Penulis: JeettNews

  • Geger! Isu GSM dan Tri Hita Trans Satu Kendali Dibantah Keras, Ini Fakta Sebenarnya

    Geger! Isu GSM dan Tri Hita Trans Satu Kendali Dibantah Keras, Ini Fakta Sebenarnya

    JeettNews, Denpasar | Klarifikasi resmi akhirnya disampaikan manajemen terkait simpang siur informasi yang berkembang di masyarakat soal operasional armada transportasi yang beredar belakangan ini. General Manager PT Sentrik Persada Nusantara, Pande Yuliasanjaya, menegaskan bahwa Taksi GSM (Green and Smart Mobility) tidak memiliki hubungan kepemilikan maupun manajemen dengan Tri Hita Trans. Penegasan ini disampaikan untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama pengguna jasa transportasi, mitra bisnis, hingga pemangku kebijakan di daerah.

    Pande menjelaskan, Taksi GSM dan Tri Hita Trans merupakan dua entitas bisnis yang berdiri sendiri dengan struktur kepemilikan, model pengelolaan, dan arah pengembangan yang berbeda. Tidak ada keterkaitan korporasi, tidak ada integrasi manajemen, dan tidak ada hubungan operasional di antara keduanya. “Kami merasa perlu meluruskan informasi ini agar tidak terjadi tumpang tindih persepsi di masyarakat. Tri Hita Trans tetap fokus pada lini bisnisnya sendiri, sementara Taksi GSM beroperasi secara mandiri,” tegasnya saat dihubungi, Senin (23/2/2029).

    Penegasan ini penting karena dalam beberapa waktu terakhir beredar anggapan bahwa kedua layanan tersebut saling terhubung, bahkan dianggap berada dalam satu payung usaha. Padahal, menurut Pande, kesalahpahaman semacam ini berpotensi menimbulkan kekeliruan administratif, salah alamat dalam komunikasi bisnis, hingga dampak operasional di lapangan. Masyarakat, kata dia, harus lebih teliti dalam mengenali atribut perusahaan, logo, hingga identitas aplikasi agar tidak terjadi kekeliruan dalam melakukan pemesanan maupun transaksi.

    Founder PT Sentrik Persada Nusantara I Made Sudiana, S.H., M.Si. bersama tim VinFast saat audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta, S.T., M.A.B., di Kantor Dishub Bali, Kamis (19/2/2026), membahas pematangan implementasi Tri Hita Trans berbasis desa adat. (foto: ama)

    Secara struktural, Taksi GSM merupakan bagian dari ekspansi global Green and Smart Mobility yang didirikan oleh Pham Nhat Vuong melalui Vingroup di Vietnam. GSM dikenal sebagai perusahaan taksi listrik pertama yang beroperasi secara penuh dengan armada kendaraan listrik di Indonesia dan Asia Tenggara sejak akhir 2024. Menggunakan mobil listrik VinFast, GSM hadir membawa misi transportasi ramah lingkungan dengan standar layanan modern dan sistem digital yang terintegrasi.

    Di Indonesia, GSM memulai operasionalnya di Jakarta dan kemudian merambah Bekasi. Seluruh armada yang digunakan berbasis kendaraan listrik 100 persen, dengan tarif yang kompetitif. Untuk kilometer pertama, tarif dipatok sekitar Rp9.600 dan Rp5.800 per kilometer berikutnya. Layanan dapat diakses melalui aplikasi, call center 14068, maupun dihentikan langsung di jalan. Ciri khasnya adalah warna hijau cerah yang menjadi identitas kuat di jalanan ibu kota.

    GSM mengusung konsep “5 Goods”: good car, good driver, good price, good experience, dan good for environment. Artinya, perusahaan ini menekankan kualitas kendaraan, profesionalitas pengemudi, harga yang terjangkau, pengalaman pengguna yang nyaman, serta komitmen terhadap lingkungan. Secara korporasi, GSM merupakan bagian dari ekosistem kendaraan listrik Vingroup yang sedang agresif memperluas pengaruhnya di Asia Tenggara sebagai bagian dari transisi energi bersih.

    Di sisi lain, Tri Hita Trans memiliki karakter dan filosofi yang sangat berbeda. Layanan ini lahir dari konteks lokal Bali, berakar pada nilai kearifan lokal Tri Hita Karana yang menekankan harmoni antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam. Tri Hita Trans dirancang sebagai aplikasi transportasi digital berbasis desa adat yang menempatkan desa sebagai subjek pengelola, bukan sekadar objek pasar.

    Komunitas sopir di Canggu menyatakan sikap bergabung dalam ekosistem Tri Hita Trans. (foto: tra)

    Menurut Pande, Tri Hita Trans berfokus pada pemberdayaan sopir lokal dan penguatan ekonomi desa adat. Modelnya dirancang agar keuntungan dan nilai tambah ekonomi dapat kembali ke komunitas melalui skema koperasi atau pengelolaan berbasis desa. “Kami di Tri Hita Trans sudah dipastikan membangun ekonomi desa adat dengan melibatkan para driver transport lokal,” ujarnya.

    Konsep ini muncul dari dinamika panjang transportasi di Bali yang kerap diwarnai gesekan antara sopir lokal dan transportasi daring dari luar daerah. Dengan pendekatan berbasis desa adat, Tri Hita Trans mencoba meredam potensi konflik sosial, menciptakan rasa keadilan, dan memastikan bahwa transformasi digital tidak meminggirkan masyarakat lokal. Kendaraan listrik juga menjadi prioritas sebagai bagian dari komitmen mendukung pariwisata hijau Bali.

    Tri Hita Trans bukan sekadar aplikasi transportasi. Ia dirancang sebagai ekosistem digital yang ke depan dapat terintegrasi dengan berbagai sektor ekonomi desa, mulai dari UMKM, pariwisata berbasis komunitas, hingga layanan pendukung lainnya. Dukungan terhadap inisiatif ini datang dari berbagai pihak di Bali, termasuk instansi pemerintah dan lembaga adat yang melihatnya sebagai model percontohan penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal.

    Perbedaan mendasar inilah yang menurut Pande harus dipahami secara utuh oleh masyarakat. GSM adalah perusahaan multinasional dengan model bisnis korporasi global yang berfokus pada transportasi listrik modern di kota-kota besar. Sementara Tri Hita Trans adalah inisiatif lokal berbasis nilai budaya Bali yang menekankan pemberdayaan desa adat dan keseimbangan sosial-ekologis.

    Founder PT Sentrik Persada Nusantara I Made Sudiana saat menyampaikan komitmen penguatan ekonomi transportasi berbasis desa adat melalui aplikasi Tri Hita Trans di Badung, Sabtu (21/2/2026). (foto: tra)

    Dalam konteks operasional, seluruh standar pelayanan, tarif, kebijakan promosi, hingga sistem manajemen pengemudi Taksi GSM berada sepenuhnya di bawah kendali manajemen GSM. Tidak ada campur tangan, koordinasi, maupun kebijakan bersama dengan Tri Hita Trans. Begitu pula sebaliknya, kebijakan Tri Hita Trans sepenuhnya ditentukan oleh pengelola internalnya dan mitra desa adat yang terlibat.

    Klarifikasi ini juga menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transportasi berbasis listrik. Bali sebagai destinasi pariwisata internasional sedang bergerak menuju model pariwisata berkelanjutan, dengan pembatasan kendaraan berbahan bakar fosil dan dorongan penggunaan kendaraan listrik. Dalam lanskap ini, munculnya berbagai layanan transportasi berbasis listrik kerap menimbulkan asumsi bahwa semuanya berada dalam satu jaringan.

