JeettNews, Denpasar | Dugaan penutupan aliran sungai oleh proyek pembangunan di kawasan Teuku Umar Barat, Denpasar, memicu keprihatinan masyarakat. Proyek yang berlokasi tepat di sebelah restoran Mie 88 itu diduga menimbun area sempadan sungai tanpa kejelasan izin resmi dari pihak berwenang.
Seorang warga yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut mengaku heran melihat aktivitas proyek yang tampak menutup aliran air. Ia khawatir jika kondisi itu dibiarkan, dapat menyebabkan banjir atau kerusakan lingkungan di kemudian hari. “Saya hanya ingin menyampaikan informasi ini agar ada perhatian dari pihak berwenang, karena banyak kasus banjir akhir-akhir ini akibat penutupan sungai,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, politisi dan tokoh masyarakat Gusti Bagus Eka Subagiartha (Gus Eka) turut angkat suara. Ia menilai pemerintah perlu segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah proyek tersebut telah memenuhi aturan yang berlaku. “Kalau memang ada izin, perlu dipastikan tidak menyalahi aturan tentang sempadan sungai. Tapi kalau tidak ada, maka aparat wajib bertindak tegas,” tegas Gus Eka belum lama ini.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan sepadan sungai untuk kepentingan pribadi sama saja mengabaikan kepentingan publik. “Kita tidak bisa main-main dengan lingkungan. Penutupan aliran sungai bisa berdampak luas bagi masyarakat, terutama di wilayah padat seperti Denpasar Barat,” tambahnya.
Gus Eka juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas proyek yang mencurigakan. “Kepedulian warga adalah benteng pertama menjaga tata ruang kota. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran yang bisa berujung pada bencana,” tutupnya. Sayangnya sampai berita ini diturunkan pemilik proyek belum bisa dikonfirmasi. aka/ker

















