JeettNews, Denpasar | Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Gede Rudia Adiputra, M.Ag., menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat harus tetap berada dalam koridor dharma dan kewenangan lembaga keagamaan. PHDI, menurutnya, tidak masuk pada ranah teknis bisnis, namun berkewajiban memberikan tuntunan nilai, etika, dan arah moral dalam setiap gerakan ekonomi masyarakat Hindu.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima Founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, SH., MH., di Sekretariat PHDI Badung, Jumat (13/2/2026). Pertemuan itu membahas gagasan penguatan ekonomi berbasis desa adat, termasuk inisiatif Tri Hita Trans sebagai model pemberdayaan krama secara kolektif.
Rudia menegaskan, secara kelembagaan PHDI memiliki kewenangan membina, membimbing, dan menjaga kemurnian ajaran serta praktik keagamaan umat Hindu. Dalam konteks ekonomi, peran PHDI adalah memastikan bahwa setiap aktivitas usaha tetap selaras dengan prinsip dharma, kejujuran, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial.

“Agama tidak hanya berbicara tentang ritual. Dharma juga menuntun bagaimana umat bekerja, memperoleh harta secara benar, serta mengelolanya secara seimbang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu, penghasilan tidak boleh dihabiskan tanpa perencanaan. Ada prinsip keseimbangan: sebagian untuk yadnya dan sosial, sebagian untuk kebutuhan hidup, dan sebagian lagi untuk kegiatan produktif yang memperkuat kemandirian ekonomi. Inilah yang disebut sebagai dharma ekonomi umat.
Karena itu, jika muncul inisiatif seperti Tri Hita Trans berbasis desa adat, PHDI akan melihatnya dari perspektif nilai dan etika. Selama program tersebut memberdayakan krama, memperkuat kebersamaan, tidak bertentangan dengan ajaran agama, serta dijalankan secara profesional dan jujur, maka secara moral patut didukung.
Namun Rudia menegaskan, PHDI bukan lembaga bisnis dan tidak terlibat dalam pengelolaan teknis usaha. Posisi PHDI adalah sebagai pembina moral dan penjaga nilai agar setiap langkah ekonomi tetap berada dalam jalur dharma.
Di sisi lain, I Made Sudiana menyampaikan bahwa penguatan daya tawar masyarakat Bali dalam struktur ekonomi modern membutuhkan dukungan moral dan spirit kebersamaan. Menurutnya, desa adat dapat menjadi basis konsolidasi ekonomi jika didukung sistem yang profesional dan berbasis teknologi.
Ia menilai tantangan terbesar bukan pada regulasi, tetapi pada mentalitas dan kesiapan bersaing. Karena itu, perubahan pola pikir menjadi kunci.

“Anak-anak muda Bali harus berani menjadi pelaku usaha. Tapi usaha itu harus dibangun dengan integritas, bukan dengan cara-cara yang melanggar aturan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menjadi refleksi bahwa sinergi antara nilai agama dan gerakan ekonomi sangat penting. PHDI Badung menempatkan diri sebagai penjaga arah moral, sementara pelaku usaha dan desa adat menjadi penggerak teknis di lapangan.
Dalam arus globalisasi yang semakin kompetitif, penguatan ekonomi umat memang mendesak. Namun bagi PHDI, yang lebih mendesak lagi adalah memastikan bahwa setiap transformasi ekonomi tetap berakar pada nilai spiritual, etika, dan keseimbangan hidup sesuai ajaran Hindu. aka/jet

Tinggalkan Balasan