    Padahal, kata Pande, keberagaman model bisnis adalah bagian dari dinamika ekonomi modern. Tidak semua layanan berbasis listrik otomatis berada dalam satu grup usaha. Justru, persaingan yang sehat dan kejelasan identitas perusahaan akan menciptakan iklim usaha yang transparan dan profesional.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Setiap perusahaan memiliki kanal komunikasi resmi yang dapat diakses publik. Jika ada keraguan terkait layanan, masyarakat dapat menghubungi kontak resmi masing-masing perusahaan agar tidak terjadi kesalahan persepsi.

    Aplikasi Tri Hita sebagai platform transportasi hijau berbasis desa adat yang terintegrasi dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelindo Benoa. (foto: ist)

    Klarifikasi ini juga sekaligus menjadi penegasan bahwa transformasi transportasi di Indonesia, khususnya di Bali dan Jakarta, berjalan dalam berbagai jalur. Ada jalur korporasi global seperti GSM yang membawa investasi dan teknologi dari luar negeri, dan ada jalur berbasis komunitas seperti Tri Hita Trans yang tumbuh dari kebutuhan sosial dan budaya lokal.

    Keduanya memiliki ruang masing-masing dan tidak perlu dipertentangkan. Namun, kejelasan identitas tetap menjadi hal yang krusial agar publik tidak salah memahami struktur kepemilikan, tanggung jawab layanan, maupun arah kebijakan operasional.

    Pande menegaskan kembali bahwa pihaknya terbuka terhadap komunikasi dan siap memberikan penjelasan apabila dibutuhkan. “Yang terpenting adalah masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjadi kekeliruan di lapangan,” ujarnya.

    Dengan pernyataan resmi ini, diharapkan tidak ada lagi anggapan bahwa Taksi GSM dan Tri Hita Trans berada dalam satu payung manajemen. Keduanya berdiri sendiri, berjalan dengan visi dan strategi masing-masing, serta memiliki tanggung jawab terpisah terhadap pengguna jasa. aka/jet

  • GSM di Bali Memanas, Pakar Transportasi Minta Kebijakan Taksi Listrik Dikaji Ulang Sesuai Realitas Lapangan

    GSM di Bali Memanas, Pakar Transportasi Minta Kebijakan Taksi Listrik Dikaji Ulang Sesuai Realitas Lapangan

    JeettNews, Denpasar | Polemik isu taksi listrik di Bali belum sepenuhnya reda. Setelah Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Perhubungan menegaskan bahwa kabar penambahan ribuan armada baru adalah hoaks dan kuota tetap 3.500 unit, kini muncul suara kritis yang meminta agar kebijakan elektrifikasi tersebut dikaji lebih dalam. Evaluasi dianggap penting agar implementasinya benar-benar selaras dengan kondisi riil di lapangan dan tidak sekadar menjadi agenda administratif.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, menegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota taksi di luar angka 3.500 unit sesuai hasil kajian tahun 2015. Ia menyatakan bahwa yang dilakukan pemerintah adalah percepatan elektrifikasi armada dalam rangka Rencana Aksi Daerah Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) 2022–2026, merujuk pada Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019.

    Mudarta juga menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, seluruh peremajaan armada taksi di Bali wajib menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor: B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB. Ia menegaskan bahwa elektrifikasi adalah proses penggantian kendaraan lama berbahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik, bukan penambahan jumlah unit baru di jalan.

    “Kuota tetap 3.500 unit. Tidak pernah ada kuota tambahan. Pemerintah memastikan penyelenggaraan angkutan taksi berjalan tertib, terukur, dan tetap berpihak pada kepentingan serta pemberdayaan tenaga kerja masyarakat lokal Bali,” tegasnya di Rumah Jabatan Gubernur Bali, pada Senin malam (23/2/2026).

    Namun di tengah penegasan tersebut, pakar angkutan dan transportasi lulusan ITB, I Putu Putra Jaya Wardana, menilai kebijakan ini tetap perlu dikaji lebih komprehensif. Ia mengingatkan bahwa implementasi di lapangan sering kali berbeda dengan konstruksi kebijakan di atas kertas.

    Menurut Wardana, Bali memiliki karakteristik berbeda dibanding kota metropolitan seperti Jakarta. Pola perjalanan, kepadatan, infrastruktur pengisian daya, hingga struktur pelaku transportasi di Bali memiliki dinamika tersendiri yang tidak bisa disamakan begitu saja.

    Ia mencontohkan bahwa di Jakarta, banyak armada listrik yang beroperasi merupakan bagian dari kerja sama besar yang melibatkan perusahaan luar dengan dukungan pemerintah daerah. “Sama seperti di Jakarta. Itu banyak yang punya luar. Sepertinya kerja sama dengan Pemprov DKI,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut menjadi sorotan. Wardana mengisyaratkan bahwa jika model kerja sama serupa diterapkan di Bali tanpa pengaturan ketat, maka potensi dominasi korporasi besar dari luar daerah bisa saja terjadi. Ia menekankan bahwa meski kuota tidak bertambah, struktur kepemilikan armada tetap harus diawasi.

    Menurutnya, yang harus dikaji bukan hanya jumlah unit, tetapi juga siapa pemiliknya, bagaimana pola kemitraannya, dan bagaimana dampaknya terhadap sopir lokal. Ia menilai, elektrifikasi memang penting dalam konteks transisi energi bersih, namun kebijakan itu tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

    Wardana juga menyoroti kesiapan infrastruktur. Ia mempertanyakan apakah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Bali sudah memadai untuk mendukung kewajiban penuh pada 2026. Jika tidak disiapkan dengan matang, kewajiban tersebut bisa menimbulkan biaya tambahan yang membebani perusahaan maupun koperasi kecil.

    Lebih jauh, ia menyarankan agar Pemprov Bali membuka forum dialog yang melibatkan sopir, koperasi, akademisi, dan pelaku industri untuk memastikan kebijakan berjalan adaptif. Kajian ulang diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan antara visi besar pariwisata hijau dengan realitas operasional di jalanan.

    Wardana menegaskan bahwa pengalaman Jakarta tidak bisa disalin mentah-mentah. Struktur pasar transportasi Jakarta berbeda, skala ekonominya lebih besar, dan dukungan fiskalnya pun lebih kuat. Bali memiliki ketergantungan tinggi pada pariwisata, sehingga fluktuasi kunjungan wisatawan sangat memengaruhi tingkat okupansi armada.

    Dalam konteks ini, ia menilai kehati-hatian menjadi kunci. Elektrifikasi tetap harus didorong, tetapi melalui tahapan realistis dan berbasis data terbaru. Kajian tahun 2015 yang menetapkan kuota 3.500 unit, menurutnya, juga perlu dievaluasi kembali melihat perubahan pola wisata dan mobilitas pascapandemi.

    Di sisi lain, Pemprov Bali tetap menegaskan bahwa arah kebijakan transportasi adalah menuju Bali hijau dan berkelanjutan. Elektrifikasi dinilai sebagai keniscayaan global, namun pemerintah berjanji menjaga keseimbangan antara investasi, lingkungan, dan perlindungan tenaga kerja lokal.

    Perdebatan ini menunjukkan bahwa isu transportasi Bali kini bukan sekadar soal jumlah kendaraan, tetapi juga soal siapa yang mengendalikan sistemnya, bagaimana desa adat dilibatkan, dan sejauh mana masyarakat lokal menjadi aktor utama.

    Sebelum Gubernur Bali, Wayan Koster juga memberikan arahan strategis terkait penguatan transportasi berbasis kearifan lokal, wacana kerja sama dengan desa adat sebenarnya telah mencuat dalam berbagai forum. Konsep Tri Hita Trans disebut-sebut sebagai model transportasi yang terintegrasi dengan filosofi Tri Hita Karana, mengedepankan harmoni antara manusia, lingkungan, dan spiritualitas. Skema ini digadang-gadang menjadi jawaban atas ketegangan antara modernisasi transportasi dan perlindungan ekonomi masyarakat adat.

