• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
JeetNews
Advertisement
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
JeetNews
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Desak Revisi KBLI 2025, ALFI Bali Nilai Aturan Baru Ancam Logistik Lokal dan UMKM

JeettNews by JeettNews
Desember 25, 2025
in Ekonomi
0
Ket foto: Ketua DPW ALFI Bali Anak Agung Bagus Bayu Joni Saputra (Gung Bayu Joni).
51
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JeettNews, Denpasar | Polemik penerbitan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terus menuai penolakan dari pelaku usaha logistik di berbagai daerah. Kali ini, sorotan tajam datang dari Bali. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali, Anak Agung Bagus Bayu Joni Saputra atau akrab disapa Gung Bayu Joni, menilai kebijakan tersebut berpotensi menggerus keberlangsungan usaha jasa pengurusan transportasi (JPT) yang selama ini didominasi pelaku usaha lokal dan UMKM.

Menurut Gung Bayu Joni, perubahan kode KBLI melalui beleid BPS No 7 Tahun 2025 justru menciptakan ketidakpastian baru di sektor logistik nasional. Dalam aturan terbaru itu, KBLI JPT yang sebelumnya menggunakan kode 52291 diubah menjadi 52311, sementara KBLI multimoda bergeser menjadi 52291. Perubahan ini dinilai tidak hanya administratif, tetapi membawa dampak ekonomi serius bagi ribuan perusahaan JPT di Indonesia.

“Perubahan KBLI ini sangat memberatkan. Perusahaan JPT harus melakukan penyesuaian perizinan, perubahan akta notaris, hingga pembaruan sistem AHU dan OSS. Semua itu membutuhkan biaya besar dan waktu panjang, sementara sebagian besar JPT adalah UMKM yang modalnya terbatas,” tegas Gung Bayu Joni, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, selama ini perusahaan JPT atau freight forwarder telah menjalankan kegiatan logistik secara end to end, termasuk layanan angkutan multimoda, dengan skema satu kontrak dan satu dokumen. Fakta tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa secara praktik bisnis, JPT sudah berperan sebagai operator multimoda jauh sebelum KBLI 2025 diterbitkan.

Gung Bayu Joni juga menyoroti minimnya pelibatan pelaku usaha dalam penyusunan kebijakan KBLI 2025. ALFI sebagai asosiasi logistik nasional yang juga merupakan anggota Kadin Indonesia, tidak pernah diajak berdiskusi oleh BPS sebelum aturan tersebut diberlakukan. Kondisi ini dinilai berbahaya karena membuka jurang antara tujuan kebijakan pemerintah dan realitas dunia usaha di lapangan.

“Seharusnya BPS melibatkan asosiasi dan pelaku usaha sejak awal. Tanpa dialog, kebijakan yang lahir berpotensi kontraproduktif, bahkan melemahkan daya saing logistik nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, Gung Bayu Joni mengingatkan bahwa sektor multimoda selama ini banyak dijalankan oleh badan usaha bermodal besar dan tidak sedikit yang dikuasai asing. Jika KBLI multimoda justru diposisikan lebih strategis dibanding JPT, maka perusahaan logistik lokal akan semakin terdesak di negeri sendiri.

“Kalau semua kegiatan JPT diarahkan hanya bisa dilakukan badan usaha multimoda bermodal besar dan didominasi asing, maka usaha logistik lokal bisa mati perlahan. Ini ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi dan keberlangsungan UMKM di sektor logistik,” kata dia.

Ia juga menyinggung pengakuan internasional terhadap peran JPT. Dalam berbagai forum global, termasuk yang mengacu pada ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport, kegiatan multimoda lebih bersifat registrasi, bukan perizinan yang membatasi. Bahkan secara global, jasa freight forwarder diakui sebagai bagian penting dari sistem angkutan multimoda.

Atas dasar itu, ALFI Bali mendesak Pemerintah, khususnya di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk segera mengevaluasi dan merevisi Peraturan BPS No 7 Tahun 2025. Pemerintah diminta berpihak pada kelangsungan dunia usaha dalam negeri dan memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan tidak justru melemahkan pelaku usaha nasional.

