• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, September 13, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Vila 155 Ribu Dolar Makin Panas, Teradu Kembali Dipanggil Polisi

JeettNews by JeettNews
Desember 6, 2025
in Hukum
0
Ket foto: Surat perkembangan penyelidikan dari Satreskrim Polresta Denpasar terkait perkara dugaan penipuan vila dengan terlapor berinisial K. (ist)
51
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Kasus dugaan penipuan penyewaan vila yang melibatkan seorang perempuan berinisial K kembali memasuki babak baru. Setelah sempat mereda, Satreskrim Polresta Denpasar menerbitkan surat resmi perkembangan penyelidikan yang menegaskan bahwa K akan dipanggil kembali untuk memberikan klarifikasi karena sebelumnya mangkir tanpa alasan.

Surat bernomor B/1379.b/XI/2025/Satreskrim, tertanggal 1 November 2025, itu dikirim kepada pelapor, Gabriella Fattori, dan menyebutkan bahwa penyidik membuka kembali rangkaian laporan terkait dugaan penipuan dan manipulasi bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemanggilan klarifikasi pertama sudah dilakukan, namun K tidak hadir di hadapan penyidik. Ketidakhadiran tanpa pemberitahuan ini membuat proses penyelidikan terhenti sementara.

Atas dasar itu, Polresta Denpasar menegaskan akan mengirimkan panggilan lanjutan, sehingga terlapor K wajib hadir dan memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

Kasus ini sejak awal menarik perhatian publik karena melibatkan dugaan pengiriman bukti transfer palsu yang disebut sebagai pembayaran sewa vila. Pelapor mengaku mengalami kerugian besar setelah pembayaran yang diklaim K tidak pernah masuk ke rekening.

Selain dugaan penipuan, pelapor juga menuduh K tidak memenuhi kewajiban sewa, meninggalkan sejumlah tunggakan, serta diduga mencoba mengalihkan hak sewa kepada pihak ketiga tanpa izin pemilik vila.

Situasi semakin rumit setelah terlapor K dikabarkan berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga menyulitkan proses panggilan dan klarifikasi oleh pihak kepolisian.

Terbitnya surat perkembangan penyelidikan ini menandai awal kembali bergeraknya perkara yang sempat mandek beberapa minggu terakhir.

Dalam surat itu pula, penyidik meminta pelapor bersiap jika sewaktu-waktu diminta hadir kembali ke Polresta Denpasar untuk melengkapi keterangan atau menyerahkan bukti tambahan.

Polisi juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum atas laporan terkait Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan tanpa izin, serta Pasal 378 KUHP tentang dugaan penipuan dalam proses penyewaan vila.

Pelapor disebut berharap penanganan kasus ini berjalan lebih cepat, mengingat kerugian yang ditaksir mencapai ratusan ribu dolar Australia dan kondisi vila yang dilaporkan mengalami kerusakan setelah disewa K.

Diketahui, dalam berita sebelumnya, kasus ini memanas setelah pemilik vila asal Italia mengungkap adanya bukti transfer senilai 155 ribu dolar Australia yang ternyata tidak pernah masuk ke rekening. Selain itu, penyewa lama berinisial K juga diduga melakukan wanprestasi, memanipulasi pembayaran, hingga mencoba mengalihkan hak sewa tanpa izin. Drama semakin mencuat setelah muncul video viral yang menuding terjadi penyekapan, namun klaim itu dibantah keras oleh pemilik vila maupun penyewa baru. Penyidikan kini kembali bergerak untuk menuntaskan dugaan rangkaian penipuan tersebut. aka/ker

Previous Post

Sudah Tinggal di Vila Mewah, Transfer Palsu Pula, Gung De: Ini Cara Baru Nipu di Bali

Next Post

Skandal Hoax Penutupan TPA Suwung, Bupati dan Wali Kota Bungkam 

JeettNews

JeettNews

Related Posts

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Momentum Putusan MK Benahi Advokat, Wayan Sudirta: Kepercayaan Publik Harus Dikembalikan

Agustus 28, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta
Hukum

Wayan Sudirta Minta Dalang Karhutla Diburu

Agustus 24, 2026
MBG Kok Sepi di Denpasar Ya? Warga Mulai Pertanyakan Kenapa Banyak Siswa Belum Dapat
Hukum

Gung De: Jangan Biarkan Rasisme Merobek Kebhinekaan, Pelaku dan Pembelanya Harus Ditindak Tegas

Agustus 19, 2026
Kejari Badung Kunci Penyelidikan Hibah Rp500 Juta Pura Belong Batu Nunggul, Gelar Perkara di Depan Mata; Ketut Tama Tenaya: Dananya Sudah Kembali
Hukum

Dana Hibah Pura Belong Batu Nunggul Naik Tahap Baru, Kejari Badung Segera Terbitkan Sprinlid

Agustus 12, 2026
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap
Hukum

BCW Bali Desak Aspidsus Berani Bongkar Kasus Korupsi

Agustus 5, 2026
Next Post
Skandal Hoax Penutupan TPA Suwung, Bupati dan Wali Kota Bungkam 

Skandal Hoax Penutupan TPA Suwung, Bupati dan Wali Kota Bungkam 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Bandara Bali Utara Dikebut, Prabowo Ingin Jadi Pintu Masuk Pesawat Berbadan Lebar

Agustus 6, 2026
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Recent News

RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Sudirta Soroti Celah Korupsi di Program Koperasi Merah Putih

September 11, 2026
Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

Made Hiroki Bawa Teknologi Pirolisis dari Jepang ke Bali, Gubernur Bali Ditantang Buka Ruang Uji

September 8, 2026
Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

Adi Wiryatama Gelontor Bantuan Petani di Buleleng Rp3,49 Miliar

September 6, 2026
Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah, Perkuat Komitmen Layani Rakyat di Hari Pelanggan Nasional

September 5, 2026

Stay Connected test

  • 99 Subscribers

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In