yang dapat diverifikasi, dan mendorong partisipasi warga dalam proses demokrasi.

Kedaulatan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan mengendalikan arah pemanfaatannya agar mendukung kepentingan masyarakat.

Dunia Usaha dan Perusahaan Teknologi: Membangun Ekosistem Pro-Kebangsaan

Dunia usaha dan perusahaan teknologi juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung kehidupan kebangsaan yang sehat. Perusahaan platform digital yang beroperasi di Indonesia perlu didorong untuk meningkatkan transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan konten.

Dialog antara pemerintah, perusahaan teknologi, akademisi, dan masyarakat sipil diperlukan untuk merumuskan pendekatan yang dapat mengurangi penyebaran ujaran kebencian serta konten yang memicu polarisasi destruktif.

Pada saat yang sama, penguatan moderasi konten harus tetap memperhatikan kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk menyampaikan kritik. Tujuannya bukan membatasi perbedaan pendapat, melainkan memastikan ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran kebencian dan manipulasi informasi.

Sektor swasta dan badan usaha milik negara juga dapat mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengembangan pusat kreativitas dan kebudayaan di berbagai daerah, terutama di luar kota-kota besar.

Pendanaan dapat diarahkan untuk mendukung film, literatur, riset, seni, dan inovasi teknologi karya anak bangsa. Dukungan tersebut perlu diberikan secara transparan dan berkelanjutan agar kreativitas masyarakat tidak hanya berkembang di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga tumbuh di daerah yang memiliki kekayaan budaya dan potensi generasi muda.

Melalui kolaborasi yang konsisten, peringatan seabad Sumpah Pemuda dapat menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem kebudayaan nasional sekaligus memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.

Apabila ketiga pilar tersebut bergerak bersama dengan komitmen yang kuat sejak sekarang, peringatan 28 Oktober 2028 akan memiliki makna yang lebih mendalam. Indonesia tidak sekadar merayakan usia satu abad Sumpah Pemuda, tetapi juga menunjukkan hasil nyata dari upaya memperkuat persatuan, membangun generasi kreatif, dan memperjuangkan keadilan sosial.

Mewarisi Api Sumpah Pemuda, Bukan Sekadar Abunya

Sebagai penutup sekaligus pengingat bagi perjalanan bangsa ke depan, kita perlu kembali merenungkan pesan yang selama ini dikaitkan dengan pidato Bung Karno mengenai pentingnya mewarisi api Sumpah Pemuda, bukan sekadar abunya.

Pesan tersebut mengandung makna bahwa kemerdekaan dan persatuan bukanlah pekerjaan yang selesai setelah satu peristiwa bersejarah diperingati. Keduanya membutuhkan perjuangan yang terus-menerus, sesuai dengan tantangan yang dihadapi setiap generasi.

Api Sumpah Pemuda adalah semangat untuk menolak kebodohan, melawan perpecahan, dan tidak menyerah menghadapi perubahan zaman. Jika pada 1928 semangat itu mampu meleburkan ego kedaerahan menjadi kesadaran sebagai satu bangsa, maka menjelang 2028 semangat yang sama harus mampu mengatasi apatisme, polarisasi digital, krisis identitas, dan ketidakadilan struktural.

Dalam konteks inilah, tantangan Presiden Prabowo bukan semata-mata menjaga stabilitas politik atau mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan memastikan bahwa kekuasaan negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah harus menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi, menutup ruang penyalahgunaan kekuasaan, memperkuat pengawasan terhadap pengaruh oligarki, dan memastikan hasil pembangunan dinikmati secara lebih merata.

Upaya tersebut tentu tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Parlemen, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, dunia usaha, masyarakat sipil, dan generasi muda harus mengambil bagian sesuai dengan peran masing-masing. Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi warga yang kritis sekaligus bertanggung jawab.