    Beberapa kalangan menyebut kerja sama dengan desa adat melalui Tri Hita Trans sebagai langkah afirmatif untuk memastikan masyarakat lokal tidak tersingkir oleh arus investasi besar. Melalui pola tersebut, desa adat dapat berperan sebagai mitra strategis dalam pengelolaan dan pengawasan operasional transportasi, termasuk dalam konteks transisi kendaraan listrik. aka/jet

  • Menagih Janji Reformasi Polri, Wayan Sudirta: Kasus Tual Ujian Nyata Profesionalisme dan Nyali Penegakan Hukum

    Menagih Janji Reformasi Polri, Wayan Sudirta: Kasus Tual Ujian Nyata Profesionalisme dan Nyali Penegakan Hukum

    Jakarta, JeettNews | Tragedi meninggalnya seorang pelajar berinisial AT di Tual, Maluku, akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob, tidak hanya memantik kemarahan publik, tetapi juga mengguncang wibawa institusi kepolisian. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH, menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian nyata bagi reformasi Polri yang selama ini terus digaungkan.

    “Ini bukan sekadar insiden. Ini ujian bagi komitmen reformasi Polri. Publik menunggu bukti, bukan sekadar pernyataan,” tegas Sudirta di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

    Menurut Sudirta, kasus di Tual kembali membuka luka lama terkait berbagai dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat di sejumlah daerah. Ia menyebut, Komisi III DPR RI selama ini mencatat berbagai kasus yang mencoreng citra institusi, mulai dari penyalahgunaan kewenangan hingga tindakan represif yang berujung pidana.

    “Polri adalah institusi yang paling dekat dengan masyarakat. Ketika ada penyalahgunaan kekuasaan, dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi pada kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

    Sudirta menilai pernyataan tegas Kapolri yang marah dan kecewa atas insiden tersebut harus diterjemahkan dalam tindakan konkret. Ia mengingatkan bahwa dalam sistem kepolisian yang hierarkis, tanggung jawab tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

    “Kemarahan Kapolri adalah sinyal keras. Tetapi publik menanti langkah nyata: pemeriksaan menyeluruh, sanksi tegas, evaluasi protap, dan transparansi proses hukum,” katanya.

    Dari sisi hukum, Sudirta menekankan pentingnya penerapan pemberatan pidana apabila terbukti terjadi penyalahgunaan kewenangan jabatan. Ia mengingatkan bahwa hukum memberikan konsekuensi lebih berat bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

    “Jika benar terjadi pelanggaran kewenangan, maka itu bukan sekadar tindak pidana biasa. Ada unsur pemberat karena dilakukan oleh aparat negara yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti pentingnya perspektif hak asasi manusia dalam setiap tindakan aparat. Penggunaan kekuatan oleh aparat, menurutnya, wajib memenuhi prinsip legalitas, kebutuhan, dan proporsionalitas.

    “Jika korban adalah pelajar yang tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman serius, maka pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan secara tegas dan transparan. Tidak boleh ada pembenaran atas tindakan berlebihan,” katanya.

    Lebih jauh, Sudirta menilai persoalan utama bukan semata aturan, melainkan kultur. Ia menyebut reformasi struktural sudah berjalan, tetapi reformasi kultural di tubuh Polri masih menjadi pekerjaan rumah besar.

    “Selama budaya represif belum benar-benar ditinggalkan, kasus serupa akan terus berulang. Reformasi tidak cukup pada level regulasi, tetapi harus menyentuh mentalitas dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.

    Ia mengingatkan bahwa kasus Tual dapat menjadi momentum pembenahan total atau justru menjadi titik kemunduran kepercayaan publik. Semua bergantung pada cara penanganannya.

    “Jika prosesnya terbuka, objektif, dan berkeadilan, maka ini bisa menjadi momentum reformasi. Tetapi jika defensif dan tertutup, maka kepercayaan publik akan kembali tergerus,” tegas Sudirta.

    Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan pada kerasnya pernyataan pimpinan, melainkan pada tegaknya keadilan dan pemulihan hak korban serta keluarganya. “Reformasi Polri harus dibuktikan dalam kasus konkret seperti ini. Masyarakat menunggu konsistensi, keberanian, dan integritas. Ini ujian nyata bagi Polri,” pungkasnya. ama/ksm

  • Bali Menuju Nol Emisi, VinFast Bidik Bank BPD Bali Jadi Pelopor Green Banking

    Bali Menuju Nol Emisi, VinFast Bidik Bank BPD Bali Jadi Pelopor Green Banking

    JeettNews, Denpasar | Peta transformasi energi di Bali mulai mengarah ke sektor perbankan. PT Sentrik Persada Nusantara menawarkan solusi konkret kepada Bank BPD Bali berupa penyediaan armada mobil listrik VinFast untuk kebutuhan operasional dan kendaraan dinas. Langkah ini dinilai sebagai dorongan serius agar institusi keuangan daerah ikut memimpin transisi menuju mobilitas rendah emisi.

    General Manager PT Sentrik Persada Nusantara, Pande Yuliasanjaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak datang dengan satu pilihan model, melainkan membawa lini lengkap VinFast yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan operasional perbankan, mulai dari mobilitas perkotaan hingga kendaraan eksekutif.

    Untuk segmen paling ringkas dan efisien, VinFast VF 5 hadir sebagai SUV kompak yang lincah untuk aktivitas dalam kota. Dimensinya kecil, mudah bermanuver di jalan padat, dan hemat energi. Keunggulannya terletak pada biaya operasional yang sangat rendah, fitur keselamatan standar modern seperti ABS, EBD, serta sistem hiburan digital yang sudah terintegrasi. Model ini cocok untuk kendaraan operasional staf lapangan atau kunjungan antar cabang.

    Naik satu tingkat, VinFast VF e34 menawarkan kabin lebih luas dengan kenyamanan lebih baik. SUV listrik ini dilengkapi fitur smart connectivity, layar sentuh besar, serta sistem bantuan pengemudi yang mendukung keamanan berkendara. Daya jelajahnya kompetitif untuk penggunaan harian intensif. VF e34 dinilai ideal sebagai kendaraan operasional manajerial yang membutuhkan keseimbangan antara efisiensi dan kenyamanan.

    Di kelas menengah modern, VinFast VF 6 tampil dengan desain futuristik dan fitur keselamatan aktif yang lebih lengkap. Mobil ini memiliki performa baterai yang stabil, kabin ergonomis, serta sistem infotainment canggih. Keunggulannya adalah kombinasi efisiensi, tampilan stylish, dan fitur teknologi yang relevan dengan era digital perbankan.

    Sementara itu, VinFast VF 7 menyasar segmen SUV sporty dengan tenaga lebih besar dan tampilan agresif. Model ini unggul dalam akselerasi responsif, fitur keselamatan lanjutan seperti driver assistance system, serta interior premium. Cocok digunakan sebagai kendaraan operasional pejabat struktural yang membutuhkan performa sekaligus citra modern.

    Untuk jajaran eksekutif, VinFast VF 8 menjadi opsi SUV premium dengan teknologi tinggi. Daya jelajah lebih panjang, sistem bantuan mengemudi semi-otonom, panoramic sunroof, serta interior mewah menjadi keunggulan utama. Model ini sangat representatif sebagai kendaraan direksi atau tamu penting.

    Puncaknya adalah VinFast VF 9, SUV listrik besar berkapasitas hingga tujuh penumpang dengan kabin sangat lapang. Keunggulan utamanya meliputi baterai berdaya jelajah tinggi, sistem keselamatan komprehensif, fitur ADAS canggih, serta kenyamanan kelas atas. VF 9 bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi simbol komitmen institusi terhadap teknologi dan keberlanjutan.

