Bendesa Kesiman Dukung Tri Hita Trans Wajib Terkoneksi Semua  Desa Adat

JeettNews, Denpasar | Menguatnya wacana transportasi digital berbasis kearifan lokal di Bali tidak bisa dilepaskan dari satu fakta mendasar: setiap gejolak sosial yang muncul di lapangan hampir selalu bermuara ke desa adat. Karena itu, Bendesa Adat Kesiman, Jero Mangku Ketut Wisna, menegaskan bahwa pengembangan transportasi online berbasis lokal, termasuk aplikasi Tri Hita Trans, harus dibangun dengan koordinasi yang ketat dan terstruktur bersama desa adat. Tanpa itu, teknologi justru berpotensi melahirkan konflik baru yang bebannya ditanggung oleh adat.

Sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, Jero Mangku Ketut Wisna menempatkan persoalan ini bukan sekadar sebagai isu teknis transportasi, tetapi sebagai persoalan tata kelola sosial. Menurutnya, ketika terjadi gesekan antar sopir, persoalan wilayah, atau keluhan masyarakat, yang pertama kali dipanggil dan diminta menyelesaikan adalah desa adat. Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa desa adat tidak boleh hanya diberi informasi di akhir, melainkan harus dilibatkan sejak awal sebagai bagian dari sistem.

Ia mengakui bahwa secara gagasan, transportasi digital berbasis nilai Tri Hita Karana sangat relevan dengan konteks Bali hari ini. Namun, kecocokan ide tidak otomatis menjamin ketertiban di lapangan. Tanpa mekanisme koordinasi yang jelas dengan desa adat, potensi konflik tetap terbuka. “Cocok, tapi pelaksanaannya harus betul-betul dikawal bersama desa adat. Karena kalau ada masalah, adat yang kena dampaknya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan penting di tengah antusiasme berbagai pihak terhadap inovasi transportasi digital berbasis lokal. Bagi Jero Mangku Ketut Wisna, desa adat bukan sekadar simbol budaya, melainkan sistem sosial hidup yang mengelola wilayah, krama, dan harmoni. Setiap kebijakan yang menyentuh ruang hidup masyarakat harus melewati pintu adat agar memiliki legitimasi sosial.

Ia menegaskan bahwa Majelis Desa Adat Kota Denpasar, sebagai pasikian desa adat, pada prinsipnya siap mendukung dan menyukseskan program-program Pemerintah Kota Denpasar. Dukungan tersebut termasuk pada inovasi transportasi berbasis digital, sepanjang dijalankan dengan menghormati struktur adat dan tidak menimbulkan kegaduhan sosial. Bagi MDA, keberhasilan program bukan diukur dari seberapa canggih aplikasinya, tetapi dari seberapa tertib dan damai dampaknya di masyarakat.

Dalam konteks Kota Denpasar yang memiliki mobilitas tinggi dan kepadatan wilayah adat, persoalan transportasi menjadi sangat sensitif. Setiap perubahan sistem berpotensi menimbulkan gesekan jika tidak dikelola secara hati-hati. Jero Mangku Ketut Wisna menilai bahwa teknologi bisa menjadi solusi, tetapi juga bisa menjadi sumber konflik jika dilepaskan dari pengawasan adat.

Pandangan ini sejalan dengan sikap tokoh adat Bali Made Wena, yang sebelumnya menegaskan bahwa teknologi tidak boleh dilawan, melainkan harus dikuasai oleh desa adat. Made Wena bahkan mengajak seluruh desa adat di Bali untuk bergabung dalam ekosistem transportasi digital berbasis lokal agar Bali tidak terus-menerus menjadi pasar bagi sistem dari luar. Namun, ajakan tersebut, menurut Jero Mangku Ketut Wisna, harus diikuti dengan mekanisme kelembagaan yang jelas.

Desa adat, tegasnya, tidak bisa diposisikan sebagai pelengkap atau sekadar pemberi legitimasi simbolik. Jika desa adat diminta mendukung, maka desa adat juga harus diberi ruang mengatur, mengawasi, dan menyelesaikan persoalan di wilayahnya. Tanpa itu, dukungan hanya akan menjadi formalitas yang rapuh.

