• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Kurator Diduga Kendalikan Mafia Kepailitan, Kasus Sing Ken Ken Hotel Menggelegar ke Bareskrim

JeettNews by JeettNews
Desember 9, 2025
in Hukum
0
Ket foto: Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH., melayangkan desakan keras agar Bareskrim Polri mengambil alih penuh penanganan laporan dugaan kejahatan dalam proses kepailitan hotel. (aka)
51
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Sengketa besar Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences kembali memanas. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH., melayangkan desakan keras agar Bareskrim Polri mengambil alih penuh penanganan laporan dugaan kejahatan dalam proses kepailitan hotel mewah tersebut. Ia menilai kasus ini bukan lagi sekadar sengketa bisnis, tetapi telah berubah menjadi pola kejahatan terorganisir yang melibatkan oknum kurator, pengawas, serta oknum perbankan dengan dugaan jejaring internasional.

Melalui surat resmi bernomor 01/X/2025/KH.BU tertanggal 20 Oktober 2025, Riyanta meminta Kabareskrim bertindak cepat karena penanganan laporan polisi STTLP/176/IV/2023/SPKT/Polda Bali hingga kini disebut mandek tanpa perkembangan. Ia menegaskan penyidik Polda Bali tidak maksimal, bahkan terkesan membiarkan terlapor mangkir dari tiga panggilan resmi. “Kuratornya dipanggil berkali-kali tapi tidak hadir. Ini bukan lagi soal kepatuhan, ini soal keberanian aparat untuk menindak,” tegasnya.

Riyanta menyebut kejanggalan dalam kasus Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences sangat mencolok. Aset yang awalnya terkait pinjaman sekitar 20 miliar justru berpindah tangan ke warga negara Rusia dengan nilai sekitar 50 miliar. Padahal, estimasi asetnya ditaksir melampaui 100 miliar rupiah, belum termasuk fasilitas hotel yang kini diduga hilang dan dicuri selama proses kepailitan berlangsung. “Kalau dilihat pola-pola ini, saya curiga ada gerakan mafia global yang memanfaatkan celah hukum. Korbannya masyarakat lokal, pelakunya justru orang asing yang bekerja sama dengan oknum kurator dan oknum bank,” ujarnya.

Ia menilai oknum kurator bertindak ceroboh, bahkan diduga sengaja memanipulasi proses pengurusan harta pailit sehingga aset berpindah secara tidak wajar. Barang-barang yang hilang, katanya, bukan barang mudah rusak atau mudah hilang begitu saja. “Ini bukan kelalaian biasa. Ini pembiaran terstruktur. Negara wajib membuka semuanya seterang matahari,” kata Riyanta.

Riyanta juga menyebut bahwa kasus-kasus serupa telah banyak terjadi dan sejumlah kurator di daerah lain sudah menjadi narapidana. Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo, DPR RI, dan Kapolri turun langsung memastikan bahwa tidak ada intervensi apa pun yang menghambat proses hukum. “Saya melihat ada intervensi yang kuat. Jangan sampai proses ini dikooptasi oleh kepentingan gelap. Bila ada oknum internal yang bermain, tindak tegas secara etik dan pidana,” tegasnya.

Penyidik Polda Bali sebelumnya mengakui adanya hambatan karena terlapor tidak pernah hadir dalam tiga kali pemanggilan. Bagi Riyanta, alasan tersebut tidak dapat diterima. Ia menilai justru hal itu mempertegas adanya dugaan hambatan sistematis. “Pemanggilan tiga kali tidak hadir itu sudah cukup untuk tindakan lebih keras. Jangan biarkan hukum jadi bahan permainan. Korban kepailitan sudah banyak berjatuhan karena praktik semacam ini,” ujarnya.

Kuasa hukum ini juga memperingatkan masyarakat agar tidak membeli aset terkait Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences, karena masih berada dalam status sengketa dan berpotensi menimbulkan dampak hukum. “Saya minta siapa pun yang berniat membeli Sing Ken Ken untuk menghentikan rencananya. Itu aset sengketa. Pembeli bisa terlibat masalah besar di kemudian hari,” tandasnya.

Surat permohonan tersebut juga ditembuskan kepada Irwasum Polri, Kapolda Bali, Komisi III DPR RI, serta Kompolnas. Riyanta berharap langkah hukum ini dapat membuka tabir dugaan mafia kepailitan yang semakin merajalela dan merugikan masyarakat Bali. Tanpa tindakan cepat dari Bareskrim, katanya, kasus Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences dapat menjadi preseden gelap praktik kepailitan di Indonesia. aka/ker

Previous Post

Tanda Alam, Made Ariandi Mantap Melaju Dua Periode Pimpin KADIN Bali

Next Post

Heboh! Upah Pematung Makotek di Munggu Diduga Disunat Rp100 Juta, DPRD Badung Ada Apa?

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar
Hukum

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara
Hukum

Video Diduga Libatkan Perempuan Dibela Niluh Djelantik Kembali Viral, Made Hiroki Akhirnya Buka Suara

Juli 15, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali

Juli 5, 2026
Skandal Bansos Badung, Ormas Arun Bali Bongkar Dugaan Orang Kaya Terima Bantuan THR
Hukum

Pemkot Denpasar Jangan Jadi Stempel Pelanggar Sempadan Sungai Gallery Kohinoor

Juni 12, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Kohinoor Tak Dibongkar? Ormas ARUN Bali Dukung Ngurah Aryawan Pertanyakan Wali Kota Tebang Pilih

Juni 12, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin
Hukum

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Next Post
Heboh! Upah Pematung Makotek di Munggu Diduga Disunat Rp100 Juta, DPRD Badung Ada Apa?

Heboh! Upah Pematung Makotek di Munggu Diduga Disunat Rp100 Juta, DPRD Badung Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

April 8, 2026
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

Juli 29, 2026
Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Juli 29, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026

Recent News

VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

VinFast Buka Showroom Motor Listrik di Canggu, Target 300 Unit dan 5.000 Titik Pengisian Baterai

Juli 29, 2026
Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Duka Korban Pengeroyokan Tertuduh Pencuri Ayam, Sudirta Minta Hukum Tegak dan Anak Korban Tetap Sekolah

Juli 29, 2026
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In