    Menurut Pande, seluruh tipe VinFast memiliki keunggulan umum berupa penghematan biaya energi hingga sekitar 70–75 persen dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Biaya perawatan juga jauh lebih rendah karena tidak ada sistem pembakaran, pergantian oli, maupun komponen mesin kompleks. Selain itu, kendaraan listrik menghasilkan nol emisi langsung, sehingga mendukung citra Bali sebagai destinasi hijau dunia.

    “Kami ingin Bank BPD Bali tidak hanya menjadi pengguna, tetapi pelopor. Ketika bank daerah beralih ke kendaraan listrik, pesan yang disampaikan sangat kuat: efisiensi, modernitas, dan kepedulian lingkungan berjalan bersama,” tegasnya, Senin (23/2/2026).

    Penawaran ini juga membuka ruang kolaborasi pembiayaan kendaraan listrik bagi masyarakat Bali melalui skema kredit ramah lingkungan. Dengan demikian, Bank BPD Bali dapat memperluas portofolio green financing sekaligus mendorong penetrasi kendaraan listrik di sektor UMKM, pariwisata, dan masyarakat umum.

    Rencana awal kerja sama akan diawali dengan uji coba unit seluruh tipe VinFast oleh jajaran manajemen dan staf Bank BPD Bali. Tahapan ini menjadi pintu masuk sebelum keputusan strategis diambil terkait modernisasi armada operasional.

    Di tengah komitmen Bali menuju energi bersih dan pengurangan emisi karbon, sektor perbankan memiliki posisi strategis sebagai penggerak. Kini, bola ada di tangan Bank BPD Bali: tetap berada di jalur konvensional, atau memimpin revolusi listrik yang semakin tak terelakkan. aka/ksm

  • Basah Kuyup Namun Tak Surut, Festival Harmoni Imlek 2026 Tetap Menggetarkan Kota Denpasar

    Basah Kuyup Namun Tak Surut, Festival Harmoni Imlek 2026 Tetap Menggetarkan Kota Denpasar

    JeettNews, Denpasar | Hujan turun tanpa jeda sejak sore menyelimuti Pelataran Ida Ratu Mas Melanting, Pasar Badung, Minggu (22/2/2026). Langit Kota Denpasar kelabu, angin berembus membawa butir-butir air yang semakin deras. Namun satu hal yang tak ikut runtuh adalah semangat. Festival Harmoni Imlek 2026 bertajuk “Suara Pasar: Merajut Keberagaman dalam Bingkai Kebhinekaan” tetap berlangsunga penuh daya, penuh nyala, dan tetap menggetarkan kota.

    Sejak awal acara dimulai, rintik sudah jatuh membasahi kursi, panggung, dan pelataran pasar. Panitia bergegas menutup sebagian peralatan dengan terpal, teknisi memastikan sistem suara tetap aman, sementara para penampil menunggu aba-aba dengan wajah mantap. Tak ada pembatalan. Tak ada penundaan. Festival tetap dibuka.

    Tari penyambutan dari Sanggar Puri Agung Jro Kuta menjadi pembuka yang simbolik. Di bawah guyuran hujan yang kian deras, para penari tetap melangkah anggun. Gerak tangan dan tatapan mata mereka tak goyah, seakan menantang cuaca. Tepuk tangan penonton menggema, bercampur dengan suara hujan yang memukul tenda.

    Inilah wajah sejati “Suara Pasar”. Pasar Badung bukan ruang steril yang hanya indah saat cerah. Ia adalah ruang hidup yang sejak dulu akrab dengan panas terik, banjir, hujan, dan hiruk pikuk kehidupan. Dari subuh hingga malam, suara langkah pedagang, riuh tawar-menawar, lantunan doa, hingga gelak tawa menyatu menjadi harmoni. Hujan sore itu justru menegaskan karakter tersebut: kehidupan tetap berjalan.

    Penonton tak beranjak. Payung-payung terbuka membentuk lautan warna. Sebagian mengenakan jas hujan plastik, sebagian lagi rela basah kuyup. Anak-anak tetap berdiri di barisan depan, menatap panggung dengan mata berbinar. Orang tua menggenggam tangan mereka, memastikan tetap aman, namun tak menarik mereka pulang.

    Ket foto: Festival Harmoni Imlek 2026 di Pelataran Ida Ratu Mas Melanting, Pasar Badung, Minggu (22/2/2026).

    Galaxy Wushu Sport Academy tampil penuh determinasi. Kitara, Ken, Ashira, Evelin, Keenan, dan Ryu melangkah ke panggung yang mulai licin. Dengan disiplin tinggi, mereka tetap menunjukkan jurus-jurus presisi. Tendangan tinggi, putaran cepat, dan gerak akrobatik tetap dilakukan dengan kontrol matang.

    Prestasi emas yang pernah mereka raih di International Wushu Singapore Championship dan International Wushu Malaysia Championship, perak di POPNAS, serta emas di kejuaraan daerah Bali, terasa nyata dalam ketenangan mereka menghadapi situasi sulit. Hujan tak mengurangi kualitas. Sorak penonton justru semakin keras, memberi energi tambahan.

    Air yang mengalir di sisi panggung memantulkan cahaya lampu, menciptakan efek dramatis. Setiap hentakan kaki terasa lebih berat, namun juga lebih bermakna. Di tengah kondisi yang tak ideal, profesionalisme dan dedikasi diuji. Dan mereka lulus.

    Sanggar Pusering Bhuana kemudian menghadirkan Wana Wimba. Ironisnya, karya tentang hutan dan napas alam itu tampil dalam suasana yang begitu alamiah. Hujan menjadi bagian dari komposisi. Gerak penari yang lentur seolah menyatu dengan air yang turun dari langit.

    Tubuh-tubuh itu bergerak seperti batang pohon yang diterpa badai namun tak tumbang. Musik yang mengiringi terasa magis, sementara rintik hujan menjadi irama tambahan. Penonton terdiam, larut dalam suasana kontemplatif. Tak ada yang beranjak meski pakaian mulai basah.

    Karya berikutnya, Mati Tan Tumut Pejah, menghadirkan semangat Pasukan Ciung Wanara yang dipimpin I Gusti Ngurah Rai dengan silat Bakti Negara. Dalam kondisi hujan deras, filosofi “mati raga, hidup jiwa; raga sirna, warisan abadi” terasa semakin relevan. Raga boleh diguyur, tetapi semangat tak boleh runtuh.

    Gerakan para penari penuh tenaga, mengisahkan perjuangan dan pengorbanan. Ketika adegan klimaks tiba, penonton berdiri memberi aplaus panjang. Beberapa wajah tampak terharu. Di bawah hujan, spirit perjuangan terasa lebih nyata.

    Harmoni Langit dan Bumi menjadi penutup yang memukau. Kisah Srikandi yang mencari keseimbangan dan bertemu Naga Antaboga disajikan dengan kuat. Pesan tentang keberanian yang harus disertai kebijaksanaan menjadi refleksi bagi semua yang hadir.

    Air hujan yang membasahi panggung justru memantulkan cahaya, menciptakan lanskap visual dramatis. Srikandi tak hanya digambarkan sebagai ksatria, tetapi penjaga harmoni antara manusia dan alam. Dalam konteks festival, ia menjadi simbol Denpasar yang berusaha menjaga keseimbangan keberagaman.

    Satu momen yang tak terelakkan adalah batalnya pertunjukan barong sai. Demi keselamatan pemain dan menghindari risiko pada kostum serta peralatan, panitia memutuskan tidak menampilkan atraksi tersebut. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan matang, mengingat hujan semakin deras menjelang malam.

    Meski demikian, pembatalan itu tidak mengurangi semangat keseluruhan festival. Penonton memahami situasi. Tak terdengar keluhan. Justru yang terdengar adalah tepuk tangan apresiatif atas seluruh penampilan yang tetap digelar.

