Denpasar, PancarPOS | Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai memantapkan langkah penataan sistem transportasi berbasis nilai Tri Hita Karana sebagai fondasi utama penguatan keamanan, pelayanan, dan harmoni transportasi di Bali. Penataan ini diwujudkan melalui pengembangan aplikasi transportasi lokal yang dirancang tidak sekadar sebagai platform digital, tetapi sebagai sistem tata kelola transportasi yang berakar pada kearifan lokal dan melibatkan desa adat sejak tahap awal.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan bahwa Denpasar dipilih sebagai titik awal penerapan sistem transportasi berbasis Tri Hita Karana karena posisinya sebagai pusat aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan mobilitas masyarakat di Bali. Kompleksitas transportasi di Denpasar dinilai tepat untuk menjadi laboratorium kebijakan sebelum diterapkan lebih luas.
“Kami coba mulai dari Denpasar dulu. Kita mantapkan yang jelas, bahwa aplikasi ini signifikan untuk mengantisipasi keamanan pelayanan transportasi di Bali,” ujar Sriawan saat dihubungi di Denpasar, pada Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, transportasi di Bali tidak bisa lagi dikelola dengan pendekatan parsial. Persoalan keamanan, ketertiban, pelayanan, dan relasi sosial di lapangan menuntut sistem yang terintegrasi serta memiliki legitimasi sosial yang kuat. Karena itu, nilai Tri Hita Karana dipilih sebagai landasan etik dan operasional.
Tri Hita Karana yang menekankan keseimbangan antara parahyangan, pawongan, dan palemahan dinilai relevan untuk menjawab tantangan transportasi modern. Dalam konteks transportasi, parahyangan dimaknai sebagai tata kelola yang berlandaskan nilai moral dan etika, pawongan sebagai perlindungan dan kesejahteraan manusia yang terlibat di dalamnya, serta palemahan sebagai komitmen terhadap lingkungan dan ruang publik.
“Transportasi itu bukan hanya soal kendaraan dan aplikasi. Di dalamnya ada manusia, ada lingkungan, ada tatanan sosial. Jadi Tri Hita Karana itu menjadi dasar yang pas,” jelas Sriawan.
Dishub Kota Denpasar, kata dia, menargetkan penguatan layanan transportasi berbasis Tri Hita Karana terlebih dahulu di wilayah kota. Fokus awal diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan, kepastian hukum operasional, serta penguatan aspek keamanan bagi pengguna jasa dan pengemudi.
“Untuk tahap awal, kita mantapkan dulu pelayanan di kawasan Kota Denpasar,” ujarnya.
Sriawan mengungkapkan bahwa aplikasi transportasi berbasis Tri Hita Karana dirancang sebagai instrumen pengendali sekaligus pengawasan. Melalui sistem digital yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa kendaraan dan pengemudi yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, tertib administrasi, dan etika pelayanan.
Keamanan menjadi salah satu alasan utama Dishub Denpasar mendorong percepatan aplikasi ini. Dengan sistem yang tertata, identitas pengemudi dan kendaraan dapat terverifikasi, sehingga memberikan rasa aman bagi penumpang dan kepastian bagi pengemudi.
“Keamanan pelayanan transportasi itu sangat penting. Dengan aplikasi ini, kita bisa memastikan siapa drivernya, kendaraannya bagaimana, dan layanannya seperti apa,” katanya.
Terkait rencana peluncuran, Sriawan menyebut bahwa Dishub Kota Denpasar menargetkan aplikasi transportasi Tri Hita Karana dapat segera diperkenalkan kepada publik setelah seluruh tahapan koordinasi dimantapkan.
“Besok tiang info ya terkait rencana launching aplikasi Tri Hita Trans pada Kamis, 26 Februari 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa target Dishub Kota Denpasar sangat jelas, yakni memastikan aplikasi ini benar-benar berjalan dan tidak berhenti sebagai wacana kebijakan.
