JeettNews, Badung | Heboh dugaan pemotongan upah pematung Patung Makotek di Desa Munggu akhirnya membuat Komisi II DPRD Badung turun tangan cepat. Ramainya isu yang menyebut upah pematung seharusnya Rp 500 juta namun hanya dibayarkan Rp 400 juta memicu langkah cepat Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, untuk mengonfrontir seluruh pihak terkait.
Pada Rabu (10/12/2025), Made Sada memanggil Kadis Pariwisata Badung Nyoman Rudiartha, Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna, Koordinator Pematung I Nyoman Ardana, serta para pematung yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia didampingi dua anggota Komisi II, Wayan Edy Sanjaya dan IB Putra Manubawa.
“Setelah kami konfrontir langsung, tidak ada pemotongan upah. Semua hak pematung sudah dibayar penuh,” tegas Made Sada. Ia menjelaskan bahwa pemberitaan viral yang menyebut adanya selisih Rp 100 juta tidak terbukti setelah seluruh pihak dihadirkan.
Made Sada memaparkan bahwa proyek Monumen Patung Makotek memiliki pagu anggaran Rp 2,5 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp 2,412 miliar. Proyek tersebut mencakup pekerjaan patung, gedung monumen, stage, relief, jembatan, dan lanskap. “Kontrak kerja antara Dinas Pariwisata, kontraktor, dan seniman sudah sesuai dan tidak ada permainan angka,” tegasnya.
Anggota Komisi II, Wayan Edy Sanjaya, menambahkan bahwa nilai Rp 500 juta memang dialokasikan khusus untuk pembuatan patung Makotek. “Pelunasan kepada pematung dilakukan pada 12 November 2025, sehari sebelum peresmian. Tidak ada pemotongan seperti yang viral,” ujarnya.
Direktur PT Genta Winangun, Wayan Sarna, juga menampik tudingan pemotongan upah. Ia menyebut seluruh tenaga kerja, baik pematung, tukang cat, maupun tukang batu telah menerima haknya secara penuh dan tepat waktu. “Upah pekerja adalah prioritas kami. Tidak ada yang disunat,” katanya.
Koordinator pematung, I Nyoman Ardana, menguatkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran selesai dilakukan pada 12 November 2025. “Kami dibayar lunas, semua proses klaim lancar, tidak ada kendala. Kami bisa bekerja maksimal karena hak kami dipenuhi,” ujarnya.
Dalam pengerjaan patung, Ardana melibatkan 10 pematung, lima tukang cat, dan lima tukang batu, semuanya warga lokal Munggu. Seluruh upah dipastikan telah diterima tanpa pengurangan.
Dengan konfrontasi ini, Komisi II DPRD Badung menegaskan bahwa isu pemotongan upah pematung Makotek tidak terbukti dan sudah dinyatakan tuntas. aka/ker



















