JeettNews, Jakarta | Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan mitra kerja di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) BUMD sebagai regulasi yang akan menjadi jembatan sebelum terbitnya Undang-Undang BUMD. Selain itu, dibahas pula posisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai BUMD sektor jasa keuangan yang memiliki karakteristik khusus dan memerlukan dukungan regulasi agar tetap mampu menjalankan fungsi strategisnya dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Sudharma menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mendukung penguatan peran Bank Pembangunan Daerah. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA), Sekretaris Jenderal ASBANDA, serta seluruh Direktur Utama BPD se-Indonesia yang tergabung dalam ASBANDA atas sinergi dan dukungan yang terus diberikan dalam memperkuat eksistensi BPD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Menurut Sudharma, keberadaan regulasi yang kuat bagi BUMD, khususnya BPD, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi intermediasi perbankan daerah, memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus mendukung program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah. Dalam kesempatan yang sama, Sudharma juga memaparkan capaian kinerja Bank BPD Bali hingga Mei 2026. Berdasarkan laporan evaluasi kinerja yang disampaikan, total aset Bank BPD Bali mencapai Rp43,14 triliun, meningkat 10,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp39,85 triliun.
Penyaluran kredit tercatat sebesar Rp32,42 triliun atau tumbuh 13,15 persen dibandingkan Mei 2025 yang sebesar Rp28,65 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp35,93 triliun, meningkat 5,68 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp34,39 triliun. Dari sisi profitabilitas, Bank BPD Bali membukukan laba operasional sebesar Rp727,97 miliar dan laba setelah pajak sebesar Rp669,61 miliar hingga Mei 2026. Pendapatan bunga bersih tercatat Rp998,32 miliar.
Kinerja tersebut juga tercermin dari rasio keuangan yang tetap berada pada kategori sehat. Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 30,90 persen, Return on Assets (ROA) sebesar 4,29 persen, Return on Equity (ROE) sebesar 28,39 persen, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,89 persen, dan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) Gross berada pada level 0,96 persen. Sudharma juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemaparan Menteri Dalam Negeri dalam rapat tersebut, Bank BPD Bali menempati posisi ke-12 terbaik di antara seluruh Bank Pembangunan Daerah di Indonesia. Capaian itu menunjukkan bahwa Bank BPD Bali mampu menjaga pertumbuhan yang sehat, efisien, dan berkelanjutan di tengah persaingan industri perbankan nasional.
Pada forum tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memaparkan kondisi BPD secara nasional. Berdasarkan data yang disampaikan, kinerja BPD di seluruh Indonesia menunjukkan tren yang positif dan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Total aset seluruh BPD di Indonesia tercatat telah mencapai lebih dari Rp1.060 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) sekitar Rp791 triliun. Beberapa BPD dengan aset terbesar antara lain Bank BJB sekitar Rp181 triliun, Bank Jatim sekitar Rp105 triliun, Bank Jateng sekitar Rp100 triliun, serta Bank DKI sekitar Rp91 triliun.
Mendagri menegaskan bahwa BPD merupakan instrumen penting pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat pembiayaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan keuangan kepada masyarakat di daerah. Apresiasi terhadap kinerja Bank BPD Bali juga disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX, Wahyudin Noor Aly.
Dalam rapat tersebut, Wahyudin secara khusus menyoroti kemampuan Bank BPD Bali menghasilkan laba yang tinggi meskipun memiliki aset yang relatif lebih kecil dibandingkan sejumlah BPD besar lainnya. “Kita mengapresiasi Bank Bali ini. Asetnya sekitar Rp40 triliun, tetapi labanya bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun. Ini luar biasa. Artinya tidak semua bank harus memiliki aset yang besar untuk mendapatkan laba yang besar. Bank Bali membuktikan bahwa dengan aset yang relatif kecil tetap bisa menghasilkan keuntungan yang sangat baik,” ujarnya.
Menurut Wahyudin, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada BPD dengan aset besar seperti Bank Jatim, Bank Jateng, dan Bank BJB. Namun jika dilihat dari efisiensi dan kemampuan menghasilkan keuntungan dibandingkan ukuran aset yang dimiliki, Bank BPD Bali menunjukkan performa yang patut menjadi contoh bagi BPD lainnya di Indonesia. Ia berharap pengalaman dan strategi yang diterapkan Bank BPD Bali dapat menjadi referensi bagi bank-bank pembangunan daerah lainnya untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah masing-masing. tim/jet



