    Ket foto: Parade seni Festival Harmoni Imlek 2577 bertajuk “Suara Pasar: Merajut Keberagaman dalam Bingkai Kebhinekaan” memadati kawasan heritage Jalan Gajah Mada, Denpasar, Sabtu (21/2/2026) sore.

    Di sepanjang Jalan Kartini, bazar UMKM tetap ramai. Uap dari makanan hangat mengepul, menciptakan kontras dengan udara dingin akibat hujan. Kue keranjang, bakpao, mie panjang umur, hingga jajanan Bali tetap laris. Interaksi antara penjual dan pembeli terus berlangsung.

    Suara tawar-menawar bercampur tawa menjadi latar alami. Hujan tak menghentikan transaksi, sebagaimana pasar tak pernah benar-benar tidur. Tema “Suara Pasar” menemukan bentuk nyatanya di sana.

    Sehari sebelumnya, parade budaya di kawasan heritage Jalan Gajah Mada telah menghadirkan ribuan lampion dan pernak-pernik Imlek. Kini, dalam kondisi basah, lampion-lampion itu tetap menyala. Pantulan cahaya merah di genangan air menciptakan pemandangan yang justru lebih puitis.

    Ket foto: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya sesaat sebelum parade seni di seputaran kawasan heritage Jalan Gajah Mada, Sabtu (21/2/2026) sore.

    Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam pembukaan sehari sebelumnya menegaskan komitmen menjadikan Denpasar sebagai kota toleransi. Pada Minggu sore yang basah itu, komitmen tersebut terlihat nyata: masyarakat dari berbagai latar belakang tetap bertahan hingga acara usai.

    Festival Harmoni Imlek 2026 bukan sekadar agenda tahunan. Ia adalah pernyataan sikap. Pernyataan bahwa Denpasar adalah kota toleransi, kota kolaborasi, kota yang tak mudah surut oleh cuaca maupun perbedaan.

    Penonton bertahan hingga acara benar-benar ditutup. Tak ada pembubaran dini. Tak ada kursi kosong sebelum waktu berakhir. Bahkan ketika hujan belum juga reda, tepuk tangan panjang tetap menggema.

    Basah kuyup, namun tak surut. Itulah wajah Festival Harmoni Imlek 2026. Hujan menjadi saksi keteguhan warga menjaga ruang kebersamaan. Pasar Badung kembali membuktikan dirinya sebagai jantung kota yang terus berdetak, apa pun cuacanya.

    Ketika lampu panggung perlahan dipadamkan dan pengunjung mulai melangkah pulang dengan pakaian lembap, satu hal tertinggal di udara malam Denpasar: rasa bangga. Bangga telah menjadi bagian dari perayaan yang tak menyerah.

    Festival ini mungkin diguyur hujan dari awal hingga akhir. Namun semangatnya justru semakin deras. Dan dari pelataran Pasar Badung, suara pasar kembali bergema, menggetarkan kota, mengingatkan bahwa harmoni dalam keberagaman bukan hanya slogan, melainkan kenyataan yang hidup, bahkan ketika langit sekalipun sedang mengguyur tanpa ampun. aka/hum/jet

  • Wayan Sudirta Ingatkan Implementasi KUHP-KUHAP Regulasi Baru, Tantangan Lama Belum Tuntas

    Wayan Sudirta Ingatkan Implementasi KUHP-KUHAP Regulasi Baru, Tantangan Lama Belum Tuntas

    JeettNews, Makassar | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., menyoroti serius pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, ia menegaskan bahwa ujian sesungguhnya dari reformasi hukum pidana bukan pada pengesahan undang-undang, melainkan pada konsistensi dan kualitas implementasinya.

    Dalam rapat bersama Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional, berbagai persoalan terungkap. Paparan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjadi salah satu titik krusial yang memperlihatkan bahwa implementasi KUHP-KUHAP masih menghadapi tantangan teknis dan administratif yang nyata.

    “Modernisasi hukum pidana sudah kita lakukan melalui pembentukan undang-undang. Sekarang pertanyaannya, apakah perangkat pelaksanaannya sudah benar-benar siap?” kata Sudirta.

    Ia menyoroti mekanisme Saksi Mahkota sebagaimana diatur dalam Pasal 22 serta Pasal 73–74 KUHAP yang dalam praktik masih berpotensi menimbulkan persoalan prosedural. Padahal ketentuan tersebut berkaitan erat dengan perlindungan saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 53 dan 54 KUHAP serta Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, bahkan telah diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010.

    Menurutnya, tanpa pedoman teknis yang jelas dan sinergi antara Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, perbedaan tafsir bisa terjadi dan berdampak pada ketidakpastian hukum. “Jangan sampai niat menghadirkan keadilan justru terhambat oleh lemahnya koordinasi,” ujarnya.

    Sudirta juga menyinggung pengaturan Pengakuan Bersalah dalam Pasal 78 KUHAP yang menjadi instrumen baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Skema ini ditujukan bagi pelaku pertama atau first offender agar perkara dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan efisien. Demikian pula dengan mekanisme Perjanjian Penundaan Penuntutan atau Deferred Prosecution Agreement bagi korporasi.

    Ia menilai kedua instrumen tersebut merupakan langkah progresif yang mendukung pendekatan keadilan restoratif dan korektif. Namun ia mengingatkan, kewenangan yang besar harus diiringi pengawasan yang ketat. “Profesionalisme dan akuntabilitas menjadi kunci. Tanpa itu, ruang diskresi bisa disalahgunakan,” tegasnya.

    Dalam forum tersebut juga mengemuka potensi mal-administratif akibat batas waktu yang ketat dan belum sepenuhnya sinkronnya aturan teknis. Misalnya, soal batas waktu pemanggilan oleh penyidik dalam Pasal 26 KUHAP, pemeriksaan saksi tanpa sumpah dalam Pasal 33 KUHAP, pelimpahan perkara lintas daerah dalam Pasal 37 KUHAP, hingga ketentuan izin Jaksa Agung untuk lintas wilayah sebagaimana diatur dalam Pasal 67 KUHAP.

    Selain itu, Sudirta menaruh perhatian pada belum optimalnya dukungan anggaran untuk perlindungan dan bantuan hukum bagi saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan 143b KUHAP. Ia mengingatkan bahwa reformasi hukum tidak akan efektif tanpa dukungan fiskal yang memadai.

    “Kalau anggaran justru menurun di tengah peningkatan beban implementasi, tentu ini menjadi catatan serius. Modernisasi hukum tidak boleh berhenti di atas kertas,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan menjadikan temuan-temuan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan turunan dan dukungan anggaran. Reformasi hukum pidana, menurutnya, harus dikawal secara konsisten agar benar-benar menghadirkan sistem peradilan yang adil, terbuka, dan berintegritas.

    “Kesamaan visi antara DPR dan aparat penegak hukum sudah ada. Sekarang yang dibutuhkan adalah langkah konkret dan evaluasi berkelanjutan agar KUHP-KUHAP benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. aka/jet

  • Sopir Lokal Canggu Bangkit, Deklarasi Besar Bersama Tri Hita Trans Jadi Titik Balik Transportasi Bali Berbasis Desa Adat

    Sopir Lokal Canggu Bangkit, Deklarasi Besar Bersama Tri Hita Trans Jadi Titik Balik Transportasi Bali Berbasis Desa Adat

    JeettNews, Badung | Sabtu malam, 21 Februari 2026, menjadi penanda babak baru bagi denyut transportasi lokal di Bali. Di tengah gemuruh dominasi aplikasi transportasi asing yang selama satu dekade terakhir menguasai pergerakan wisatawan, komunitas-komunitas sopir di kawasan Canggu dan sekitarnya menyatakan sikap terbuka: saatnya bangkit, bersatu, dan mengambil kembali kendali melalui platform berbasis kearifan lokal, Tri Hita Trans.