“Target kami, aplikasi ini harus jalan. Dishub Kota Denpasar pengen sekali aplikasi ini jalan,” tegasnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan mulus, Dishub Kota Denpasar menempuh pendekatan kolaboratif sejak awal. Salah satu langkah strategis adalah melakukan koordinasi intensif terhadap pangkalan-pangkalan transportasi yang berdomisili di wilayah Kota Denpasar.
“Pangkalan yang domisilinya Denpasar, kita koordinasikan dengan desa adat masing-masing wilayah,” jelas Sriawan.
Koordinasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kelembagaan. Dishub melibatkan Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA), pemerintah desa dan kelurahan, serta unsur keamanan dan organisasi profesi transportasi.
“Kita koordinasi dengan BUPDA, dengan kepala desa dan lurah setempat, serta dengan pihak terkait seperti kepolisian, Polsek, Satlantas, Koramil, dan Organda,” ujarnya.
Menurut Sriawan, pelibatan desa adat sejak awal menjadi kunci utama keberhasilan sistem transportasi berbasis Tri Hita Karana. Desa adat diposisikan sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban, harmoni sosial, dan legitimasi operasional di wilayah masing-masing.
“Desa adat tidak kita tinggalkan. Justru kita libatkan sejak awal,” katanya.
Pendekatan ini sekaligus menjawab aspirasi para pengemudi di lapangan yang sebelumnya menyuarakan perlunya kesepakatan bersama antar desa adat agar sistem transportasi berbasis Tri Hita Karana dapat berlaku kompak di seluruh Bali. Ketidakseragaman aturan antar wilayah selama ini dinilai menjadi sumber kebingungan dan ketidakpastian bagi driver maupun penumpang.
Dishub Kota Denpasar menangkap aspirasi tersebut sebagai masukan penting. Melalui koordinasi awal, Dishub berharap tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah, desa adat, dan pelaku transportasi.
“Kita mantapkan koordinasinya dulu. Kalau dari awal sudah satu persepsi, pelaksanaannya akan lebih mudah,” jelas Sriawan.
Selain koordinasi lintas sektor, Dishub Kota Denpasar juga menyiapkan langkah kebijakan lanjutan dengan mengagendakan audiensi bersama Wali Kota Denpasar. Audiensi tersebut dimaksudkan untuk memperoleh arahan, persetujuan, dan penguatan kebijakan agar aplikasi transportasi Tri Hita Karana benar-benar memberikan manfaat luas.
“Setelah semua kita koordinasikan, akan diadakan audiensi dengan Pak Wali Kota. Kita mohon izin dan arahan beliau agar benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.
Sriawan menekankan bahwa arahan kepala daerah sangat penting agar kebijakan transportasi selaras dengan visi pembangunan Kota Denpasar sebagai kota berwawasan budaya dan berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, Dishub Kota Denpasar memandang aplikasi transportasi berbasis Tri Hita Karana sebagai bagian dari transformasi layanan publik. Sistem ini diharapkan mampu menata transportasi tanpa mematikan mata pencaharian, sekaligus menciptakan rasa keadilan bagi seluruh pelaku.
“Kita tidak ingin mematikan siapa pun. Kita ingin menata agar semua tertib dan adil,” tegasnya.
Aplikasi ini juga diproyeksikan menjadi alat penguatan data transportasi. Dengan basis data yang jelas, pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan transportasi yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan lapangan.
Bagi masyarakat, kehadiran sistem transportasi berbasis Tri Hita Karana diharapkan memberikan kepastian layanan, rasa aman, dan kenyamanan. Sementara bagi Bali secara keseluruhan, Denpasar diharapkan menjadi contoh awal penerapan sistem transportasi yang mengintegrasikan teknologi, budaya, dan tata kelola modern.
“Kalau Denpasar bisa berjalan dengan baik, tentu ini bisa menjadi model untuk wilayah lain di Bali,” kata Sriawan.
Dengan fondasi Tri Hita Karana dan pendekatan kolaboratif lintas sektor, Dishub Kota Denpasar optimistis sistem transportasi yang aman, tertib, dan harmonis dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan. “Kita mulai dari Denpasar, dengan semangat untuk Bali,” tutupnya. aka/jet

Tinggalkan Balasan