• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, September 8, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Heboh! Upah Pematung Makotek di Munggu Diduga Disunat Rp100 Juta, DPRD Badung Ada Apa?

JeettNews by JeettNews
Desember 10, 2025
in Hukum
0
Ket foto: Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada bersama anggota Komisi II mempertemukan Kadis Pariwisata, kontraktor, dan koordinator pematung untuk mengonfrontir isu dugaan pemotongan upah pematung Patung Makotek yang sempat viral. (Ist)
51
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Badung | Heboh dugaan pemotongan upah pematung Patung Makotek di Desa Munggu akhirnya membuat Komisi II DPRD Badung turun tangan cepat. Ramainya isu yang menyebut upah pematung seharusnya Rp 500 juta namun hanya dibayarkan Rp 400 juta memicu langkah cepat Ketua Komisi II DPRD Badung, Made Sada, untuk mengonfrontir seluruh pihak terkait.

Pada Rabu (10/12/2025), Made Sada memanggil Kadis Pariwisata Badung Nyoman Rudiartha, Direktur PT Genta Winangun Wayan Sarna, Koordinator Pematung I Nyoman Ardana, serta para pematung yang terlibat dalam proyek tersebut. Ia didampingi dua anggota Komisi II, Wayan Edy Sanjaya dan IB Putra Manubawa.

“Setelah kami konfrontir langsung, tidak ada pemotongan upah. Semua hak pematung sudah dibayar penuh,” tegas Made Sada. Ia menjelaskan bahwa pemberitaan viral yang menyebut adanya selisih Rp 100 juta tidak terbukti setelah seluruh pihak dihadirkan.

Made Sada memaparkan bahwa proyek Monumen Patung Makotek memiliki pagu anggaran Rp 2,5 miliar lebih, dengan realisasi sebesar Rp 2,412 miliar. Proyek tersebut mencakup pekerjaan patung, gedung monumen, stage, relief, jembatan, dan lanskap. “Kontrak kerja antara Dinas Pariwisata, kontraktor, dan seniman sudah sesuai dan tidak ada permainan angka,” tegasnya.

Anggota Komisi II, Wayan Edy Sanjaya, menambahkan bahwa nilai Rp 500 juta memang dialokasikan khusus untuk pembuatan patung Makotek. “Pelunasan kepada pematung dilakukan pada 12 November 2025, sehari sebelum peresmian. Tidak ada pemotongan seperti yang viral,” ujarnya.

Direktur PT Genta Winangun, Wayan Sarna, juga menampik tudingan pemotongan upah. Ia menyebut seluruh tenaga kerja, baik pematung, tukang cat, maupun tukang batu telah menerima haknya secara penuh dan tepat waktu. “Upah pekerja adalah prioritas kami. Tidak ada yang disunat,” katanya.

Koordinator pematung, I Nyoman Ardana, menguatkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh pembayaran selesai dilakukan pada 12 November 2025. “Kami dibayar lunas, semua proses klaim lancar, tidak ada kendala. Kami bisa bekerja maksimal karena hak kami dipenuhi,” ujarnya.

Dalam pengerjaan patung, Ardana melibatkan 10 pematung, lima tukang cat, dan lima tukang batu, semuanya warga lokal Munggu. Seluruh upah dipastikan telah diterima tanpa pengurangan.

Dengan konfrontasi ini, Komisi II DPRD Badung menegaskan bahwa isu pemotongan upah pematung Makotek tidak terbukti dan sudah dinyatakan tuntas. aka/ker

Previous Post

Oknum Kurator Diduga Kendalikan Mafia Kepailitan, Kasus Sing Ken Ken Hotel Menggelegar ke Bareskrim

Next Post

Saat Dunia Siap Berpesta Akhir 2025, Alam Justru Menegaskan Peringatan

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar
Hukum

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Next Post
Saat Dunia Siap Berpesta Akhir 2025, Alam Justru Menegaskan Peringatan

Saat Dunia Siap Berpesta Akhir 2025, Alam Justru Menegaskan Peringatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026
Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

September 5, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Wayan Sudirta: Jangan Biarkan Pembangunan Indonesia Ganti Haluan Setiap Ganti Pemimpin

September 2, 2026

Recent News

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026
Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

Ketapang Makin Kacau, Bayu Joni: Jangan Sampai Bali Jadi Petaka Logistik

September 5, 2026
Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Menuju Indonesia Emas

Wayan Sudirta: Jangan Biarkan Pembangunan Indonesia Ganti Haluan Setiap Ganti Pemimpin

September 2, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In