    Deklarasi dukungan yang digelar dalam suasana hangat dan penuh kesadaran kolektif itu bukan sekadar seremoni administratif. Ia lahir dari kegelisahan panjang para pengemudi lokal yang selama ini merasa semakin terdesak di tanah sendiri. Canggu yang kini menjelma menjadi kawasan kosmopolitan dengan vila mewah, beach club internasional, restoran global, hingga hunian digital nomad, ternyata menyimpan paradoks. Di balik gemerlap pariwisata modern, sopir-sopir lokal justru menghadapi tekanan ekonomi yang tidak ringan.

    I Nengah Sudita, perwakilan Canggu Beach Transport (CBT), berbicara lugas tentang realitas tersebut. CBT berdiri sejak 2009, jauh sebelum aplikasi digital mengubah lanskap transportasi Bali. Kala itu, sistem berbasis pos dan kebersamaan menjadi tulang punggung layanan.

    “Dulu anggota kami lebih dari 50 orang aktif. Wisatawan datang langsung ke pos. Kami berbagi order, saling jaga wilayah, dan semuanya berjalan dengan sistem kekeluargaan. Tapi setelah aplikasi online masuk, jumlah order terus menurun. Banyak anggota kami tidak kuat bersaing dengan potongan komisi dan sistem harga yang tidak bisa kami kontrol,” ujar Sudita.

    Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar persaingan teknologi, tetapi ketimpangan sistem. Platform asing memiliki kekuatan modal, promosi agresif, dan algoritma yang memprioritaskan efisiensi pasar. Sementara sopir lokal yang tidak masuk dalam sistem tersebut perlahan kehilangan pelanggan. Bahkan mereka yang bergabung pun harus tunduk pada kebijakan sepihak dan potongan komisi yang dinilai memberatkan.

    Sudita menilai Tri Hita Trans menawarkan pendekatan berbeda. Platform ini dirancang bukan hanya untuk transaksi, tetapi untuk membangun ekosistem.

    “Yang membuat kami yakin adalah pelibatan desa adat. Ini bukan aplikasi luar yang datang, ambil untung, lalu tidak peduli dampaknya. Ada struktur sosial yang terlibat. Ada kontrol dan ada rasa memiliki,” tegasnya.

    Canggu memang menjadi medan paling nyata pertarungan antara sistem tradisional dan digital global. Wisatawan kini terbiasa memesan kendaraan lewat ponsel, memanfaatkan diskon dan promo. Namun sistem rating dan potongan komisi membuat posisi sopir lokal semakin rentan.

    Gede Miasa dari komunitas Trinadi Pipitan Kayu Tulang Umabuluh menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik konsolidasi menyeluruh.

    “Kita tidak bisa hanya setuju di atas kertas. Sosialisasi harus sampai ke pos-pos kecil, ke JPB, Candi Beach, Tibubeneng, sampai Canggu. Semua harus paham bahwa ini bukan sekadar aplikasi, tapi sistem bersama,” kata Miasa.

    Ia menyoroti satu aspek yang dianggap revolusioner: skema kepemilikan berbasis website dan peluang investasi bagi driver.

    “Selama ini kita hanya disebut mitra. Tidak punya saham, tidak punya suara. Dengan konsep ini, kita bisa ikut memiliki. Kita membangun sistem, dan kita juga menikmati hasilnya,” ujarnya.

    Di sisi lain, transformasi menuju kendaraan listrik menjadi perhatian penting. I Putu Gede Siarta dari Babakan Transport melihat langkah ini sebagai strategi jangka panjang.

    “Kendaraan listrik itu masa depan. Kalau kita diberi kemudahan akses dengan bunga rendah dan didukung charging station di jalur utama seperti ke Singaraja atau Karangasem, operasional kita lebih efisien,” jelasnya.

    Menurut Siarta, wisatawan internasional kini semakin peduli pada isu lingkungan. Bali sebagai destinasi global tidak bisa mengabaikan tren tersebut.

    “Kalau kita bisa melayani dengan mobil listrik, itu bukan hanya soal tarif. Itu soal citra Bali sebagai destinasi hijau dan berkelanjutan,” tambahnya.

    Tri Hita Trans dikembangkan oleh PT Sentrik Persada Nusantara. General Manager perusahaan, Pande Yuliasanjaya, menegaskan bahwa platform ini lahir dari kebutuhan riil di lapangan.

    “Kami tidak ingin menjadi ride-hailing biasa. Tri Hita Trans dibangun dengan filosofi Tri Hita Karana. Harmoni dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan alam harus tercermin dalam operasional,” kata Pande.

    Ia menjelaskan bahwa harmoni dengan sesama diwujudkan dalam sistem pembagian hasil yang lebih adil dan pelibatan koperasi serta desa adat. Harmoni dengan alam diterapkan melalui dorongan penggunaan kendaraan listrik. Sementara harmoni dengan Tuhan diwujudkan melalui penghormatan terhadap nilai adat dan budaya Bali.

    “Kami juga menyiapkan pengembangan ke sektor hotel, tiket wisata, hingga ekonomi kerakyatan lainnya. Jadi ekosistemnya luas, tidak hanya transportasi,” jelasnya.

    Pande menekankan pentingnya dukungan regulasi pemerintah agar platform ini memiliki payung hukum yang kuat. Tanpa dukungan kebijakan, ekosistem lokal akan sulit bersaing dengan raksasa digital global.

    Dalam forum tersebut, sejumlah sopir menyampaikan pengalaman pribadi. Ada yang mengaku pendapatannya turun hingga 50 persen setelah wisatawan beralih ke aplikasi asing. Ada pula yang terpaksa menjual kendaraan karena cicilan tak mampu dibayar.

    “Saya pernah sehari cuma dapat satu order. Dulu bisa tiga sampai lima trip. Harga bensin naik, biaya hidup naik, tapi penghasilan turun,” ungkap seorang sopir.

    Pengakuan-pengakuan itu mempertegas bahwa persoalan ini menyentuh sisi kemanusiaan. Transportasi bukan hanya bisnis, tetapi sumber penghidupan keluarga.

    Kesadaran kolektif pun tumbuh. Bertahan dengan cara lama bukan solusi. Namun menyerahkan seluruh pasar pada platform global juga bukan pilihan. Model hibrida menjadi jalan tengah: digital, tetapi berakar pada nilai lokal.

    Tri Hita Trans berupaya mengisi ruang tersebut. Desa adat tidak ditempatkan sebagai simbol, melainkan aktor yang terlibat dalam pengawasan dan distribusi manfaat. Transparansi sistem dan penguatan kapasitas driver menjadi prioritas.

    Pelatihan bahasa asing, etika pelayanan, literasi digital, hingga pemahaman budaya menjadi bagian dari rencana besar.

    “Driver harus jadi duta budaya. Wisatawan sering bertanya soal pura, upacara, atau sejarah desa. Kalau kita bisa menjelaskan dengan benar, itu nilai tambah,” kata Sudita.

    Canggu dipandang sebagai laboratorium perubahan. Jika model ini berhasil di kawasan internasional tersebut, maka replikasi ke Kuta, Ubud, Sanur, dan wilayah lain bukan hal mustahil.

    Semangat solidaritas menjadi kunci. Para sopir menyadari bahwa perpecahan hanya akan melemahkan posisi mereka.

    “Kita jangan saling sikut. Kalau bersatu, kita kuat. Kalau sendiri-sendiri, kita akan kalah oleh sistem besar,” ujar Miasa.

    Momentum Sabtu malam itu bukan akhir, melainkan awal perjalanan panjang. Tantangan teknologi, modal, hingga perubahan perilaku konsumen masih menanti. Namun kesadaran sudah tumbuh: teknologi harus menjadi alat, bukan penguasa.