“Kami berharap pemerintah tidak menutup mata. Dunia usaha butuh kepastian, bukan tambahan beban. Revisi KBLI 2025 harus dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha agar sektor logistik tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Gung Bayu Joni. aka/jet/kes

Previous Post

Penduduk Pendatang Membanjiri Bali, Sampah Kian Menggila

Next Post

Ban Bocor Tak Lagi Khawatir, Astra Motor Bali Perkenalkan Tire Fix di Posko Servis Gratis Nataru Terminal Ubung

JeettNews

JeettNews

Related Posts

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif
Ekonomi

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026
BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat
Ekonomi

BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

Juli 20, 2026
Suwastika Pertahankan Tradisi Membuat Tedung, BRImo Permudah Transaksi Usaha
Ekonomi

Suwastika Pertahankan Tradisi Membuat Tedung, BRImo Permudah Transaksi Usaha

Juni 20, 2026
Terus Banjir Pesanan, BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Tenun Ikat Bali untuk Jaga Warisan Budaya
Ekonomi

Terus Banjir Pesanan, BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Tenun Ikat Bali untuk Jaga Warisan Budaya

Juni 13, 2026
Aset Rp43 Triliun Cetak Laba Tertinggi, Kinerja BPD Bali Dinilai Layak Jadi Contoh Nasional
Ekonomi

Aset Rp43 Triliun Cetak Laba Tertinggi, Kinerja BPD Bali Dinilai Layak Jadi Contoh Nasional

Juni 5, 2026
Semangat Berbagi HUT ke-28 Bank Mandiri, Paket Makanan Rp1 Diserbu Masyarakat Denpasar
Ekonomi

Semangat Berbagi HUT ke-28 Bank Mandiri, Paket Makanan Rp1 Diserbu Masyarakat Denpasar

Juni 3, 2026
Next Post
Ban Bocor Tak Lagi Khawatir, Astra Motor Bali Perkenalkan Tire Fix di Posko Servis Gratis Nataru Terminal Ubung

Ban Bocor Tak Lagi Khawatir, Astra Motor Bali Perkenalkan Tire Fix di Posko Servis Gratis Nataru Terminal Ubung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

Kasus LPD Mambal Seret Nama Unud, Akademisi Disentil Bungkam

April 24, 2026
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Mei 11, 2026
Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

Panduan Singkat Uji Validitas dan Reliabilitas SEM PLS untuk Pilot Test Kuesioner Penelitian

November 19, 2025
Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

Pekerja Bali Ditindas, Disnaker Bersama Ormas ARUN Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Bule Australia

April 8, 2026
Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

Akhir Pelarian Selepeg! Setelah Dua Tahun Bermanuver Hukum, Akhirnya Dijebloskan ke Penjara oleh Kejari Karangasem

0
Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

Toreh Rekor Baru! Bank BPD Bali Cetak Laba Rp998,7 Miliar, Bukti Nyata Ekonomi Bali Makin Inklusif

0
Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

Akhiri Drama Selepeg! Kajari Karangasem Diapresiasi Tegas Jalankan Putusan Hukum Tetap

0
Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

Samsat Masuk Desa Diserbu Warga! Wajib Pajak “Gajah Gemuk” Sibang Gede Bayar Rp17 Juta Usai Disapa Duta Pajak Cantik

0
Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA ke-66

Juli 22, 2026
BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

Juli 20, 2026

Recent News

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Penggugat Berstatus Tersangka, Sengketa SHM I Gusti Putu Wirawan Berlanjut di PN Denpasar

Juli 27, 2026
Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Samsung Galaxy Watch Ultra2, Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving, dan Kesehatan Preventif

Juli 25, 2026
RUU Pengelolaan Ruang Udara Siap Disahkan: Catatan Kritis dari Dr. I Wayan Sudirta

Bilah Kembar Keadilan: Menggugat Integritas dan Merayakan Prestasi Adhyaksa di HBA ke-66

Juli 22, 2026
BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

BKS LPD Bali Optimistis Kinerja LPD Tetap Positif, Penguatan Regulasi dan SDM Dipercepat

Juli 20, 2026

TENTANG JEETT NEWS

Selamat datang di JeettNews, media siber di mana berita disajikan dengan ketepatan makna, kecepatan penyampaian, dan akurasi yang terjaga.

ALAMAT REDAKSI

Jln. Cargo Kenanga XX No.8, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali 80116.
Telp. : 088908012021

REDAKSI

Susunan Redaksi

Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik
Undang-undang Pers
Disklaimer

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

JeettNews.com © 2026

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Olagraga
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Wisata
    • Kuliner
  • Seni dan Budaya
  • Gaya Hidup

JeettNews.com © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In