Menjaga persatuan bukan berarti membiarkan ketidakadilan demi menghindari konflik. Sebaliknya, persatuan yang kokoh harus dibangun melalui keberanian menyelesaikan persoalan secara adil, menghormati hak setiap warga negara, dan memastikan tidak ada kelompok yang merasa ditinggalkan oleh pembangunan.

Mari kita pastikan bahwa ketika Indonesia memasuki usia satu abad Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2028, kita tidak hanya mewarisi cerita heroik dari masa lalu. Kita harus mewarisi keberanian, solidaritas, dan tanggung jawab untuk meneruskan cita-cita para pendiri bangsa.

Kita ingin menyaksikan generasi yang bangga terhadap bahasa dan kebudayaannya, terbuka terhadap kemajuan dunia, berani mengawasi kekuasaan, serta konsisten memperjuangkan keadilan sosial.

Sebab, ukuran keberhasilan Sumpah Pemuda bukanlah seberapa meriah peringatannya, melainkan seberapa kuat persatuan itu menjaga martabat manusia dan seberapa nyata keadilan sosial dirasakan seluruh rakyat Indonesia. ***

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Previous Post

Sudirta Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, Jangan Berhenti pada 243 Orang dan 13 Korporasi

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Sudirta Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, Jangan Berhenti pada 243 Orang dan 13 Korporasi

Oktober 26, 2026
Wayan Sudirta Minta Kapolda Bali Tiru Agenda Kapolri, Soroti Pelayanan Publik hingga Aset Desa Adat
Politik

Wayan Sudirta Minta Kapolda Bali Tiru Agenda Kapolri, Soroti Pelayanan Publik hingga Aset Desa Adat

Oktober 22, 2026
Krisis Guru Agama SD di Denpasar, Aryawan Desak Disdikpora Bergerak Berbasis Data
Politik

Krisis Guru Agama SD di Denpasar, Aryawan Desak Disdikpora Bergerak Berbasis Data

Oktober 22, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Krisis BBM di Bali, Sudirta Beri Pertamina Waktu 24 Jam Pulihkan Pasokan

Oktober 14, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas
Politik

Arah Baru Kebijakan Profesi Advokat: Urgensi Pengaturan Regulator dalam Menghadirkan Jaminan Profesionalisme Advokat

Oktober 7, 2026
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat
Politik

Fraksi PDI Perjuangan Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Sudirta: Kembalikan Kekayaan Negara untuk Rakyat

Oktober 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Ket foto: Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda, Prabowo Ditantang Berantas Oligarki dan Wujudkan Keadilan Sosial

Oktober 26, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Sudirta Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, Jangan Berhenti pada 243 Orang dan 13 Korporasi

Oktober 26, 2026
Panen Perdana di Babahan, Dorong Kebangkitan Kesune Bali dan Kedaulatan Pangan

Panen Perdana di Babahan, Dorong Kebangkitan Kesune Bali dan Kedaulatan Pangan

Oktober 24, 2026
Bermodal Servis HP, Kusuma Yudha Kini Kelola Yuda Cell Didukung KUR BRI Rp500 Juta

Bermodal Servis HP, Kusuma Yudha Kini Kelola Yuda Cell Didukung KUR BRI Rp500 Juta

Oktober 24, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Ket foto: Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Menjelang Seabad Sumpah Pemuda, Prabowo Ditantang Berantas Oligarki dan Wujudkan Keadilan Sosial

Oktober 26, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Sudirta Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, Jangan Berhenti pada 243 Orang dan 13 Korporasi

Oktober 26, 2026
Panen Perdana di Babahan, Dorong Kebangkitan Kesune Bali dan Kedaulatan Pangan

Panen Perdana di Babahan, Dorong Kebangkitan Kesune Bali dan Kedaulatan Pangan

Oktober 24, 2026
Bermodal Servis HP, Kusuma Yudha Kini Kelola Yuda Cell Didukung KUR BRI Rp500 Juta

Bermodal Servis HP, Kusuma Yudha Kini Kelola Yuda Cell Didukung KUR BRI Rp500 Juta

Oktober 24, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In