    Di bawah panji Tri Hita Trans, komunitas transportasi lokal Canggu berharap kesejahteraan tidak lagi sekadar janji. Mereka ingin membuktikan bahwa Bali mampu memadukan modernitas dan kearifan lokal, menciptakan ekosistem transportasi yang adil, hijau, dan bermartabat. aka/jet

  • Diduga Standar Keamanan Lemah, Kecelakaan Padel Amare Masuk Ranah Hukum

    Diduga Standar Keamanan Lemah, Kecelakaan Padel Amare Masuk Ranah Hukum

    JeettNews, Badung | Insiden serius yang melibatkan pecahnya kaca lapangan padel di Amare Padel, Canggu, Bali, kembali menjadi sorotan setelah seorang pemain asal Australia mengalami luka parah saat bermain pada 12 Februari 2026. Insiden ini memunculkan pertanyaan tajam mengenai standar keselamatan fasilitas olahraga di Bali, sekaligus memicu pengaduan resmi dan laporan polisi oleh korban serta rekan-rekannya.

    Kejadian berlangsung ketika pemain yang tengah mengejar bola berlari dengan kecepatan penuh dan menabrak panel kaca setinggi sekitar 3 meter di belakang lapangan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, seluruh panel kaca tersebut pecah seketika dan jatuh menghantam pemain, menyebabkan luka serius di bahu, kaki, dan sebagian tubuh lainnya. Beberapa luka dilaporkan mencapai kedalaman beberapa sentimeter, dan korban sempat kehilangan banyak darah sebelum mendapat pertolongan medis.

    Setelah kejadian itu viral di media sosial dan komunitas padel, korban bersama istrinya memutuskan untuk kembali ke Australia demi menjalani operasi darurat guna mengeluarkan serpihan kaca dari tubuhnya. Sebelumnya ia sempat mendapat perawatan awal di rumah sakit di Bali.

    “Ini bukan hanya insiden sekali dua kali. Dari yang kami ketahui, kejadian serupa pernah terjadi beberapa kali sebelumnya di tempat yang sama,” kata rekan dari pemain yang mengalami kecelakaan tersebut, pada Minggu (22/2/2026), mengindikasikan bahwa masalah keselamatan pada instalasi kaca telah terjadi berulang.

    Permainan padel memang mengizinkan pantulan bola dari dinding kaca lapangan sebagai bagian dari permainan, namun kaca yang digunakan seharusnya memenuhi standar keselamatan internasional untuk fasilitas olahraga, seperti kaca tempered berkualitas tinggi yang dirancang untuk meminimalkan cedera jika pecah.

    Sejumlah pemain dan pengamat menilai bahwa insiden ini memperlihatkan potensi kekurangan dalam standardisasi material dan instalasi lapangan, sekaligus menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan atlet dan pengunjung. Beragam pengaduan terhadap pihak manajemen Amare Padel pun telah diajukan, termasuk permintaan audit keselamatan dan klarifikasi penggunaan material.

    Korban dan pihak keluarga juga menyampaikan kekecewaan karena hingga saat ini tidak ada permintaan maaf resmi maupun bentuk ganti rugi dari pihak pengelola atas insiden yang terjadi pada 11 Februari tersebut. Situasi ini semakin memperkuat tuntutan agar aspek keselamatan dan tanggung jawab hukum dalam pengelolaan fasilitas olahraga benar-benar ditegakkan.

    Sementara itu, korban beserta saksi-saksi telah membuat laporan resmi ke pihak berwajib untuk menindaklanjuti dugaan kelalaian fasilitas tersebut. Hingga saat ini pihak pengelola Amare Padel belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi minggu lalu.

    Kasus ini menjadi momen penting bagi pengelola fasilitas olahraga di Bali untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar keselamatan demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang. aka/jet

  • Pemkot Denpasar Tancap Gas, 39 Bendesa Adat Kini Mengaspal dengan Motor Listrik MAKA, Kabupaten Lain Masih Sibuk Wacana?

    Pemkot Denpasar Tancap Gas, 39 Bendesa Adat Kini Mengaspal dengan Motor Listrik MAKA, Kabupaten Lain Masih Sibuk Wacana?

    JeettNews, Denpasar | Bali terlalu sering memproduksi slogan tentang lingkungan. Bali bersih. Bali hijau. Energi bersih. Pariwisata berkelanjutan. Namun publik kian cerdas. Mereka tidak lagi terpesona oleh kata-kata. Mereka menunggu tindakan.

    Di tengah riuhnya jargon transisi energi yang kerap berakhir sebagai omon-omon, Pemerintah Kota Denpasar justru memilih jalur berbeda. Tanpa banyak retorika, tanpa teatrikal berlebihan, Denpasar mengguyur 39 unit sepeda motor listrik kepada Jero Bendesa di seluruh desa adat se-Kota Denpasar. Sebuah langkah konkret yang langsung menyentuh simpul paling strategis dalam struktur sosial Bali: desa adat.

    Momentum itu terjadi dalam Paruman Bandesa Adat Sekota Denpasar Warsa 2025 yang digelar pada Redite Paing Pahang, Minggu, 21 Desember 2025 di Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan. Di forum adat tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyerahkan secara simbolis kunci 39 unit motor listrik kepada para Jero Bendesa.

    Penyerahan itu bukan seremoni biasa. Ia sarat makna. Desa adat bukan lagi sekadar penerima program, tetapi dijadikan subjek transformasi lingkungan. Ketika kendaraan operasional pemimpin adat beralih ke listrik, pesan yang disampaikan jauh melampaui soal transportasi. Ini tentang arah kebijakan.

    Motor listrik yang digunakan adalah MAKA Cavalry, didistribusikan melalui PT Sentrik Persada Nusantara. General Manager perusahaan tersebut, Pande Yuliasanjaya, menegaskan bahwa langkah ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil mobilitas desa adat yang semakin dinamis.

    Jero Bendesa bukan pejabat simbolik. Mobilitasnya tinggi. Ia harus hadir dalam upacara, memimpin paruman, menyelesaikan konflik sosial, hingga koordinasi lintas banjar. Kendaraan operasional bukan aksesori, melainkan alat kerja. Karena itu, spesifikasi menjadi krusial.

    MAKA Cavalry dibekali motor penggerak hub-drive 4 kW dengan peak power hingga 7 kW dan kecepatan maksimal 105 km/jam. Akselerasi 0–60 km/jam hanya 4,8 detik. Untuk konteks mobilitas dalam kota dan antarwilayah desa adat, performa ini lebih dari cukup. Bahkan responsif ketika dinamika sosial menuntut gerak cepat.

    Dengan baterai lithium ferro phosphate 4 kWh, motor ini mampu menempuh jarak hingga 160 km dalam sekali pengisian daya. Artinya, aktivitas operasional seharian bisa dijalankan tanpa kekhawatiran kehabisan daya. Pengisian pun fleksibel, dari 8,5 jam dengan charger standar hingga sekitar 1,5 jam menggunakan fast charger.

    Di Bali yang tak lepas dari hujan lebat dan genangan musiman, sertifikasi IP67 pada baterai dan dinamo menjadi penting. Tahan debu dan mampu bertahan dalam genangan hingga 60 cm selama 30 menit. Ini bukan fitur kosmetik, tetapi kebutuhan nyata.

    Bagasinya 26 liter, cukup untuk helm full-face, dokumen dinas, hingga perlengkapan adat kecil. Display digital, mode HI REGEN dan HI TORQUE, sistem pengereman double disc brake, hingga dual USB port menunjukkan bahwa modernitas tidak harus bertabrakan dengan tradisi.

    Justru di sinilah pesan terbesarnya. Adat tidak anti-teknologi. Tradisi tidak alergi modernisasi. Ketika energi bersih masuk ke ruang-ruang adat, yang terjadi bukan degradasi budaya, melainkan penguatan peran desa adat sebagai pelopor perubahan.

