JeettNews, Denpasar | Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., meminta Polda Bali di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Pasma Royce menjalankan agenda Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sudirta menyampaikan hal tersebut saat Kapolda Bali mengunjungi dan bersilaturahmi dengan jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (22/10/2026).
Menurut Sudirta, langkah Kapolda Bali mendatangi langsung organisasi keagamaan dan berbagai elemen masyarakat merupakan pendekatan yang perlu dipertahankan. Komunikasi langsung dinilai penting agar kepolisian dapat menyerap aspirasi, mendengar keluhan, serta memahami persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Hari ini saya memperoleh keyakinan bahwa Polda Bali tidak akan mengecewakan kita,” ujar Sudirta.
Ia berharap pendekatan tersebut tidak hanya diterapkan di Bali, tetapi juga menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain.
“Saya berharap Polda-Polda lain di bawah kepemimpinan Kapolri meniru cara Polda Bali. Sangat bagus Polda Bali menjadi contoh yang patut ditiru dan dijadikan teladan,” katanya.
Sudirta secara khusus meminta Polda Bali menjalankan agenda Kapolri yang menekankan perubahan pelayanan publik agar semakin berpihak kepada masyarakat.
“Saya berharap Polda Bali menjalankan agenda Kapolri, khususnya mengubah pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat, sehingga masyarakat merasakan perlindungan dan pengayoman,” tegasnya.
Selain mendorong peningkatan pelayanan publik, Sudirta mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan memperbaiki institusi kepolisian. Menurutnya, kecintaan terhadap lembaga kepolisian harus diwujudkan melalui dukungan terhadap perbaikan sekaligus keberanian menindak pelanggaran.
Ia menegaskan, apabila terdapat kekurangan dalam pelayanan kepolisian, masyarakat dan institusi terkait perlu bersama-sama mencari penyelesaian. Namun, anggota polisi yang melakukan pelanggaran tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, polisi yang memiliki rekam jejak baik dan menunjukkan prestasi gemilang perlu memperoleh dukungan untuk mengembangkan karier, termasuk melalui promosi dan kenaikan pangkat sesuai aturan.
Pendekatan tersebut, menurut Sudirta, penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus mendorong profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas.
Dalam pertemuan tersebut, Sudirta juga meminta Kapolda Bali memberikan perhatian terhadap penanganan kasus Lembaga Perkreditan Desa (LPD), khususnya terkait perlindungan aset yang menjadi kepentingan lembaga dan masyarakat desa adat.
Ia berharap penanganan perkara tidak dilakukan dengan mengabaikan keberlangsungan aset LPD. Namun, apabila pengelola terbukti melakukan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus tetap berjalan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan LPD, Sudirta menyoroti tanah-tanah desa adat yang diduga telah beralih menjadi milik pribadi. Ia meminta persoalan tersebut mendapat perhatian serius agar aset desa adat tidak terus berkurang akibat penguasaan atau peralihan yang tidak sesuai aturan.
Menurutnya, perlindungan terhadap aset desa adat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kehidupan sosial, budaya, dan kelembagaan adat di Bali.
Sudirta juga menyinggung pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, beserta ketentuan penyesuaian pidana melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ia berharap penegakan hukum dapat turut mendukung perlindungan dan kelestarian desa adat.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce mengatakan kunjungan kepada berbagai elemen masyarakat merupakan bagian dari kewajibannya sebagai pejabat baru. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ya, memang sudah kewajiban saya selaku pejabat baru, saya harus bersilaturahmi ke semua elemen yang ada. Pertama, memang berkaitan dengan organisasi yang selama ini kita berkolaborasi, bersinergi untuk menjaga kamtibmas di Provinsi Bali,” ujar Pasma.
Ia menjelaskan, Polda Bali akan mengawali langkah dengan melakukan konsolidasi internal dan memetakan potensi gangguan keamanan. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penentuan skala prioritas serta percepatan pengerahan personel dan kegiatan kepolisian.
Masukan yang diterima dari tokoh agama dan masyarakat, kata Pasma, akan menjadi bahan dalam proses konsolidasi internal.
Kapolda juga memastikan silaturahmi akan dilakukan secara bertahap kepada berbagai elemen masyarakat dan tempat ibadah lintas agama. Sebelumnya, Pasma mengunjungi Masjid At-Taqwa dan Masjid Agung Ibnu Batutah pada Jumat (16/10/2026), Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Kristus Kasih Denpasar pada Minggu (18/10/2026), serta Pura Agung Jagatnatha Denpasar pada Selasa (20/10/2026).
Selain memperkuat komunikasi dengan tokoh agama, Polda Bali juga berencana meningkatkan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk menangani persoalan penegakan hukum maupun berbagai bentuk pelanggaran.
“Ke depan, kita akan berkolaborasi dengan imigrasi terkait beberapa persoalan, baik penegakan hukum maupun pelanggaran yang terjadi. Ini akan menjadi bahan diskusi kita dengan imigrasi,” katanya.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak, S.H., menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolda Bali. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari hubungan dan komunikasi yang semakin baik antara PHDI Bali dan jajaran Polda Bali.
“Kami berharap kunjungan ini bukan yang pertama sekaligus terakhir, tetapi menjadi awal dari komunikasi dan hubungan yang semakin baik antara PHDI dan jajaran Polda Bali,” ujar Kenak.
Ia mengatakan, PHDI Bali selama ini terus menjalin komunikasi dengan kepolisian mengenai situasi keamanan dan berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk isu bahan bakar minyak (BBM) dan persoalan sosial lainnya.
PHDI Bali juga memberikan perhatian terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan perempuan melalui kunjungan dan pembinaan terhadap warga binaan.
Kenak menyebut kerja sama tersebut akan kembali dilanjutkan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pembinaan sosial.
Pertemuan Kapolda Bali dengan PHDI Bali turut dihadiri Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, Ir. I Putu Wirata Dwikora, pengurus PHDI Pusat, PSN, serta sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi.
Silaturahmi yang mengusung tema “Mempererat Sinergitas dan Sewanam dalam Menjaga Kerukunan serta Keharmonisan Masyarakat Bali” tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi mengenai keamanan pariwisata, pengamanan kegiatan adat, penegakan hukum, dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui pertemuan itu, kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kolaborasi untuk menjaga keamanan, kerukunan antarumat beragama, serta keharmonisan sosial dan budaya di Bali.
Ketegasan penegakan hukum, perlindungan aset desa adat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi sejumlah hal yang turut mengemuka dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. tim/jet

















