JeettNews, Bangli | Wacana menjadikan Kabupaten Bangli sebagai lokasi penampungan atau pengelolaan sampah lintas daerah menuai penolakan keras dari masyarakat sipil. Ketua LSM Jarrak Bangli, Nyoman Kantun, menegaskan Bangli bukan bank sampah dan bukan pula tempat penampungan sampah dari daerah lain di Bali.
Menurut Kantun, secara prinsip Bangli memiliki keterbatasan daya dukung lingkungan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sampah yang tidak dilakukan secara tepat justru akan menimbulkan persoalan baru yang jauh lebih serius, mulai dari pencemaran lingkungan hingga ancaman kesehatan masyarakat.
“Sampah itu kalau tidak dikelola dengan baik, dampak negatifnya sangat besar. Akan muncul gas berbahaya yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat setempat. Karena itu, setiap daerah seharusnya mengelola sampahnya masing-masing secara proporsional dan bertanggung jawab,” tegas Kantun melalui pesan whatsapp, pada Jumat (26/12/2025).
Ia menekankan, penolakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat kinerja Pemerintah Daerah Bangli. Namun, wacana dan kebijakan strategis terkait pengelolaan sampah lintas wilayah dinilai perlu dievaluasi dan dikaji ulang secara mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun kesehatan publik.
“Kami tidak bermaksud menghalangi kinerja Pemda Bangli. Tetapi setiap kebijakan harus berbasis kajian yang matang. Jangan sampai Bangli justru menanggung risiko lingkungan dari persoalan sampah daerah lain,” ujarnya.
Lebih jauh, Kantun juga menyoroti fakta di lapangan bahwa Pemda Bangli dinilai belum maksimal menangani persoalan sampah di wilayahnya sendiri. Ia menyebut masih banyak titik persoalan sampah yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan.
“Faktanya, Bangli sendiri masih memiliki banyak persoalan sampah yang belum tertangani secara optimal. Contohnya di Pasar Singa Mandawa, Kintamani, dan sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Bangli. Ini harus menjadi prioritas utama,” kata Kantun.
Menurutnya, sebelum berbicara mengenai penampungan atau pengelolaan sampah dari luar daerah, Pemda Bangli perlu memastikan sistem pengelolaan sampah internal sudah berjalan maksimal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Penanganan sampah yang serius dinilai menjadi kunci menjaga kebersihan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat Bangli.
LSM Jarrak Bangli pun mendorong agar pemerintah daerah fokus membangun sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, memperkuat edukasi masyarakat, serta meningkatkan sarana dan prasarana pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
“Kalau sampah di Bangli sendiri belum tertangani dengan baik, lalu bagaimana mau menampung sampah dari daerah lain? Ini yang harus dipikirkan secara jernih demi keberlanjutan lingkungan Bangli,” pungkasnya. aka/jet



