    Denpasar telah memberi contoh. Energi bersih tidak lagi berhenti di baliho atau forum diskusi. Ia hadir dalam keputusan anggaran dan kebijakan nyata. Ia mengaspal di jalanan kota, dikendarai para Jero Bendesa yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    Kini pertanyaannya sederhana namun tajam: apakah kabupaten lain di Bali berani mengikuti? Atau tetap nyaman dalam zona retorika? Transisi energi bukan soal citra. Ia soal keberanian. Dan untuk saat ini, Denpasar telah menunjukkan siapa yang benar-benar bergerak. aka/jet

  • Jaga Wibawa Parlemen, MKD DPR RI Gandeng Polres Badung Perkuat Pengawasan Etik

    Jaga Wibawa Parlemen, MKD DPR RI Gandeng Polres Badung Perkuat Pengawasan Etik

    JeettNews, Denpasar | Langkah strategis dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dengan menyambangi Kepolisian Resor (Polres) Badung, Selasa (18/2/2026). Kunjungan kerja ini bukan sekadar agenda formal, tetapi mengusung misi besar: memastikan kehormatan lembaga perwakilan rakyat tetap terjaga melalui penguatan kode etik, pengawasan penggunaan fasilitas negara, serta penyamaan persepsi soal hak imunitas anggota DPR RI di lapangan.

    Rombongan MKD DPR RI dipimpin oleh Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja MKD dari Fraksi PDI Perjuangan. Kehadiran politisi senior PDI Perjuangan Dapil Bali itu menjadi sorotan, mengingat isu etik parlemen selalu berada dalam perhatian publik. Kunjungan kerja juga dihadiri oleh Dr. H. Agung Widyantoro dari Fraksi Partai Golkar; Pulung Agustanto dari Fraksi PDI Perjuangan; Drs. H. Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar; Bahtra dari Fraksi Partai Gerindra; Drs. Fadholi dari Fraksi Partai NasDem; Tommy Kurniawan dari Fraksi PKB; serta Drs. H. Mohd. Iqbal Romzi dari Fraksi PKS. Kehadiran MKD dengan total 17 anggota dari lintas fraksi ini menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga marwah parlemen.

    Rombongan diterima langsung Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H.,, beserta jajaran pejabat utama Polres Badung. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif, membahas relasi etik dan hukum dalam konteks kewenangan masing-masing lembaga.

    Dalam sambutannya, Wayan Sudirta menegaskan bahwa MKD hadir untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. “Kehormatan DPR bukan hanya simbol. Ia adalah fondasi kepercayaan publik. Jika marwah ini runtuh, maka legitimasi politik juga akan tergerus,” tegas Sudirta di hadapan jajaran Polres Badung.

    Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan fungsi MKD dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain, termasuk kepolisian. Sementara penindakan dilakukan ketika terdapat dugaan pelanggaran etik yang telah memenuhi syarat untuk diproses.

    Menurut Sudirta, hingga Februari 2026, MKD periode 2024–2029 telah menerima 64 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI. “Angka ini menunjukkan masyarakat semakin berani bersuara. Dan itu sehat dalam demokrasi. Tugas kami memastikan setiap aduan diproses secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya.

    Salah satu isu penting yang disorot adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, TNKB khusus merupakan bagian dari hak protokoler.

    Namun Sudirta menegaskan, TNKB khusus bukanlah bentuk kekebalan hukum. “Justru TNKB khusus itu memudahkan identifikasi. Jika terjadi pelanggaran, proses hukum dapat berjalan lebih cepat karena identitasnya jelas. Jadi jangan dipersepsikan sebagai simbol keistimewaan tanpa batas,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung soal hak imunitas anggota DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 224 UU MD3. Menurutnya, hak imunitas hanya berlaku dalam konteks menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan untuk perbuatan yang bersifat pidana umum. “Hak imunitas bukan tameng untuk melanggar hukum. Itu harus dipahami bersama, termasuk oleh aparat di lapangan,” kata Sudirta.

    Dalam forum tersebut, Wayan Sudirta juga menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan Polres Badung dalam membangun sinergi bersama Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurutnya, tidak semua institusi secara proaktif membuka ruang diskusi terkait batasan hak imunitas, penggunaan TNKB khusus, serta aspek etik yang bersinggungan dengan penegakan hukum. “Kami melihat Polres Badung sangat terbuka dan profesional dalam menyikapi isu ini. Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga marwah lembaga negara secara bersama-sama,” ujar Sudirta.

    Ia menegaskan, pemahaman yang utuh dari aparat di lapangan mengenai tugas dan kewenangan MKD menjadi faktor penting dalam mencegah kesalahpahaman ketika terjadi situasi yang melibatkan anggota DPR RI. Sudirta menilai langkah Polres Badung yang meminta penjelasan detail terkait TNKB khusus dan hak protokoler sebagai bentuk kehati-hatian institusional. “Ini bukan soal melindungi siapa pun, tetapi memastikan setiap tindakan berada dalam koridor hukum dan etik. Sikap seperti inilah yang kami apresiasi, karena sinergi antara MKD dan kepolisian adalah kunci menjaga kehormatan DPR sekaligus kepastian hukum,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kapolres Badung Joseph Edward Purba memaparkan kondisi dan tantangan wilayah hukumnya. Ia menyebut Polres Badung dan jajaran Polsek didukung 776 personel yang mengamankan wilayah Kecamatan Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang. “Wilayah kami memiliki karakter khusus, terutama Kuta Utara sebagai kawasan wisata internasional. Dinamika keamanan sangat tinggi, sehingga diperlukan respons cepat dan presisi,” jelasnya.

    Dalam menjalankan tugas, Polres Badung mengusung budaya kerja WIRASA, akronim dari Waspada, Inovatif, Responsif, Adaptif, Solid, dan Aman. “Makna WIRASA bagi kami adalah setiap tindakan anggota harus dilandasi pemikiran yang mendalam dan kemampuan mengendalikan emosi. Profesionalitas harus berjalan seiring dengan kedewasaan moral,” ujar Joseph Edward Purba.

    Ia juga memaparkan sejumlah inovasi, seperti patroli barcode yang memastikan setiap titik patroli benar-benar dikunjungi dan terdokumentasi secara digital. Selain itu, terdapat program SIRIKA untuk layanan sidik jari dan SKCK dengan sistem jemput bola.

    Tak hanya itu, Polres Badung membentuk Tim Respons Cepat WIRASA yang menangani gangguan kamtibmas, termasuk kasus yang melibatkan warga negara asing. “Kami siap bersinergi dengan MKD. Namun kami juga memohon penjelasan yang detail terkait penggunaan TNKB khusus dan batasan hak protokoler, agar tidak terjadi kesalahpahaman saat anggota kami bertugas di lapangan,” tegas Kapolres.

    Menurutnya, penyamaan persepsi sangat penting agar setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan polemik. Pada kesempatan itu, Wayan Sudirta merespons positif permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa MKD terbuka untuk membangun komunikasi intensif dengan kepolisian. “Sinergi ini penting. DPR menjaga etik internal, Polri menjaga penegakan hukum. Kita bertemu dalam tujuan yang sama: menjaga kepercayaan publik,” katanya.

    Pertemuan ini mencerminkan kesadaran bahwa demokrasi membutuhkan pengawasan berlapis. Etik dan hukum bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Kunjungan kerja ini juga menjadi pesan bahwa fasilitas negara tidak boleh disalahgunakan. Hak protokoler harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja dan akuntabilitas. “Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawabnya,” ujar Sudirta menegaskan.

    Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi. Tidak hanya dalam konteks sosialisasi, tetapi juga dalam penanganan kasus yang mungkin bersinggungan antara dugaan pelanggaran etik dan aspek hukum pidana. Di tengah derasnya sorotan masyarakat terhadap perilaku pejabat publik, langkah preventif seperti ini menjadi penting. Transparansi, dialog, dan penyamaan persepsi adalah fondasi agar negara tetap dipercaya. aka/jet