Sikap kehati-hatian ini juga memperkuat pernyataan founder PT Sentrik Persada Nusantara, I Made Sudiana, S.H., M.Si., yang sejak awal menekankan bahwa keberhasilan transportasi digital berbasis lokal sangat bergantung pada legitimasi adat. Dalam berbagai kesempatan, ia menyatakan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara kunci keberlanjutan sistem ada pada penerimaan sosial masyarakat adat.

Dalam diskusi ringan bersama Made Wena di Main Dealer VinFast Gatot Subroto Barat, Denpasar, Made Sudiana menegaskan bahwa Tri Hita Trans tidak dirancang untuk berjalan sendiri. Platform ini, menurutnya, justru membutuhkan desa adat sebagai mitra utama melalui skema kelembagaan yang jelas, seperti BUPDA dan koperasi, agar tidak menciptakan konflik baru di lapangan.

Jero Mangku Ketut Wisna menilai pendekatan tersebut sebagai langkah yang tepat, selama benar-benar dijalankan secara konsisten. Ia mengingatkan bahwa desa adat memiliki instrumen sosial yang efektif untuk meredam konflik, mulai dari paruman hingga pararem. Namun, instrumen tersebut hanya bisa bekerja jika desa adat diberi kewenangan dan informasi yang cukup.

Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan wilayah operasional transportasi digital. Selama ini, banyak konflik terjadi akibat tumpang tindih wilayah dan ketidakjelasan otoritas. Dalam sistem berbasis desa adat, batas wilayah memiliki makna sosial dan kultural yang kuat. Oleh karena itu, pemetaan wilayah adat harus menjadi bagian tak terpisahkan dari desain sistem transportasi.

Sebagai Ketua MDA Kota Denpasar, Jero Mangku Ketut Wisna menegaskan kesiapan lembaganya untuk memfasilitasi komunikasi antara desa adat, pemerintah kota, dan pengembang aplikasi. Ia menilai kolaborasi tiga pihak ini mutlak diperlukan agar inovasi tidak berhenti di tataran konsep, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari pengembangan transportasi digital adalah kesejahteraan masyarakat dan ketertiban sosial. Ketika sopir lokal merasa dilindungi dan diberdayakan melalui sistem yang adil, maka potensi konflik akan menurun. Sebaliknya, jika mereka merasa terpinggirkan, konflik akan terus berulang meskipun teknologinya semakin canggih.

Dalam hal ini, konsep koperasi yang sebelumnya disuarakan Made Wena kembali dipandang relevan. Jero Mangku Ketut Wisna menilai koperasi sebagai bentuk ekonomi yang sejalan dengan nilai kebersamaan desa adat. Melalui koperasi, distribusi manfaat ekonomi dapat diatur secara lebih adil dan transparan.

Lebih jauh, ia melihat transportasi digital berbasis adat sebagai peluang strategis untuk memperkuat posisi desa adat dalam pembangunan perkotaan. Selama ini, desa adat kerap hanya dilibatkan pada tahap-tahap tertentu. Melalui keterlibatan aktif dalam sistem transportasi, desa adat dapat menunjukkan perannya sebagai aktor utama dalam menjaga harmoni kota.

Di akhir pernyataannya, Jero Mangku Ketut Wisna menegaskan bahwa MDA Kota Denpasar tidak menolak inovasi. Yang dituntut adalah penghormatan terhadap adat sebagai sistem hidup. Ia mengajak semua pihak untuk tidak tergesa-gesa, tetapi membangun koordinasi yang kuat agar teknologi benar-benar menjadi solusi, bukan sumber persoalan.

Dengan dukungan moral dari tokoh adat seperti Made Wena, komitmen pengembang PT Sentrik Persada Nusantara, serta sikap tegas MDA Kota Denpasar, masa depan transportasi digital berbasis desa adat kini bergantung pada satu hal utama: sejauh mana desa adat benar-benar ditempatkan sebagai pengendali, bukan sekadar penonton, dalam perubahan besar ini. aka/jet

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *