JeettNews, Denpasar | Pelabuhan Benoa kembali menjadi titik keberangkatan produk Bali menuju pasar dunia. Sebanyak 22,5 ton oilfish fillet produksi CV Belva Samudra Cellyndo resmi dilepas untuk dikirim ke Szczecin, Polandia, Sabtu (15/8/2026).
Ekspor tersebut menjadi salah satu langkah konkret Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Bali dalam mendorong pengusaha lokal berani naik kelas dan menjadikan pasar internasional sebagai tujuan pengembangan bisnis.
Pelepasan ekspor berlangsung di Jl. Ikan Tuna IV Nomor 17, Pelabuhan Benoa, Pedungan, Denpasar Selatan, sekitar pukul 15.00 WITA. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur CV Belva Samudra Cellyndo sekaligus Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kelautan dan Perikanan GPEI Bali, Nur Aini Sida Oktavia atau Ibu Devi.
Turut hadir Ketua Umum GPEI Bali Anak Agung Ngurah Aditya Pradnyana Sunu dan Balai Karantina Bali yang memiliki peran penting dalam memastikan produk memenuhi ketentuan serta standar yang dipersyaratkan untuk perdagangan luar negeri.
Bagi GPEI Bali, pengiriman oilfish fillet ke Polandia memiliki arti lebih besar dari sekadar aktivitas perdagangan. Ekspor ini menjadi gambaran bahwa pelaku usaha daerah memiliki peluang untuk masuk ke pasar global ketika produk disiapkan secara serius dan mendapat dukungan ekosistem ekspor.
Selama ini, salah satu tantangan pelaku usaha untuk menembus pasar luar negeri bukan hanya mencari pembeli. Mereka juga harus menghadapi berbagai persyaratan teknis, standar mutu, sertifikasi, karantina dan kelengkapan dokumen yang diberlakukan negara tujuan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian GPEI Bali. Asosiasi ini mendorong agar pelaku usaha tidak berjalan sendiri ketika mulai memasuki pasar ekspor.
Ibu Devi mengatakan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, terutama dalam memperkuat kerja sama perdagangan dengan Uni Eropa. Menurutnya, penyederhanaan dan efisiensi proses administrasi akan sangat membantu pelaku usaha meningkatkan aktivitas ekspor.
“Harapan kami, dengan adanya dukungan pemerintah dalam memperkuat kerja sama dengan Uni Eropa, proses pengurusan dokumen ekspor seperti EU number dapat menjadi lebih mudah dan efisien, sehingga kegiatan ekspor kami sebagai pelaku usaha dapat berjalan lebih lancar. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat baru untuk kita,” ujarnya.
Ia berharap ekspor yang dilakukan secara berkelanjutan dapat membuka ruang pertumbuhan bagi perusahaan sekaligus mendorong semakin banyak pelaku usaha di Bali mengambil langkah serupa.
Ketua Umum GPEI Bali Anak Agung Ngurah Aditya Pradnyana Sunu menegaskan, potensi pelaku usaha Bali untuk masuk pasar internasional sebenarnya sangat besar.
Persoalannya, masih banyak pengusaha yang membutuhkan pendampingan agar mampu memahami prosedur dan persyaratan ekspor, sekaligus menemukan akses pasar yang tepat.
Karena itu, GPEI Bali berupaya menjadikan organisasi pengusaha bukan sekadar ruang berkumpul, tetapi juga wadah untuk membuka jalan bagi pelaku usaha menuju pasar global.
“Banyak pelaku usaha di Bali memiliki keinginan kuat untuk membawa bisnis mereka menembus pasar internasional. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata kesungguhan dan keseriusan kami, GPEI Bali, dalam menjalankan misi perdagangan demi mewujudkan peningkatan kontribusi ekspor bagi perekonomian nasional, khususnya bagi Provinsi Bali yang kita cintai,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan satu perusahaan melakukan ekspor dapat menjadi pemantik bagi pengusaha lainnya. Semakin banyak produk lokal yang berhasil menembus pasar luar negeri, semakin besar pula peluang Bali memperkuat basis ekonomi berbasis perdagangan internasional.
Sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu bidang yang dinilai memiliki prospek besar. Produk hasil laut Indonesia memiliki pasar yang luas, namun daya saingnya sangat ditentukan oleh konsistensi kualitas, keamanan produk, ketertelusuran dan kepatuhan terhadap standar negara tujuan.
Karena itu, proses ekspor membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Pelaku usaha harus memastikan kesiapan produk dan manajemen, sementara pemerintah serta lembaga terkait memberikan fasilitasi, pengawasan dan kepastian pemenuhan standar.
Dalam ekspor oilfish fillet kali ini, Balai Karantina Bali turut berperan dalam memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap produk Indonesia di pasar internasional. Sebab, ekspor yang kuat bukan hanya ditentukan oleh seberapa banyak produk dikirim, tetapi juga kemampuan mempertahankan standar dan memenuhi permintaan pasar secara konsisten.
GPEI Bali optimistis ekspor produk hasil laut dari Bali dapat terus berkembang. Tidak hanya dalam peningkatan volume, tetapi juga melalui diversifikasi komoditas dan perluasan negara tujuan.
Target akhirnya bukan sekadar mencetak eksportir baru, tetapi membangun pengusaha Bali yang mampu bertahan dan berkembang di pasar global.
Dengan pendampingan, akses pasar dan dukungan regulasi yang semakin baik, produk lokal diharapkan tidak lagi hanya menjadi komoditas yang dikonsumsi di dalam negeri. Produk Bali harus memiliki keberanian untuk keluar, bersaing dan mendapatkan tempat di pasar dunia.
Ekspor 22,5 ton oilfish fillet dari Pelabuhan Benoa menuju Szczecin menjadi salah satu langkah ke arah tersebut.
Dari Bali menuju Polandia, satu lagi produk lokal membuktikan bahwa pasar global bukan sesuatu yang terlalu jauh untuk dijangkau.
Bagi GPEI Bali, perjalanan tersebut harus terus dilanjutkan dengan satu agenda besar: menjadikan semakin banyak pengusaha Bali sebagai eksportir dan membawa produk daerah benar-benar Go Global. tim/jet


















